DPRD Kota Bontang

    DPRD Kota Bontang

    Upayakan Transportasi Bontang yang Lebih Aman, DPRD Pastikan Raperda LLAJ Didukung Kesiapan Teknis

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    11 Agustus 2026 pukul 22:27 WITA

    Rapat Pansus DPRD Bontang dipimpim Muhammad Shahib. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Upaya membangun sistem transportasi yang lebih aman dan tertib di Kota Bontang tidak cukup hanya melalui aturan.

    Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) juga diarahkan untuk memastikan pemerintah memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) dan fasilitas yang mampu menjalankan aturan tersebut.

    Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Sahib mengatakan kesiapan teknis perlu menjadi perhatian sejak proses penyusunan regulasi. Menurutnya, jangan sampai aturan telah ditetapkan, tetapi pemerintah justru belum memiliki perangkat yang diperlukan untuk menjalankannya.

    “Raperda ini kita siapkan untuk jangka panjang. Jadi ketika nanti sudah berlaku, jangan sampai kita masih kekurangan alat maupun SDM untuk melaksanakan pelayanan yang diatur di dalamnya,” ujar Shahib.

    Salah satu yang menjadi perhatian ialah kemampuan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam melakukan pengujian dan sertifikasi kelayakan kendaraan. Sahib menilai tenaga yang memiliki kompetensi dan sertifikasi serta peralatan pendukung harus disiapkan agar pelayanan tidak terus bergantung kepada pihak ketiga.

    Menurutnya, kebutuhan tersebut perlu dihitung sejak awal dan disesuaikan dengan perencanaan anggaran daerah. Pemetaan kebutuhan SDM, sarana dan prasarana dinilai penting agar implementasi raperda nantinya tidak mengalami kendala teknis.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Bontang, M Taupan Kurnia, mengatakan pihaknya telah melibatkan seluruh jajaran struktural dalam pembahasan raperda. Pelibatan tersebut dilakukan agar setiap bidang memahami tugas dan fungsi masing-masing ketika regulasi mulai diterapkan.

    “Kami ingin semua unsur memahami sejak awal apa yang menjadi tugasnya. Termasuk dalam penyelenggaraan angkutan orang yang harus memenuhi standar keselamatan dan manajemen kelayakan sesuai ketentuan,” jelasnya.

    Taupan mengatakan kebutuhan sarana teknis juga terus diinventarisasi dan dikoordinasikan. Selain fasilitas, kesiapan aparatur menjadi bagian yang turut diperhatikan dalam proses tersebut. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kota Bontang

    DPRD Kota Bontang

    Upayakan Transportasi Bontang yang Lebih Aman, DPRD Pastikan Raperda LLAJ Didukung Kesiapan Teknis

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    11 Agustus 2026 pukul 22:27 WITA

    Rapat Pansus DPRD Bontang dipimpim Muhammad Shahib. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Upaya membangun sistem transportasi yang lebih aman dan tertib di Kota Bontang tidak cukup hanya melalui aturan.

    Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) juga diarahkan untuk memastikan pemerintah memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) dan fasilitas yang mampu menjalankan aturan tersebut.

    Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Sahib mengatakan kesiapan teknis perlu menjadi perhatian sejak proses penyusunan regulasi. Menurutnya, jangan sampai aturan telah ditetapkan, tetapi pemerintah justru belum memiliki perangkat yang diperlukan untuk menjalankannya.

    “Raperda ini kita siapkan untuk jangka panjang. Jadi ketika nanti sudah berlaku, jangan sampai kita masih kekurangan alat maupun SDM untuk melaksanakan pelayanan yang diatur di dalamnya,” ujar Shahib.

    Salah satu yang menjadi perhatian ialah kemampuan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam melakukan pengujian dan sertifikasi kelayakan kendaraan. Sahib menilai tenaga yang memiliki kompetensi dan sertifikasi serta peralatan pendukung harus disiapkan agar pelayanan tidak terus bergantung kepada pihak ketiga.

    Menurutnya, kebutuhan tersebut perlu dihitung sejak awal dan disesuaikan dengan perencanaan anggaran daerah. Pemetaan kebutuhan SDM, sarana dan prasarana dinilai penting agar implementasi raperda nantinya tidak mengalami kendala teknis.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Bontang, M Taupan Kurnia, mengatakan pihaknya telah melibatkan seluruh jajaran struktural dalam pembahasan raperda. Pelibatan tersebut dilakukan agar setiap bidang memahami tugas dan fungsi masing-masing ketika regulasi mulai diterapkan.

    “Kami ingin semua unsur memahami sejak awal apa yang menjadi tugasnya. Termasuk dalam penyelenggaraan angkutan orang yang harus memenuhi standar keselamatan dan manajemen kelayakan sesuai ketentuan,” jelasnya.

    Taupan mengatakan kebutuhan sarana teknis juga terus diinventarisasi dan dikoordinasikan. Selain fasilitas, kesiapan aparatur menjadi bagian yang turut diperhatikan dalam proses tersebut. (Adv)

    (Sf/Lo)