DPRD Kota Bontang

    DPRD Kota Bontang

    Lapas Bontang Nyaris Dua Kali Lipat Kapasitas, DPRD Minta Kutim Ambil Langkah 

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    14 Juli 2026 pukul 16:48 WITA

    Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam saat diwawancarai awak media. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang yang mengalami kelebihan kapasitas menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang. Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) segera membangun lapas sendiri agar beban penghuni di Lapas Bontang dapat berkurang.

    Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengatakan kapasitas Lapas Bontang saat ini sudah jauh melampaui daya tampung yang semestinya. Menurutnya, sebagian besar warga binaan yang menghuni lapas tersebut berasal dari luar Kota Bontang, termasuk dari Kabupaten Kutai Timur.

    Ia menilai kondisi itu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memengaruhi pembinaan warga binaan maupun kenyamanan di dalam lapas.

    “Bukan kami tidak mau menampung, tetapi kondisinya sudah sangat padat dan tidak sehat. Kutai Timur memiliki wilayah yang luas, sehingga seharusnya bisa merencanakan pembangunan lapas sendiri untuk mengurangi beban Lapas Bontang,” ujar Rustam.

    Menurutnya, pembangunan lapas di Kutai Timur akan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas yang selama ini terjadi di Lapas Bontang. Dengan begitu, proses pembinaan terhadap warga binaan juga dapat berjalan lebih optimal.

    Rustam mengungkapkan, kapasitas ideal Lapas Kelas IIA Bontang sebenarnya belum mencapai 1.000 orang. Namun, saat ini jumlah penghuni mendekati 2.000 warga binaan, dengan mayoritas kasus yang ditangani merupakan perkara penyalahgunaan narkotika.

    Ia berharap pemerintah bersama instansi terkait dapat segera menyusun langkah konkret untuk merealisasikan pembangunan lapas di Kutai Timur. Menurutnya, penambahan fasilitas pemasyarakatan tidak hanya akan mengurangi kepadatan di Lapas Bontang, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan di masing-masing daerah. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Bontang

    DPRD Kota Bontang

    Lapas Bontang Nyaris Dua Kali Lipat Kapasitas, DPRD Minta Kutim Ambil Langkah 

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    14 Juli 2026 pukul 16:48 WITA

    Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam saat diwawancarai awak media. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang yang mengalami kelebihan kapasitas menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang. Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) segera membangun lapas sendiri agar beban penghuni di Lapas Bontang dapat berkurang.

    Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengatakan kapasitas Lapas Bontang saat ini sudah jauh melampaui daya tampung yang semestinya. Menurutnya, sebagian besar warga binaan yang menghuni lapas tersebut berasal dari luar Kota Bontang, termasuk dari Kabupaten Kutai Timur.

    Ia menilai kondisi itu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memengaruhi pembinaan warga binaan maupun kenyamanan di dalam lapas.

    “Bukan kami tidak mau menampung, tetapi kondisinya sudah sangat padat dan tidak sehat. Kutai Timur memiliki wilayah yang luas, sehingga seharusnya bisa merencanakan pembangunan lapas sendiri untuk mengurangi beban Lapas Bontang,” ujar Rustam.

    Menurutnya, pembangunan lapas di Kutai Timur akan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas yang selama ini terjadi di Lapas Bontang. Dengan begitu, proses pembinaan terhadap warga binaan juga dapat berjalan lebih optimal.

    Rustam mengungkapkan, kapasitas ideal Lapas Kelas IIA Bontang sebenarnya belum mencapai 1.000 orang. Namun, saat ini jumlah penghuni mendekati 2.000 warga binaan, dengan mayoritas kasus yang ditangani merupakan perkara penyalahgunaan narkotika.

    Ia berharap pemerintah bersama instansi terkait dapat segera menyusun langkah konkret untuk merealisasikan pembangunan lapas di Kutai Timur. Menurutnya, penambahan fasilitas pemasyarakatan tidak hanya akan mengurangi kepadatan di Lapas Bontang, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan di masing-masing daerah. (Adv)

    (Sf/Rs)