Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Samri Shaputra, menyatakan bahwa dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan memiliki lebih banyak peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Misal melalui pembangunan yang hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Samarinda.
Samri yang juga tergabung dalam Badan Anggaran DPRD Samarinda membeberkan, PAD Samarinda ditargetkan naik sebesar Rp957 miliar di Tahun 2025.
Besaran itu terdiri dari pajak daerah sebesar Rp726 miliar, retribusi daerah Rp160 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp21 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp50 miliar.
“Kami berharap target ini bisa tercapai karena peningkatan PAD akan berdampak positif bagi masyarakat Samarinda, asalkan penggunaannya tepat sasaran,” ujar Samri.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menekankan bahwa peningkatan PAD harus diiringi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar memberi manfaat bagi penduduk setempat.
“Kami ingin memastikan bahwa peningkatan ini benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, bukan untuk kepentingan yang tidak produktif,” tambahnya.
Dengan peningkatan PAD yang signifikan, ia berharap Pemkot Samarinda dapat melakukan pembangunan yang lebih baik dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan, dan memenuhi kebutuhan dasar warga Samarinda. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Samri Shaputra, menyatakan bahwa dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan memiliki lebih banyak peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Misal melalui pembangunan yang hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Samarinda.
Samri yang juga tergabung dalam Badan Anggaran DPRD Samarinda membeberkan, PAD Samarinda ditargetkan naik sebesar Rp957 miliar di Tahun 2025.
Besaran itu terdiri dari pajak daerah sebesar Rp726 miliar, retribusi daerah Rp160 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp21 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp50 miliar.
“Kami berharap target ini bisa tercapai karena peningkatan PAD akan berdampak positif bagi masyarakat Samarinda, asalkan penggunaannya tepat sasaran,” ujar Samri.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menekankan bahwa peningkatan PAD harus diiringi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar memberi manfaat bagi penduduk setempat.
“Kami ingin memastikan bahwa peningkatan ini benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, bukan untuk kepentingan yang tidak produktif,” tambahnya.
Dengan peningkatan PAD yang signifikan, ia berharap Pemkot Samarinda dapat melakukan pembangunan yang lebih baik dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan, dan memenuhi kebutuhan dasar warga Samarinda. (Adv)
(Sf/Rs)