Cari disini...

DPRD Kota Bontang
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Shahib saat diwawancarai awak media. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Pembangunan turap di kawasan Bontang Kuala diminta tidak mengabaikan kondisi aliran sungai di sekitarnya. Tumpukan tanah dan lumpur sisa pekerjaan dinilai berpotensi mengurangi kapasitas sungai dan meningkatkan risiko genangan ketika debit air meningkat.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, meminta pemerintah daerah bersama kontraktor segera memastikan material sisa pembangunan tidak mengganggu badan sungai.
Menurutnya, keberadaan sedimen di aliran sungai perlu segera ditangani karena dapat menyebabkan pendangkalan. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat aliran air tidak lagi berjalan optimal, terutama saat hujan deras maupun ketika terjadi air laut pasang.
“Normalisasi sungai harus dilakukan. Jangan sampai pembangunan turap yang tujuannya untuk mengatasi persoalan justru menimbulkan masalah baru,” ujar Sahib.
Sahib menilai Bontang Kuala memiliki karakteristik wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus dalam pengendalian genangan. Selain dipengaruhi curah hujan, kawasan tersebut juga berpotensi terdampak pasang air laut.
Karena itu, kapasitas sungai harus tetap dijaga selama maupun setelah pekerjaan konstruksi berlangsung. Menurutnya, sedimentasi yang dibiarkan dapat mempersempit ruang aliran sehingga air lebih mudah meluap ketika volume meningkat.
“Kalau debit air tiba-tiba naik, sementara kapasitas sungai sudah berkurang karena pendangkalan, tentu air tidak bisa mengalir dengan optimal,” katanya.
Ia meminta penanganan sedimen dilakukan dengan metode yang tepat agar proses pembersihan tidak justru menyebabkan material kembali masuk ke sungai. Tanah hasil galian yang masih terbuka juga perlu diamankan karena berpotensi terbawa air hujan menuju saluran.
Sahib menilai pembersihan material sisa konstruksi seharusnya menjadi bagian dari penyelesaian pekerjaan proyek, bukan persoalan yang ditinggalkan setelah pembangunan selesai.
Ia pun meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bontang bersama kontraktor segera mengecek bagian sungai yang terdampak dan melakukan pembersihan maupun normalisasi sesuai kebutuhan.
“Setiap proyek harus diperhatikan dari awal sampai selesai. Jangan hanya membangun fisiknya, tetapi dampak terhadap lingkungan di sekitarnya juga harus dipastikan tidak menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.
Menurut Sahib, pembangunan infrastruktur seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan fungsi lingkungan. Penanganan sedimen dan pemulihan kapasitas sungai dinilai penting agar pembangunan turap di Bontang Kuala tidak justru meningkatkan potensi genangan di kemudian hari. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

DPRD Kota Bontang

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Shahib saat diwawancarai awak media. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Pembangunan turap di kawasan Bontang Kuala diminta tidak mengabaikan kondisi aliran sungai di sekitarnya. Tumpukan tanah dan lumpur sisa pekerjaan dinilai berpotensi mengurangi kapasitas sungai dan meningkatkan risiko genangan ketika debit air meningkat.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, meminta pemerintah daerah bersama kontraktor segera memastikan material sisa pembangunan tidak mengganggu badan sungai.
Menurutnya, keberadaan sedimen di aliran sungai perlu segera ditangani karena dapat menyebabkan pendangkalan. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat aliran air tidak lagi berjalan optimal, terutama saat hujan deras maupun ketika terjadi air laut pasang.
“Normalisasi sungai harus dilakukan. Jangan sampai pembangunan turap yang tujuannya untuk mengatasi persoalan justru menimbulkan masalah baru,” ujar Sahib.
Sahib menilai Bontang Kuala memiliki karakteristik wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus dalam pengendalian genangan. Selain dipengaruhi curah hujan, kawasan tersebut juga berpotensi terdampak pasang air laut.
Karena itu, kapasitas sungai harus tetap dijaga selama maupun setelah pekerjaan konstruksi berlangsung. Menurutnya, sedimentasi yang dibiarkan dapat mempersempit ruang aliran sehingga air lebih mudah meluap ketika volume meningkat.
“Kalau debit air tiba-tiba naik, sementara kapasitas sungai sudah berkurang karena pendangkalan, tentu air tidak bisa mengalir dengan optimal,” katanya.
Ia meminta penanganan sedimen dilakukan dengan metode yang tepat agar proses pembersihan tidak justru menyebabkan material kembali masuk ke sungai. Tanah hasil galian yang masih terbuka juga perlu diamankan karena berpotensi terbawa air hujan menuju saluran.
Sahib menilai pembersihan material sisa konstruksi seharusnya menjadi bagian dari penyelesaian pekerjaan proyek, bukan persoalan yang ditinggalkan setelah pembangunan selesai.
Ia pun meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bontang bersama kontraktor segera mengecek bagian sungai yang terdampak dan melakukan pembersihan maupun normalisasi sesuai kebutuhan.
“Setiap proyek harus diperhatikan dari awal sampai selesai. Jangan hanya membangun fisiknya, tetapi dampak terhadap lingkungan di sekitarnya juga harus dipastikan tidak menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.
Menurut Sahib, pembangunan infrastruktur seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan fungsi lingkungan. Penanganan sedimen dan pemulihan kapasitas sungai dinilai penting agar pembangunan turap di Bontang Kuala tidak justru meningkatkan potensi genangan di kemudian hari. (Adv)
(Sf/Lo)