Cari disini...

DPRD Kota Bontang
Rapat Peripurna ke-10 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang Tahun 2026 dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bontang menaruh perhatian terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi penyerapan anggaran dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang 2026 yang digelar di Auditorium 3 Dimensi, Jumat (3/7/2026).
Pada rapat tersebut, laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dibacakan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, sebagai dasar penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi sebelum pengambilan keputusan terhadap raperda.
Mewakili Fraksi Gerindra, Sam Nalpa Mario Guling menyampaikan setelah mencermati hasil pembahasan banggar, fraksinya menilai proses penyusunan raperda telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memenuhi asas pembentukan peraturan daerah.
Namun demikian, Fraksi Gerindra memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kota Bontang. Salah satunya adalah perlunya percepatan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta berbagai masukan yang telah disampaikan banggar DPRD agar menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti masih besarnya ketergantungan pendapatan daerah terhadap dana transfer dibandingkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, pemerintah didorong untuk terus menggali potensi daerah guna meningkatkan kontribusi PAD terhadap APBD.
“Terhadap gap yang cukup besar pada sisi sumber pendapatan yang berasal dari PAD dengan sumber pendapatan yang berasal dari pendapatan transfer, Fraksi Gerindra meminta agar pemerintah lebih optimal dalam upaya meningkatkan PAD,” ujar Sam Nalpa Mario Guling saat menyampaikan pendapat akhir fraksi.
Fraksi Gerindra juga berharap pelaksanaan APBD ke depan tetap berpedoman pada fungsi utama anggaran, yakni fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi. Selain itu, pemerintah diminta memprioritaskan program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan kebutuhan yang bersifat mendesak.
Tak hanya itu, Fraksi Gerindra menilai evaluasi terhadap penyerapan anggaran di setiap OPD perlu dilakukan secara berkala agar sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) pada akhir tahun dapat diminimalkan dan pelaksanaan program menjadi lebih efektif.
Mengakhiri penyampaiannya, Sam Nalpa Mario Guling menegaskan sikap Fraksi Gerindra terhadap raperda tersebut.
“Berdasarkan uraian di atas, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ini untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bontang,” tutupnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

DPRD Kota Bontang

Rapat Peripurna ke-10 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang Tahun 2026 dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bontang menaruh perhatian terhadap upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi penyerapan anggaran dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang 2026 yang digelar di Auditorium 3 Dimensi, Jumat (3/7/2026).
Pada rapat tersebut, laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dibacakan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, sebagai dasar penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi sebelum pengambilan keputusan terhadap raperda.
Mewakili Fraksi Gerindra, Sam Nalpa Mario Guling menyampaikan setelah mencermati hasil pembahasan banggar, fraksinya menilai proses penyusunan raperda telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memenuhi asas pembentukan peraturan daerah.
Namun demikian, Fraksi Gerindra memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kota Bontang. Salah satunya adalah perlunya percepatan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta berbagai masukan yang telah disampaikan banggar DPRD agar menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti masih besarnya ketergantungan pendapatan daerah terhadap dana transfer dibandingkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, pemerintah didorong untuk terus menggali potensi daerah guna meningkatkan kontribusi PAD terhadap APBD.
“Terhadap gap yang cukup besar pada sisi sumber pendapatan yang berasal dari PAD dengan sumber pendapatan yang berasal dari pendapatan transfer, Fraksi Gerindra meminta agar pemerintah lebih optimal dalam upaya meningkatkan PAD,” ujar Sam Nalpa Mario Guling saat menyampaikan pendapat akhir fraksi.
Fraksi Gerindra juga berharap pelaksanaan APBD ke depan tetap berpedoman pada fungsi utama anggaran, yakni fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi. Selain itu, pemerintah diminta memprioritaskan program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan kebutuhan yang bersifat mendesak.
Tak hanya itu, Fraksi Gerindra menilai evaluasi terhadap penyerapan anggaran di setiap OPD perlu dilakukan secara berkala agar sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) pada akhir tahun dapat diminimalkan dan pelaksanaan program menjadi lebih efektif.
Mengakhiri penyampaiannya, Sam Nalpa Mario Guling menegaskan sikap Fraksi Gerindra terhadap raperda tersebut.
“Berdasarkan uraian di atas, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ini untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bontang,” tutupnya. (Adv)
(Sf/Lo)