Cari disini...

DPRD Kota Bontang
Wakil Ketua II DPRD Bontang, Joni Alla Padang saat diwawancarai usai pengambilan sumpah/janji. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Joni Alla Padang resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bontang untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Perubahan jabatan tersebut turut berdampak pada posisinya sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang 2026-2045.
Joni menjelaskan, sebelumnya telah memimpin Pansus RTRW sejak proses pembahasan dimulai. Karena itu, ia menjadi salah satu pihak yang memahami alur pembahasan yang telah berjalan.
Namun, setelah dirinya resmi menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Bontang, posisi tersebut membuatnya memiliki kedudukan ex officio dalam pansus.
“Kalau pansus, karena saya sebagai ketua pansus kita memulai dalam proses pembahasan dan yang paham alurnya tentunya saya sebagai ketua. Maka pada saat ini jabatan wakil ketua memiliki posisi ex officio,” ujar Jonni.
Dengan posisi barunya tersebut, Joni memastikan dirinya tetap akan terlibat dalam pembahasan Pansus RTRW. Hanya saja, posisi ketua pansus nantinya akan bergeser kepada anggota pansus lainnya.
“Artinya dalam pembahasan-pembahasan selanjutnya saya akan terlibat, tetapi mungkin jabatan ketua akan nanti bergeser kepada anggota pansus yang ada pada saat ini,” katanya.
Joni mengatakan, pengisian posisi ketua pansus RTRW selanjutnya akan dibicarakan melalui musyawarah mufakat. Ia tidak memastikan posisi tersebut otomatis akan diberikan kepada kader dari fraksi tertentu.
“Semua akan dibicarakan lewat musyawarah mufakat, siapapun yang terpilih,” jelasnya.
Menurutnya, secara umum posisi wakil ketua pansus dapat menjadi salah satu opsi untuk menggantikan posisi ketua. Namun, keputusan akhir tetap berada pada anggota pansus melalui pembahasan dan kesepakatan bersama.
“Secara bagusnya sih biasanya ya wakil yang akan (menggantikan). Tetapi kembali lagi kepada tim nanti pansus untuk kemudian berbicara, bermufakat untuk siapa yang kemudian bisa menjadi ketua pansus,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

DPRD Kota Bontang

Wakil Ketua II DPRD Bontang, Joni Alla Padang saat diwawancarai usai pengambilan sumpah/janji. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Joni Alla Padang resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bontang untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Perubahan jabatan tersebut turut berdampak pada posisinya sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang 2026-2045.
Joni menjelaskan, sebelumnya telah memimpin Pansus RTRW sejak proses pembahasan dimulai. Karena itu, ia menjadi salah satu pihak yang memahami alur pembahasan yang telah berjalan.
Namun, setelah dirinya resmi menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Bontang, posisi tersebut membuatnya memiliki kedudukan ex officio dalam pansus.
“Kalau pansus, karena saya sebagai ketua pansus kita memulai dalam proses pembahasan dan yang paham alurnya tentunya saya sebagai ketua. Maka pada saat ini jabatan wakil ketua memiliki posisi ex officio,” ujar Jonni.
Dengan posisi barunya tersebut, Joni memastikan dirinya tetap akan terlibat dalam pembahasan Pansus RTRW. Hanya saja, posisi ketua pansus nantinya akan bergeser kepada anggota pansus lainnya.
“Artinya dalam pembahasan-pembahasan selanjutnya saya akan terlibat, tetapi mungkin jabatan ketua akan nanti bergeser kepada anggota pansus yang ada pada saat ini,” katanya.
Joni mengatakan, pengisian posisi ketua pansus RTRW selanjutnya akan dibicarakan melalui musyawarah mufakat. Ia tidak memastikan posisi tersebut otomatis akan diberikan kepada kader dari fraksi tertentu.
“Semua akan dibicarakan lewat musyawarah mufakat, siapapun yang terpilih,” jelasnya.
Menurutnya, secara umum posisi wakil ketua pansus dapat menjadi salah satu opsi untuk menggantikan posisi ketua. Namun, keputusan akhir tetap berada pada anggota pansus melalui pembahasan dan kesepakatan bersama.
“Secara bagusnya sih biasanya ya wakil yang akan (menggantikan). Tetapi kembali lagi kepada tim nanti pansus untuk kemudian berbicara, bermufakat untuk siapa yang kemudian bisa menjadi ketua pansus,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)