DPRD Kota Bontang

    DPRD Kota Bontang

    Fraksi PKS-NasDem Soroti Kualitas Proyek, Minta Pembangunan Tepat Waktu dan Mutu

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya Astagina
    04 Juli 2026 pukul 20:37 WITA

    Rapat Peripurna ke-10 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang Tahun 2026 dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Ketepatan waktu dan kualitas hasil pembangunan menjadi salah satu perhatian utama Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersama Partai NasDem DPRD Kota Bontang dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 terkait pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (3/7/2026).

    Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebelum fraksi-fraksi menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Raperda.

    Mewakili Fraksi PKS bersama NasDem, Faisal menegaskan keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari kualitas pekerjaan yang dihasilkan serta manfaat yang dirasakan masyarakat.

    Karena itu, Fraksi PKS-NasDem meminta Pemerintah Kota Bontang memastikan seluruh proyek pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya dan tepat manfaat. Menurutnya, perencanaan yang matang dan pengawasan yang optimal menjadi kunci agar setiap program berjalan sesuai target.

    “Kami mendorong agar seluruh proyek pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya dan tepat manfaat sehingga hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Faisal dalam penyampaian pandangan akhir fraksi.

    Selain menyoroti kualitas pembangunan, Fraksi PKS-NasDem juga mendorong percepatan tindak lanjut seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, peningkatan kualitas perencanaan berbasis kebutuhan masyarakat, serta optimalisasi digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.

    Fraksi tersebut juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan internal melalui Inspektorat, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat, serta memprioritaskan belanja daerah pada sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, perlindungan sosial dan penciptaan lapangan kerja.

    Di sisi lain, keterbukaan informasi kepada publik juga dinilai penting. Pemerintah didorong untuk secara berkala mempublikasikan capaian pembangunan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

    Menutup pandangan fraksinya, Faisal menyampaikan Fraksi PKS bersama NasDem menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

    “Fraksi Partai Keadilan Sejahtera bersama NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucapnya. 

    “Dengan catatan seluruh rekomendasi Badan Anggaran DPRD dan temuan BPK RI wajib ditindaklanjuti secara serius, konsisten dan tepat waktu demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel, transparan, profesional dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kota Bontang,” tutup Faisal. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kota Bontang

    DPRD Kota Bontang

    Fraksi PKS-NasDem Soroti Kualitas Proyek, Minta Pembangunan Tepat Waktu dan Mutu

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya Astagina
    04 Juli 2026 pukul 20:37 WITA

    Rapat Peripurna ke-10 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang Tahun 2026 dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Ketepatan waktu dan kualitas hasil pembangunan menjadi salah satu perhatian utama Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersama Partai NasDem DPRD Kota Bontang dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 terkait pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (3/7/2026).

    Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebelum fraksi-fraksi menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Raperda.

    Mewakili Fraksi PKS bersama NasDem, Faisal menegaskan keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari kualitas pekerjaan yang dihasilkan serta manfaat yang dirasakan masyarakat.

    Karena itu, Fraksi PKS-NasDem meminta Pemerintah Kota Bontang memastikan seluruh proyek pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya dan tepat manfaat. Menurutnya, perencanaan yang matang dan pengawasan yang optimal menjadi kunci agar setiap program berjalan sesuai target.

    “Kami mendorong agar seluruh proyek pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya dan tepat manfaat sehingga hasil pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Faisal dalam penyampaian pandangan akhir fraksi.

    Selain menyoroti kualitas pembangunan, Fraksi PKS-NasDem juga mendorong percepatan tindak lanjut seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, peningkatan kualitas perencanaan berbasis kebutuhan masyarakat, serta optimalisasi digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.

    Fraksi tersebut juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan internal melalui Inspektorat, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat, serta memprioritaskan belanja daerah pada sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, perlindungan sosial dan penciptaan lapangan kerja.

    Di sisi lain, keterbukaan informasi kepada publik juga dinilai penting. Pemerintah didorong untuk secara berkala mempublikasikan capaian pembangunan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

    Menutup pandangan fraksinya, Faisal menyampaikan Fraksi PKS bersama NasDem menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

    “Fraksi Partai Keadilan Sejahtera bersama NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucapnya. 

    “Dengan catatan seluruh rekomendasi Badan Anggaran DPRD dan temuan BPK RI wajib ditindaklanjuti secara serius, konsisten dan tepat waktu demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel, transparan, profesional dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kota Bontang,” tutup Faisal. (Adv)

    (Sf/Lo)