Cari disini...

DPRD Kota Samarinda
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Minimnya ketersediaan lahan pemakaman menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Sebab dengan keterbatasan itu, berdampak pada tingginya harga lahan untuk pemakaman dan itu sering dikeluhkan oleh warga.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Abdul Khairin menganggap persoalan masuk kategori urgent. Sebab menjadi beban bagi warga.
Khairin mengatakan DPRD Samarinda telah membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemakaman.
Hanya saja, raperda tersebut belum juga disahkan dan kemungkinan besar akan dibahas kembali setelah rangkaian kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini usai.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, raperda tersebut bisa menjadi penolong bagi warga karena di dalamnya mengatur soal ketersediaan lahan, biaya dan manajemen pengelolaan makam.
“Kami ingin memastikan bahwa pemakaman yang disediakan saat ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Khairin, Sabtu (17/2/2024).
Khairin berharap dengan disahkannya raperda tersebut, maka menjadi solusi atas segala persoalan perihal pemakaman yang ada di Kota Samarinda.
“Harapan kami di 2024 ini sudah selesai terkait dengan Raperda Pemakaman, jadi bisa segera diterapkan. Apalagi lahan yang baru sudah didapatkan pemerintah,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Samarinda

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Minimnya ketersediaan lahan pemakaman menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Sebab dengan keterbatasan itu, berdampak pada tingginya harga lahan untuk pemakaman dan itu sering dikeluhkan oleh warga.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Abdul Khairin menganggap persoalan masuk kategori urgent. Sebab menjadi beban bagi warga.
Khairin mengatakan DPRD Samarinda telah membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemakaman.
Hanya saja, raperda tersebut belum juga disahkan dan kemungkinan besar akan dibahas kembali setelah rangkaian kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini usai.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, raperda tersebut bisa menjadi penolong bagi warga karena di dalamnya mengatur soal ketersediaan lahan, biaya dan manajemen pengelolaan makam.
“Kami ingin memastikan bahwa pemakaman yang disediakan saat ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Khairin, Sabtu (17/2/2024).
Khairin berharap dengan disahkannya raperda tersebut, maka menjadi solusi atas segala persoalan perihal pemakaman yang ada di Kota Samarinda.
“Harapan kami di 2024 ini sudah selesai terkait dengan Raperda Pemakaman, jadi bisa segera diterapkan. Apalagi lahan yang baru sudah didapatkan pemerintah,” pungkasnya.
(Sf/Rs)