Cari disini...

DPRD Kota Bontang
Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUAndan PPAS APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2027. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2027, Selasa (4/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris memaparkan proyeksi pendapatan daerah yang menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Agus Haris menyampaikan, pendapatan daerah tahun 2027 direncanakan sebesar Rp1,95 triliun, atau lebih rendah 31,39 persen dibanding realisasi pendapatan pada 2025.
Meski demikian, ia menegaskan penurunan tersebut bukan berarti Pemerintah Kota Bontang menghentikan pembangunan maupun mengurangi pelayanan kepada masyarakat.
“Penurunan tersebut bukan berarti Pemerintah Kota Bontang berhenti membangun. Penurunan tersebut juga bukan berarti pelayanan kepada masyarakat akan diabaikan,” ujar Agus Haris.
Menurut Agus, angka tersebut merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menyusun proyeksi pendapatan. Pemkot memilih menggunakan estimasi yang lebih realistis agar program pembangunan tidak bergantung pada sumber pendapatan yang belum memiliki kepastian.
Dari total pendapatan yang direncanakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai sekitar Rp390,13 miliar atau 19,97 persen dari total pendapatan daerah. Sementara pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp1,53 triliun atau 78,55 persen, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sekitar Rp28,81 miliar atau 1,47 persen.
Agus Haris mengakui ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi. Karena itu, pemerintah akan terus memperkuat PAD tanpa membebani masyarakat melalui pembenahan data pajak dan retribusi, mempermudah sistem pembayaran, meningkatkan kualitas pelayanan, menagih piutang yang masih dapat dipulihkan, serta mengoptimalkan aset daerah dan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menegaskan bahwa pembahasan APBD tidak hanya berorientasi pada besaran anggaran, tetapi juga harus memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia berharap APBD Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara efektif, efisien, dan tepat sasaran sehingga mampu menjawab kebutuhan prioritas daerah di tengah keterbatasan kemampuan keuangan.
“Yang terpenting adalah APBD yang kita miliki benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bontang,” tegasnya.
Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati selanjutnya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2027. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Bontang

Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUAndan PPAS APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2027. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2027, Selasa (4/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris memaparkan proyeksi pendapatan daerah yang menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Agus Haris menyampaikan, pendapatan daerah tahun 2027 direncanakan sebesar Rp1,95 triliun, atau lebih rendah 31,39 persen dibanding realisasi pendapatan pada 2025.
Meski demikian, ia menegaskan penurunan tersebut bukan berarti Pemerintah Kota Bontang menghentikan pembangunan maupun mengurangi pelayanan kepada masyarakat.
“Penurunan tersebut bukan berarti Pemerintah Kota Bontang berhenti membangun. Penurunan tersebut juga bukan berarti pelayanan kepada masyarakat akan diabaikan,” ujar Agus Haris.
Menurut Agus, angka tersebut merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menyusun proyeksi pendapatan. Pemkot memilih menggunakan estimasi yang lebih realistis agar program pembangunan tidak bergantung pada sumber pendapatan yang belum memiliki kepastian.
Dari total pendapatan yang direncanakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai sekitar Rp390,13 miliar atau 19,97 persen dari total pendapatan daerah. Sementara pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp1,53 triliun atau 78,55 persen, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sekitar Rp28,81 miliar atau 1,47 persen.
Agus Haris mengakui ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi. Karena itu, pemerintah akan terus memperkuat PAD tanpa membebani masyarakat melalui pembenahan data pajak dan retribusi, mempermudah sistem pembayaran, meningkatkan kualitas pelayanan, menagih piutang yang masih dapat dipulihkan, serta mengoptimalkan aset daerah dan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menegaskan bahwa pembahasan APBD tidak hanya berorientasi pada besaran anggaran, tetapi juga harus memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia berharap APBD Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara efektif, efisien, dan tepat sasaran sehingga mampu menjawab kebutuhan prioritas daerah di tengah keterbatasan kemampuan keuangan.
“Yang terpenting adalah APBD yang kita miliki benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bontang,” tegasnya.
Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati selanjutnya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2027. (Adv)
(Sf/Rs)