Cari disini...

DPRD Kota Bontang
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam saat diwawancarai awak media. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Peredaran narkotika jenis sabu di Kota Bontang masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di sejumlah pintu masuk wilayah yang selama ini menjadi jalur keluar-masuk orang dan barang.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengatakan pengawasan telah dilakukan di berbagai titik, mulai dari bandara, pelabuhan hingga jalur lintas batas. Namun, masih ditemukannya peredaran sabu menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem pengawasan yang berjalan.
Menurutnya, keberadaan berbagai titik pengawasan seharusnya dapat mempersempit ruang gerak masuknya narkotika ke Bontang. Karena itu, ia meminta persoalan tersebut tidak hanya dilihat dari sisi penindakan setelah narkoba beredar.
“Yang menjadi pertanyaan kita, dengan pengawasan yang sudah ada di bandara, pelabuhan maupun jalur lintas batas, bagaimana sabu masih bisa masuk dan beredar di masyarakat? Ini yang harus kita evaluasi bersama,” kata Rustam.
Ia juga menyoroti semakin luasnya kelompok yang berpotensi menjadi sasaran peredaran narkotika. Remaja hingga pelajar dinilai menjadi kelompok yang rentan terpapar, sehingga persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda.
Rustam menilai upaya pemberantasan narkotika membutuhkan kerja bersama. Pengawasan di pintu masuk harus berjalan beriringan dengan pengawasan di lingkungan masyarakat, termasuk pencegahan melalui keluarga dan sekolah.
“Kalau masing-masing berjalan sendiri, upaya memutus peredarannya akan sulit. Pemerintah dan aparat harus memiliki langkah yang sama agar celah masuk dan peredaran narkoba bisa semakin dipersempit,” tegasnya.
Selain memperkuat pengawasan, ia meminta edukasi mengenai bahaya narkoba terus dilakukan, terutama kepada kelompok usia muda. Menurutnya, keluarga, sekolah, pemerintah dan aparat memiliki peran masing-masing dalam mencegah penyalahgunaan sejak dini.
Rustam berharap koordinasi antarlembaga dapat diperkuat, sehingga pengawasan tidak hanya terfokus pada pintu masuk wilayah, tetapi juga mampu mendeteksi dan mencegah peredaran narkotika di tengah masyarakat.
“Yang kita jaga bukan hanya kondisi hari ini, tetapi bagaimana generasi muda Bontang tidak semakin banyak yang menjadi korban narkoba,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

DPRD Kota Bontang

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam saat diwawancarai awak media. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Peredaran narkotika jenis sabu di Kota Bontang masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di sejumlah pintu masuk wilayah yang selama ini menjadi jalur keluar-masuk orang dan barang.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengatakan pengawasan telah dilakukan di berbagai titik, mulai dari bandara, pelabuhan hingga jalur lintas batas. Namun, masih ditemukannya peredaran sabu menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem pengawasan yang berjalan.
Menurutnya, keberadaan berbagai titik pengawasan seharusnya dapat mempersempit ruang gerak masuknya narkotika ke Bontang. Karena itu, ia meminta persoalan tersebut tidak hanya dilihat dari sisi penindakan setelah narkoba beredar.
“Yang menjadi pertanyaan kita, dengan pengawasan yang sudah ada di bandara, pelabuhan maupun jalur lintas batas, bagaimana sabu masih bisa masuk dan beredar di masyarakat? Ini yang harus kita evaluasi bersama,” kata Rustam.
Ia juga menyoroti semakin luasnya kelompok yang berpotensi menjadi sasaran peredaran narkotika. Remaja hingga pelajar dinilai menjadi kelompok yang rentan terpapar, sehingga persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda.
Rustam menilai upaya pemberantasan narkotika membutuhkan kerja bersama. Pengawasan di pintu masuk harus berjalan beriringan dengan pengawasan di lingkungan masyarakat, termasuk pencegahan melalui keluarga dan sekolah.
“Kalau masing-masing berjalan sendiri, upaya memutus peredarannya akan sulit. Pemerintah dan aparat harus memiliki langkah yang sama agar celah masuk dan peredaran narkoba bisa semakin dipersempit,” tegasnya.
Selain memperkuat pengawasan, ia meminta edukasi mengenai bahaya narkoba terus dilakukan, terutama kepada kelompok usia muda. Menurutnya, keluarga, sekolah, pemerintah dan aparat memiliki peran masing-masing dalam mencegah penyalahgunaan sejak dini.
Rustam berharap koordinasi antarlembaga dapat diperkuat, sehingga pengawasan tidak hanya terfokus pada pintu masuk wilayah, tetapi juga mampu mendeteksi dan mencegah peredaran narkotika di tengah masyarakat.
“Yang kita jaga bukan hanya kondisi hari ini, tetapi bagaimana generasi muda Bontang tidak semakin banyak yang menjadi korban narkoba,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)