Cari disini...

DPRD Kota Bontang
Rapat Komisi A DPRD Bontang. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Perjuangan guru dan tenaga kependidikan untuk mendapatkan kepastian insentif di Kota Bontang kini tinggal menunggu satu angka. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta serta Pendidik Non-ASN di sekolah negeri telah menyelesaikan hampir seluruh substansinya.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan pembahasan aturan bersama Pemerintah Kota Bontang pada dasarnya telah rampung. Satu persoalan yang masih belum menemui kesepakatan ialah besaran insentif yang akan diterima para pendidik.
Menurut Heri, angka tersebut tidak bisa ditetapkan begitu saja karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Perhitungannya masih menjadi pembahasan di internal pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Substansi dan poin acuannya sudah selesai dibahas. Sekarang tinggal menentukan berapa nominal yang realistis dan bisa dijalankan pemerintah daerah,” ujar Heri.
Ia mengatakan DPRD tidak ingin besaran insentif ditetapkan tinggi tetapi justru sulit dipertahankan pada tahun berikutnya. Karena itu, kemampuan fiskal menjadi pertimbangan utama dalam menentukan nominal.
Heri menyebut mekanisme penyesuaian tersebut nantinya telah diakomodasi dalam Raperda. Dengan demikian, besaran insentif dapat mengikuti kondisi APBD Bontang pada tahun berjalan.
“Ketentuannya sudah kita siapkan agar besaran insentif tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Kalau kondisi APBD berubah, nominalnya juga bisa menyesuaikan,” jelasnya.
Saat ini, Komisi A masih menunggu keputusan pemerintah daerah terkait skema dan nominal yang akan diajukan.
Setelah angka tersebut disepakati, Raperda akan dilanjutkan ke tahap uji publik. Masukan dari pendidik maupun pihak terkait akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan sebelum regulasi memasuki tahapan selanjutnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

DPRD Kota Bontang

Rapat Komisi A DPRD Bontang. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Perjuangan guru dan tenaga kependidikan untuk mendapatkan kepastian insentif di Kota Bontang kini tinggal menunggu satu angka. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta serta Pendidik Non-ASN di sekolah negeri telah menyelesaikan hampir seluruh substansinya.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan pembahasan aturan bersama Pemerintah Kota Bontang pada dasarnya telah rampung. Satu persoalan yang masih belum menemui kesepakatan ialah besaran insentif yang akan diterima para pendidik.
Menurut Heri, angka tersebut tidak bisa ditetapkan begitu saja karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Perhitungannya masih menjadi pembahasan di internal pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Substansi dan poin acuannya sudah selesai dibahas. Sekarang tinggal menentukan berapa nominal yang realistis dan bisa dijalankan pemerintah daerah,” ujar Heri.
Ia mengatakan DPRD tidak ingin besaran insentif ditetapkan tinggi tetapi justru sulit dipertahankan pada tahun berikutnya. Karena itu, kemampuan fiskal menjadi pertimbangan utama dalam menentukan nominal.
Heri menyebut mekanisme penyesuaian tersebut nantinya telah diakomodasi dalam Raperda. Dengan demikian, besaran insentif dapat mengikuti kondisi APBD Bontang pada tahun berjalan.
“Ketentuannya sudah kita siapkan agar besaran insentif tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Kalau kondisi APBD berubah, nominalnya juga bisa menyesuaikan,” jelasnya.
Saat ini, Komisi A masih menunggu keputusan pemerintah daerah terkait skema dan nominal yang akan diajukan.
Setelah angka tersebut disepakati, Raperda akan dilanjutkan ke tahap uji publik. Masukan dari pendidik maupun pihak terkait akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan sebelum regulasi memasuki tahapan selanjutnya. (Adv)
(Sf/Lo)