Cari disini...

DPRD Kota Bontang
Rapat Pansus Pembahasan RTRT Kota Bontang. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Aktivitas parkir di sejumlah kawasan Kota Bontang dinilai belum sepenuhnya memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) memetakan kembali titik-titik parkir yang memiliki potensi retribusi.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, mengatakan pemetaan diperlukan untuk mengetahui lokasi parkir yang selama ini ramai digunakan masyarakat, tetapi belum masuk dalam sistem pengelolaan resmi pemerintah.
Salah satu lokasi yang disorot yakni kawasan Pasar Seng, Tanjung Limau, Kelurahan Bontang Baru. Menurut Sahib, aktivitas parkir di kawasan tersebut cukup tinggi setiap harinya.
“Setiap hari aktivitas parkir di sana cukup ramai, tetapi sampai sekarang belum memberikan pemasukan bagi daerah,” ujar Sahib.
Menurutnya, potensi tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pengelolaan yang lebih terarah. Pemerintah tidak hanya perlu melihat persoalan parkir dari sisi ketertiban, tetapi juga peluang untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Sahib mengusulkan agar Dishub melibatkan juru parkir (jukir) yang selama ini beroperasi secara mandiri ke dalam sistem resmi. Dengan begitu, aktivitas parkir yang sudah berjalan dapat ditata sekaligus diarahkan menjadi sumber retribusi daerah.
Ia menilai pendekatan tersebut lebih efektif dibandingkan hanya melakukan penertiban terhadap jukir tanpa memberikan alternatif pengelolaan.
“Pendekatan kolaboratif jauh lebih efektif daripada melakukan penertiban tanpa memberikan solusi,” katanya.
Sahib meyakini para jukir akan terbuka untuk masuk ke sistem resmi apabila pemerintah menyiapkan aturan dan mekanisme yang jelas.
“Saya yakin mereka mau diajak bekerja sama. Tinggal bagaimana pemerintah menyusun sistem dan aturannya,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan secara resmi juga dapat memberikan kepastian bagi masyarakat yang bekerja sebagai jukir, sekaligus membuat aktivitas parkir lebih mudah diawasi pemerintah.
Karena itu, Sahib meminta Dishub segera melakukan pendataan dan pemetaan titik parkir potensial di Bontang. Hasil pemetaan tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan lokasi parkir resmi dan pola pengelolaannya.
DPRD berharap potensi retribusi dari aktivitas parkir yang sudah berjalan di masyarakat tidak terlewat begitu saja. Pengelolaan yang lebih tertata dinilai dapat memberikan manfaat ganda, yakni meningkatkan PAD sekaligus memberi kepastian bagi jukir. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

DPRD Kota Bontang

Rapat Pansus Pembahasan RTRT Kota Bontang. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Aktivitas parkir di sejumlah kawasan Kota Bontang dinilai belum sepenuhnya memberi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) memetakan kembali titik-titik parkir yang memiliki potensi retribusi.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, mengatakan pemetaan diperlukan untuk mengetahui lokasi parkir yang selama ini ramai digunakan masyarakat, tetapi belum masuk dalam sistem pengelolaan resmi pemerintah.
Salah satu lokasi yang disorot yakni kawasan Pasar Seng, Tanjung Limau, Kelurahan Bontang Baru. Menurut Sahib, aktivitas parkir di kawasan tersebut cukup tinggi setiap harinya.
“Setiap hari aktivitas parkir di sana cukup ramai, tetapi sampai sekarang belum memberikan pemasukan bagi daerah,” ujar Sahib.
Menurutnya, potensi tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pengelolaan yang lebih terarah. Pemerintah tidak hanya perlu melihat persoalan parkir dari sisi ketertiban, tetapi juga peluang untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Sahib mengusulkan agar Dishub melibatkan juru parkir (jukir) yang selama ini beroperasi secara mandiri ke dalam sistem resmi. Dengan begitu, aktivitas parkir yang sudah berjalan dapat ditata sekaligus diarahkan menjadi sumber retribusi daerah.
Ia menilai pendekatan tersebut lebih efektif dibandingkan hanya melakukan penertiban terhadap jukir tanpa memberikan alternatif pengelolaan.
“Pendekatan kolaboratif jauh lebih efektif daripada melakukan penertiban tanpa memberikan solusi,” katanya.
Sahib meyakini para jukir akan terbuka untuk masuk ke sistem resmi apabila pemerintah menyiapkan aturan dan mekanisme yang jelas.
“Saya yakin mereka mau diajak bekerja sama. Tinggal bagaimana pemerintah menyusun sistem dan aturannya,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan secara resmi juga dapat memberikan kepastian bagi masyarakat yang bekerja sebagai jukir, sekaligus membuat aktivitas parkir lebih mudah diawasi pemerintah.
Karena itu, Sahib meminta Dishub segera melakukan pendataan dan pemetaan titik parkir potensial di Bontang. Hasil pemetaan tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam menentukan lokasi parkir resmi dan pola pengelolaannya.
DPRD berharap potensi retribusi dari aktivitas parkir yang sudah berjalan di masyarakat tidak terlewat begitu saja. Pengelolaan yang lebih tertata dinilai dapat memberikan manfaat ganda, yakni meningkatkan PAD sekaligus memberi kepastian bagi jukir. (Adv)
(Sf/Lo)