Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Peristiwa kaburnya 15 tahanan dari ruang tahanan Polsek Samarinda Kota, Minggu (19/10/2025), mendapat sorotan Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata.
Aksi pelarian 15 tahanan Polsek Samarinda Kota, dengan menjebol dinding menggunakan pipa besi jemuran dan paku, setelah merusak kloset di ruang tahanan.
Aris menegaskan, perlu dilakukan rehabilitasi total struktur bangunan ruang tahanan saat ini. Karena, sudah tidak memadai untuk digunakan sebagaimana mestinya.
"Bangunan sudah tua, tentu kurang mumpuni. Maka perlu merestrukturisasi bangunan," kata Aris, Selasa (21/10/2025).
Selain kondisi fisik bangunan, ia juga menyinggu masalah keamanan. Maka aparat kepolisian perlu meningkatkan kewaspadaan agat kejadian ini tidak berulang.
"Selain masalah fisik bangunan, mungkin dari pengawasa bisa lebih ditingkatkan lagi," tuturnya.
Kemudian, untuk penataan ulang ruang tahanan perlu dilakukan relokasi ruangan untuk sementara waktu. Hal ini supaya pengerjaan rehab ruang tahanan bisa berjalan dengan cepat.
Meskipun lembaga legislatif tidak memiliki kewenangan langsung terhadap masalah tersebut, tetapi diharapan agar aparat meningkatkan kewaspadaan serta memperketat sistem pengawasan di ruang tahanan.
"Kejadian ini cukup memprihatinkan, namun harus dijadikan pelajaran agar ke depan tidak kembali terjadi. Harapan kami agar pihak kepolisian bisa lebih memperketat pengawasan terhadap tahanan," tutupnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata (Foto : Umar Daud/Seputarfakta.com)
Samarinda - Peristiwa kaburnya 15 tahanan dari ruang tahanan Polsek Samarinda Kota, Minggu (19/10/2025), mendapat sorotan Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata.
Aksi pelarian 15 tahanan Polsek Samarinda Kota, dengan menjebol dinding menggunakan pipa besi jemuran dan paku, setelah merusak kloset di ruang tahanan.
Aris menegaskan, perlu dilakukan rehabilitasi total struktur bangunan ruang tahanan saat ini. Karena, sudah tidak memadai untuk digunakan sebagaimana mestinya.
"Bangunan sudah tua, tentu kurang mumpuni. Maka perlu merestrukturisasi bangunan," kata Aris, Selasa (21/10/2025).
Selain kondisi fisik bangunan, ia juga menyinggu masalah keamanan. Maka aparat kepolisian perlu meningkatkan kewaspadaan agat kejadian ini tidak berulang.
"Selain masalah fisik bangunan, mungkin dari pengawasa bisa lebih ditingkatkan lagi," tuturnya.
Kemudian, untuk penataan ulang ruang tahanan perlu dilakukan relokasi ruangan untuk sementara waktu. Hal ini supaya pengerjaan rehab ruang tahanan bisa berjalan dengan cepat.
Meskipun lembaga legislatif tidak memiliki kewenangan langsung terhadap masalah tersebut, tetapi diharapan agar aparat meningkatkan kewaspadaan serta memperketat sistem pengawasan di ruang tahanan.
"Kejadian ini cukup memprihatinkan, namun harus dijadikan pelajaran agar ke depan tidak kembali terjadi. Harapan kami agar pihak kepolisian bisa lebih memperketat pengawasan terhadap tahanan," tutupnya. (Adv)
(Sf/Rs)