Cari disini...

DPRD Kota Bontang
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam saat diwawancarai awak media. (Foto: Nuraini/Seputarfkta.com)
Bontang - Keterlibatan pelajar dalam peredaran narkotika menjadi perhatian DPRD Kota Bontang. Kalangan remaja dinilai semakin rentan dimanfaatkan jaringan narkoba, sehingga pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak dan upaya pencegahan perlu diperkuat.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengatakan masuknya anak sekolah dalam jaringan peredaran sabu menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak bisa hanya dilakukan melalui penindakan.
Menurutnya, keluarga, sekolah, pemerintah, dan aparat penegak hukum perlu mengambil peran masing-masing untuk mencegah anak terlibat lebih jauh dalam aktivitas peredaran narkoba.
“Kalau anak-anak sudah mulai dilibatkan, ini yang harus menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai mereka dimanfaatkan untuk mengedarkan narkoba kepada teman-temannya,” ujar Rustam saat ditemui beberapa waktu lalu.
Rustam mengatakan, anak dan remaja perlu mendapatkan edukasi mengenai bahaya narkotika sejak dini. Edukasi tersebut penting agar mereka memahami bahwa keuntungan ekonomi yang diperoleh dari aktivitas peredaran narkoba tidak sebanding dengan risiko hukum dan dampak yang ditimbulkan.
Ia menegaskan, alasan mendapatkan uang tidak dapat dijadikan pembenaran untuk terlibat dalam peredaran narkotika. Baik pengguna maupun pengedar tetap perlu diberikan pemahaman mengenai konsekuensi dari tindakan yang dilakukan.
“Apapun alasannya, tetap harus dipahami bahwa narkoba itu melanggar hukum. Jangan karena mendapatkan uang kemudian menganggap perbuatan tersebut bisa dibenarkan,” katanya.
Menurut Rustam, ancaman terbesar muncul ketika peredaran narkoba mulai menyebar melalui lingkungan pertemanan. Pelajar yang awalnya hanya menjadi pengguna berpotensi ikut terlibat dalam distribusi, sementara jaringan dapat memanfaatkan kedekatan antarremaja untuk memperluas pasar.
Karena itu, ia meminta pengawasan di lingkungan sekolah dan keluarga ditingkatkan. Perubahan perilaku, pola pergaulan, maupun aktivitas anak dinilai perlu menjadi perhatian orang tua dan tenaga pendidik.
Selain pencegahan, Rustam tetap mendorong aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkoba. Menurutnya, edukasi dan penindakan harus berjalan bersamaan agar upaya pemberantasan tidak hanya bersifat reaktif.
Di sisi lain, ia menyoroti persoalan kapasitas lembaga pemasyarakatan apabila seluruh pelaku narkotika berakhir dengan hukuman penjara. Keterbatasan daya tampung lapas menurutnya memang perlu menjadi pertimbangan dalam sistem penanganan perkara, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk mengendurkan pemberantasan narkoba.
“Sebab, narkoba ini harus ditangani dengan keputusan yang konkret. Kalau semua pelaku ditangkap karena narkoba, tentu lapas juga tidak akan mampu menampung semuanya,” bebernya.
Rustam menilai kondisi tersebut semakin menegaskan pentingnya memperkuat pencegahan. Pemerintah daerah bersama sekolah, keluarga, masyarakat, dan aparat diminta membangun sistem pengawasan yang mampu mencegah anak masuk ke dalam jaringan sejak awal.
Ia berharap sinergi antarpihak dapat diperkuat agar pelajar tidak menjadi sasaran maupun bagian dari jaringan peredaran narkotika. Perlindungan terhadap anak, menurutnya, harus menjadi prioritas karena dampak narkoba tidak hanya menyentuh persoalan hukum, tetapi juga masa depan generasi muda Bontang. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Bontang

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam saat diwawancarai awak media. (Foto: Nuraini/Seputarfkta.com)
Bontang - Keterlibatan pelajar dalam peredaran narkotika menjadi perhatian DPRD Kota Bontang. Kalangan remaja dinilai semakin rentan dimanfaatkan jaringan narkoba, sehingga pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak dan upaya pencegahan perlu diperkuat.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengatakan masuknya anak sekolah dalam jaringan peredaran sabu menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak bisa hanya dilakukan melalui penindakan.
Menurutnya, keluarga, sekolah, pemerintah, dan aparat penegak hukum perlu mengambil peran masing-masing untuk mencegah anak terlibat lebih jauh dalam aktivitas peredaran narkoba.
“Kalau anak-anak sudah mulai dilibatkan, ini yang harus menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai mereka dimanfaatkan untuk mengedarkan narkoba kepada teman-temannya,” ujar Rustam saat ditemui beberapa waktu lalu.
Rustam mengatakan, anak dan remaja perlu mendapatkan edukasi mengenai bahaya narkotika sejak dini. Edukasi tersebut penting agar mereka memahami bahwa keuntungan ekonomi yang diperoleh dari aktivitas peredaran narkoba tidak sebanding dengan risiko hukum dan dampak yang ditimbulkan.
Ia menegaskan, alasan mendapatkan uang tidak dapat dijadikan pembenaran untuk terlibat dalam peredaran narkotika. Baik pengguna maupun pengedar tetap perlu diberikan pemahaman mengenai konsekuensi dari tindakan yang dilakukan.
“Apapun alasannya, tetap harus dipahami bahwa narkoba itu melanggar hukum. Jangan karena mendapatkan uang kemudian menganggap perbuatan tersebut bisa dibenarkan,” katanya.
Menurut Rustam, ancaman terbesar muncul ketika peredaran narkoba mulai menyebar melalui lingkungan pertemanan. Pelajar yang awalnya hanya menjadi pengguna berpotensi ikut terlibat dalam distribusi, sementara jaringan dapat memanfaatkan kedekatan antarremaja untuk memperluas pasar.
Karena itu, ia meminta pengawasan di lingkungan sekolah dan keluarga ditingkatkan. Perubahan perilaku, pola pergaulan, maupun aktivitas anak dinilai perlu menjadi perhatian orang tua dan tenaga pendidik.
Selain pencegahan, Rustam tetap mendorong aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkoba. Menurutnya, edukasi dan penindakan harus berjalan bersamaan agar upaya pemberantasan tidak hanya bersifat reaktif.
Di sisi lain, ia menyoroti persoalan kapasitas lembaga pemasyarakatan apabila seluruh pelaku narkotika berakhir dengan hukuman penjara. Keterbatasan daya tampung lapas menurutnya memang perlu menjadi pertimbangan dalam sistem penanganan perkara, tetapi tidak boleh menjadi alasan untuk mengendurkan pemberantasan narkoba.
“Sebab, narkoba ini harus ditangani dengan keputusan yang konkret. Kalau semua pelaku ditangkap karena narkoba, tentu lapas juga tidak akan mampu menampung semuanya,” bebernya.
Rustam menilai kondisi tersebut semakin menegaskan pentingnya memperkuat pencegahan. Pemerintah daerah bersama sekolah, keluarga, masyarakat, dan aparat diminta membangun sistem pengawasan yang mampu mencegah anak masuk ke dalam jaringan sejak awal.
Ia berharap sinergi antarpihak dapat diperkuat agar pelajar tidak menjadi sasaran maupun bagian dari jaringan peredaran narkotika. Perlindungan terhadap anak, menurutnya, harus menjadi prioritas karena dampak narkoba tidak hanya menyentuh persoalan hukum, tetapi juga masa depan generasi muda Bontang. (Adv)
(Sf/Rs)