DPRD Kota Bontang

    DPRD Kota Bontang

    Kapasitas Parkir BCM Dinilai Tak Lagi Cukup, DPRD Bontang Minta Pengelola Evaluasi

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    21 Agustus 2026 pukul 20:02 WITA

    Anggota DPRD Bontang, Yassier Arafat saat menghadiri rapat. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Kapasitas area parkir Bontang City Mall (BCM) dinilai perlu dievaluasi menyusul masih ditemukannya kendaraan yang terparkir hingga ke bahu Jalan Jenderal Soedirman. Kondisi tersebut disebut menjadi salah satu persoalan yang perlu segera dibenahi untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

    Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Yassier Arafat, mengatakan persoalan tersebut terlihat semakin mencolok pada malam hari dan akhir pekan. Lonjakan jumlah pengunjung membuat area parkir internal BCM kerap tidak mampu menampung seluruh kendaraan.

    “Kalau kapasitas parkir di dalam tidak mencukupi, kendaraan akhirnya meluber ke bahu jalan. Ini yang kemudian mengganggu arus lalu lintas dan bisa membahayakan pengguna jalan,” ujar Yassier.

    Menurutnya, Jalan Jenderal Soedirman merupakan salah satu jalur utama dengan volume kendaraan yang cukup padat. Karena itu, bahu jalan seharusnya tidak digunakan sebagai ruang parkir yang dapat mempersempit badan jalan.

    Yassier meminta pengelola BCM mengevaluasi kembali tata kelola dan kapasitas area parkir yang tersedia. Pembenahan dinilai penting agar kendaraan pengunjung tetap dapat tertampung tanpa mengganggu ruang lalu lintas.

    “Pengelola harus melihat kembali sistem perparkirannya. Jangan sampai keterbatasan tempat parkir kemudian berdampak ke jalan umum,” katanya.

    Selain pembenahan dari sisi pengelola, Yassier juga meminta Dinas Perhubungan bersama aparat kepolisian memperkuat pengawasan di sekitar kawasan BCM. Menurutnya, kendaraan yang tetap menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir perlu ditertibkan secara tegas.

    Ia menilai penanganan tidak cukup hanya melalui imbauan. Penindakan seperti pemberian tilang, pemasangan tanda larangan parkir, hingga penderekan kendaraan yang menghambat lalu lintas dapat diterapkan sesuai ketentuan.

    “Kalau hanya diingatkan tetapi tidak ada tindakan, nanti menjadi kebiasaan. Harus ada pengawasan dan penertiban yang konsisten,” tegasnya.

    Yassier berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pengelola BCM dapat duduk bersama mencari solusi terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, penataan kawasan pusat perbelanjaan harus memperhatikan kebutuhan pengunjung sekaligus memastikan fungsi jalan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

    Dengan evaluasi kapasitas parkir dan penertiban yang berjalan beriringan, ia berharap kepadatan kendaraan di sekitar BCM tidak lagi mengganggu mobilitas maupun meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna Jalan Jenderal Soedirman. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Bontang

    DPRD Kota Bontang

    Kapasitas Parkir BCM Dinilai Tak Lagi Cukup, DPRD Bontang Minta Pengelola Evaluasi

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    21 Agustus 2026 pukul 20:02 WITA

    Anggota DPRD Bontang, Yassier Arafat saat menghadiri rapat. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Kapasitas area parkir Bontang City Mall (BCM) dinilai perlu dievaluasi menyusul masih ditemukannya kendaraan yang terparkir hingga ke bahu Jalan Jenderal Soedirman. Kondisi tersebut disebut menjadi salah satu persoalan yang perlu segera dibenahi untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

    Anggota Komisi C DPRD Kota Bontang, Yassier Arafat, mengatakan persoalan tersebut terlihat semakin mencolok pada malam hari dan akhir pekan. Lonjakan jumlah pengunjung membuat area parkir internal BCM kerap tidak mampu menampung seluruh kendaraan.

    “Kalau kapasitas parkir di dalam tidak mencukupi, kendaraan akhirnya meluber ke bahu jalan. Ini yang kemudian mengganggu arus lalu lintas dan bisa membahayakan pengguna jalan,” ujar Yassier.

    Menurutnya, Jalan Jenderal Soedirman merupakan salah satu jalur utama dengan volume kendaraan yang cukup padat. Karena itu, bahu jalan seharusnya tidak digunakan sebagai ruang parkir yang dapat mempersempit badan jalan.

    Yassier meminta pengelola BCM mengevaluasi kembali tata kelola dan kapasitas area parkir yang tersedia. Pembenahan dinilai penting agar kendaraan pengunjung tetap dapat tertampung tanpa mengganggu ruang lalu lintas.

    “Pengelola harus melihat kembali sistem perparkirannya. Jangan sampai keterbatasan tempat parkir kemudian berdampak ke jalan umum,” katanya.

    Selain pembenahan dari sisi pengelola, Yassier juga meminta Dinas Perhubungan bersama aparat kepolisian memperkuat pengawasan di sekitar kawasan BCM. Menurutnya, kendaraan yang tetap menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir perlu ditertibkan secara tegas.

    Ia menilai penanganan tidak cukup hanya melalui imbauan. Penindakan seperti pemberian tilang, pemasangan tanda larangan parkir, hingga penderekan kendaraan yang menghambat lalu lintas dapat diterapkan sesuai ketentuan.

    “Kalau hanya diingatkan tetapi tidak ada tindakan, nanti menjadi kebiasaan. Harus ada pengawasan dan penertiban yang konsisten,” tegasnya.

    Yassier berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pengelola BCM dapat duduk bersama mencari solusi terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, penataan kawasan pusat perbelanjaan harus memperhatikan kebutuhan pengunjung sekaligus memastikan fungsi jalan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

    Dengan evaluasi kapasitas parkir dan penertiban yang berjalan beriringan, ia berharap kepadatan kendaraan di sekitar BCM tidak lagi mengganggu mobilitas maupun meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna Jalan Jenderal Soedirman. (Adv)

    (Sf/Rs)