DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Afif Rayhan Anjurkan Penutupan Sementara THM Jelang Ramadan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    07 Maret 2024 pukul 13:53 WITA

    Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Afif Rayhan. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Jelang bulan ramadan yang tak sampai sepekan lagi, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Afif Rayhan memberikan imbauan untuk menutup sementara tempat hiburan malam di Kota Samarinda. 

    Afif mengeluarkan imbauan ini sebagai langkah untuk menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

    "Ya untuk dihentikan dulu atau ditutup dulu usahanya untuk sementara. Ini juga untuk menjaga stabilitas teman-teman yang sedang berpuasa,” kata Afif, Kamis (7/3/2024).

    Meski belum ada kejelasan mmengenai aturan yang mengatur soal tempat hiburan malam ini, Afif menyatakan hal seperti ini sudah menjadi rutinitas setiap tahunnya, sehingga bisa saja mengacu pada aturan di tahun sebelumnya.

    “Belum jelas apakah peraturan daerah terkait ini sudah disahkan atau masih dalam tahap revisi. Yang jelas kami menekankan untuk menjaga kondusifitas selama ramadan. Kalau ada yang membandel, tindakan tegas akan kami ambil,” ungkapnya.

    Afif juga menyatakan bahwa akan berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk menjaga kestabilan dan kondusifitas selama bulan ramadan.

    Di akhir pernyataannya, Afif mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada warga Samarinda dan mengimbau untuk selalu menjaga ketenteraman serta toleransi sebagai umat beragama dalam kehidupan sosial. 

    "Saya mengucapkan kepada warga Samarinda selamat menjalankan ibadah puasa. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan bertemu di hari raya ramadan, hari raya Idulfitri, dan semoga puasa kita semua lancar," pungkasnya.

    (Adv/Sf/Rs)

    DPRD Kota Samarinda

    DPRD Kota Samarinda

    Afif Rayhan Anjurkan Penutupan Sementara THM Jelang Ramadan

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    07 Maret 2024 pukul 13:53 WITA

    Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Afif Rayhan. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Jelang bulan ramadan yang tak sampai sepekan lagi, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Afif Rayhan memberikan imbauan untuk menutup sementara tempat hiburan malam di Kota Samarinda. 

    Afif mengeluarkan imbauan ini sebagai langkah untuk menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

    "Ya untuk dihentikan dulu atau ditutup dulu usahanya untuk sementara. Ini juga untuk menjaga stabilitas teman-teman yang sedang berpuasa,” kata Afif, Kamis (7/3/2024).

    Meski belum ada kejelasan mmengenai aturan yang mengatur soal tempat hiburan malam ini, Afif menyatakan hal seperti ini sudah menjadi rutinitas setiap tahunnya, sehingga bisa saja mengacu pada aturan di tahun sebelumnya.

    “Belum jelas apakah peraturan daerah terkait ini sudah disahkan atau masih dalam tahap revisi. Yang jelas kami menekankan untuk menjaga kondusifitas selama ramadan. Kalau ada yang membandel, tindakan tegas akan kami ambil,” ungkapnya.

    Afif juga menyatakan bahwa akan berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk menjaga kestabilan dan kondusifitas selama bulan ramadan.

    Di akhir pernyataannya, Afif mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada warga Samarinda dan mengimbau untuk selalu menjaga ketenteraman serta toleransi sebagai umat beragama dalam kehidupan sosial. 

    "Saya mengucapkan kepada warga Samarinda selamat menjalankan ibadah puasa. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan bertemu di hari raya ramadan, hari raya Idulfitri, dan semoga puasa kita semua lancar," pungkasnya.

    (Adv/Sf/Rs)