Cari disini...

DPRD Kota Bontang
Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang Tahun 2026. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2027, Selasa (4/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam bersama jajaran pimpinan DPRD, serta dihadiri Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, anggota DPRD, unsur forkopimda, kepala perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Agus Haris menyampaikan bahwa nota kesepakatan KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan prioritas anggaran daerah.
Agus Haris mengatakan, tema pembangunan Kota Bontang 2027 ditetapkan “Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Ekonomi Kerakyatan dan Infrastruktur yang Mendukung Investasi.”
Ia menjelaskan, tema tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat ekonomi masyarakat, serta mendukung pembangunan infrastruktur yang mampu mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Meski demikian, Agus Haris mengakui penyusunan APBD 2027 dilakukan di tengah tantangan kemampuan keuangan daerah yang diproyeksikan mengalami penurunan, sementara kebutuhan pembangunan terus meningkat.
“Tahun 2027 bukan tahun yang mudah. Kemampuan keuangan daerah mengalami penurunan, sementara kebutuhan masyarakat dan kebutuhan pembangunan semakin meningkat,” ujar Agus Haris.
Menurutnya, kondisi tersebut mengharuskan pemerintah menetapkan skala prioritas agar program-program yang dijalankan tetap tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 pun menjadi bentuk komitmen bersama antara Pemkot Bontang dan DPRD dalam menyusun kebijakan anggaran yang selaras dengan kebutuhan pembangunan serta kemampuan fiskal daerah.
Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bontang 2027. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

DPRD Kota Bontang

Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang Tahun 2026. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2027, Selasa (4/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam bersama jajaran pimpinan DPRD, serta dihadiri Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, anggota DPRD, unsur forkopimda, kepala perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Agus Haris menyampaikan bahwa nota kesepakatan KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan prioritas anggaran daerah.
Agus Haris mengatakan, tema pembangunan Kota Bontang 2027 ditetapkan “Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Ekonomi Kerakyatan dan Infrastruktur yang Mendukung Investasi.”
Ia menjelaskan, tema tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat ekonomi masyarakat, serta mendukung pembangunan infrastruktur yang mampu mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Meski demikian, Agus Haris mengakui penyusunan APBD 2027 dilakukan di tengah tantangan kemampuan keuangan daerah yang diproyeksikan mengalami penurunan, sementara kebutuhan pembangunan terus meningkat.
“Tahun 2027 bukan tahun yang mudah. Kemampuan keuangan daerah mengalami penurunan, sementara kebutuhan masyarakat dan kebutuhan pembangunan semakin meningkat,” ujar Agus Haris.
Menurutnya, kondisi tersebut mengharuskan pemerintah menetapkan skala prioritas agar program-program yang dijalankan tetap tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 pun menjadi bentuk komitmen bersama antara Pemkot Bontang dan DPRD dalam menyusun kebijakan anggaran yang selaras dengan kebutuhan pembangunan serta kemampuan fiskal daerah.
Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bontang 2027. (Adv)
(Sf/Lo)