DPRD Kota Bontang

    DPRD Kota Bontang

    Fraksi PDI Perjuangan Soroti Besarnya SiLPA 2025, Dorong APBD Lebih Efektif dan Tepat Sasaran

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    04 Juli 2026 pukul 16:10 WITA

    Rapat Peripurna ke-10 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang Tahun 2026 dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang  - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bontang menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 yang mencapai sekitar Rp178 miliar. 

    Catatan tersebut menjadi salah satu perhatian fraksi dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang Tahun 2026 dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Jumat (3/7/2026).

    Dalam rapat tersebut, laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bontang dibacakan Ketua Komisi B DPRD, Rustam, sebelum masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya terhadap raperda.

    Mewakili Fraksi PDI Perjuangan, Winardi menyampaikan fraksinya telah mencermati hasil pembahasan Banggar, termasuk rincian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. 

    Berdasarkan laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp2,89 triliun lebih, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,95 triliun lebih dengan SiLPA sekitar Rp178 miliar.

    Menurut Fraksi PDI Perjuangan, besarnya SiLPA tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya semakin efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

    “Fraksi PDI Perjuangan juga mencatat bahwa pada akhir tahun anggaran 2025 masih terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar kurang lebih Rp178 miliar. Besarnya SiLPA harus menjadi bahan evaluasi bersama,” ujar Winardi dalam penyampaian pandangan akhir fraksi.

    Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Kota Bontang segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan melaporkan hasil tindak lanjut tersebut kepada DPRD sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan. 

    Langkah tersebut dinilai penting untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah.

    Fraksi PDI Perjuangan juga menyatakan dukungan terhadap seluruh rekomendasi Banggar DPRD dengan harapan pemerintah dapat menjalankannya secara konsisten. Menurut Winardi, rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan APBD, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat yang adil dan merata bagi masyarakat Kota Bontang.

    Mengakhiri penyampaiannya, Winardi menegaskan sikap Fraksi PDI Perjuangan terhadap Raperda tersebut.

    “Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui laporan hasil bandan anggaran atas rancangan peraturan daerah Kota Bontang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bontang tahun anggaran 2025 untuk dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bontang,” tegasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kota Bontang

    DPRD Kota Bontang

    Fraksi PDI Perjuangan Soroti Besarnya SiLPA 2025, Dorong APBD Lebih Efektif dan Tepat Sasaran

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    04 Juli 2026 pukul 16:10 WITA

    Rapat Peripurna ke-10 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang Tahun 2026 dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang  - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bontang menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 yang mencapai sekitar Rp178 miliar. 

    Catatan tersebut menjadi salah satu perhatian fraksi dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang Tahun 2026 dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Jumat (3/7/2026).

    Dalam rapat tersebut, laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bontang dibacakan Ketua Komisi B DPRD, Rustam, sebelum masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhirnya terhadap raperda.

    Mewakili Fraksi PDI Perjuangan, Winardi menyampaikan fraksinya telah mencermati hasil pembahasan Banggar, termasuk rincian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. 

    Berdasarkan laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp2,89 triliun lebih, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,95 triliun lebih dengan SiLPA sekitar Rp178 miliar.

    Menurut Fraksi PDI Perjuangan, besarnya SiLPA tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya semakin efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

    “Fraksi PDI Perjuangan juga mencatat bahwa pada akhir tahun anggaran 2025 masih terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar kurang lebih Rp178 miliar. Besarnya SiLPA harus menjadi bahan evaluasi bersama,” ujar Winardi dalam penyampaian pandangan akhir fraksi.

    Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Kota Bontang segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan melaporkan hasil tindak lanjut tersebut kepada DPRD sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan. 

    Langkah tersebut dinilai penting untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah.

    Fraksi PDI Perjuangan juga menyatakan dukungan terhadap seluruh rekomendasi Banggar DPRD dengan harapan pemerintah dapat menjalankannya secara konsisten. Menurut Winardi, rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan APBD, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat yang adil dan merata bagi masyarakat Kota Bontang.

    Mengakhiri penyampaiannya, Winardi menegaskan sikap Fraksi PDI Perjuangan terhadap Raperda tersebut.

    “Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui laporan hasil bandan anggaran atas rancangan peraturan daerah Kota Bontang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bontang tahun anggaran 2025 untuk dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bontang,” tegasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)