DPRD Kota Bontang

    DPRD Kota Bontang

    DPRD Bontang Usul Jukir Warga Dilibatkan dalam Sistem Resmi Pengelolaan Parkir

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    07 Agustus 2026 pukul 07:37 WITA

    Anggota Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Shahib saat menghadiri rapat. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Muhammad Sahib, mengusulkan agar Dinas Perhubungan (Dishub) melibatkan juru parkir (jukir) warga dalam sistem resmi pengelolaan parkir. Menurutnya, pola kolaborasi lebih efektif dibandingkan sekadar melakukan penertiban terhadap jukir yang selama ini beroperasi secara mandiri.

    Pria yang akrab disapa Ibe itu menilai keberadaan jukir tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan ketertiban. Apabila dikelola dengan baik dan diberikan kepastian hukum, mereka justru dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Pendekatan kolaboratif jauh lebih efektif daripada melakukan penertiban tanpa memberikan solusi,” ujarnya, Selasa (5/8/2026).

    Ia meyakini sebagian besar jukir akan bersedia bergabung ke dalam sistem resmi apabila pemerintah menyediakan regulasi dan mekanisme pengelolaan yang jelas.

    “Saya yakin mereka mau diajak bekerja sama. Tinggal bagaimana pemerintah menyusun sistem dan aturannya,” katanya.

    Selain itu, Sahib meminta Dishub segera memetakan seluruh titik parkir yang berpotensi menghasilkan retribusi. Pemetaan tersebut dinilai penting sebagai dasar penentuan lokasi parkir resmi sekaligus penyusunan pola pengelolaan yang lebih optimal.

    Menurutnya, masih terdapat sejumlah kawasan dengan aktivitas parkir yang cukup tinggi, namun belum memberikan kontribusi terhadap PAD. Salah satunya berada di kawasan Pasar Seng, Tanjung Limau, Kelurahan Bontang Baru.

    “Setiap hari aktivitas parkir di sana cukup ramai, tetapi sampai sekarang belum memberikan pemasukan bagi daerah,” jelasnya.

    Ia berharap pengelolaan parkir di Kota Bontang ke depan tidak hanya berfokus pada aspek penertiban, tetapi juga mampu mengoptimalkan potensi retribusi melalui kerja sama yang melibatkan masyarakat. Dengan sistem yang tertata, parkir dinilai dapat menjadi salah satu sumber PAD sekaligus memberikan kepastian bagi para jukir yang selama ini mencari nafkah di lapangan. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Bontang

    DPRD Kota Bontang

    DPRD Bontang Usul Jukir Warga Dilibatkan dalam Sistem Resmi Pengelolaan Parkir

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    07 Agustus 2026 pukul 07:37 WITA

    Anggota Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Shahib saat menghadiri rapat. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Muhammad Sahib, mengusulkan agar Dinas Perhubungan (Dishub) melibatkan juru parkir (jukir) warga dalam sistem resmi pengelolaan parkir. Menurutnya, pola kolaborasi lebih efektif dibandingkan sekadar melakukan penertiban terhadap jukir yang selama ini beroperasi secara mandiri.

    Pria yang akrab disapa Ibe itu menilai keberadaan jukir tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan ketertiban. Apabila dikelola dengan baik dan diberikan kepastian hukum, mereka justru dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Pendekatan kolaboratif jauh lebih efektif daripada melakukan penertiban tanpa memberikan solusi,” ujarnya, Selasa (5/8/2026).

    Ia meyakini sebagian besar jukir akan bersedia bergabung ke dalam sistem resmi apabila pemerintah menyediakan regulasi dan mekanisme pengelolaan yang jelas.

    “Saya yakin mereka mau diajak bekerja sama. Tinggal bagaimana pemerintah menyusun sistem dan aturannya,” katanya.

    Selain itu, Sahib meminta Dishub segera memetakan seluruh titik parkir yang berpotensi menghasilkan retribusi. Pemetaan tersebut dinilai penting sebagai dasar penentuan lokasi parkir resmi sekaligus penyusunan pola pengelolaan yang lebih optimal.

    Menurutnya, masih terdapat sejumlah kawasan dengan aktivitas parkir yang cukup tinggi, namun belum memberikan kontribusi terhadap PAD. Salah satunya berada di kawasan Pasar Seng, Tanjung Limau, Kelurahan Bontang Baru.

    “Setiap hari aktivitas parkir di sana cukup ramai, tetapi sampai sekarang belum memberikan pemasukan bagi daerah,” jelasnya.

    Ia berharap pengelolaan parkir di Kota Bontang ke depan tidak hanya berfokus pada aspek penertiban, tetapi juga mampu mengoptimalkan potensi retribusi melalui kerja sama yang melibatkan masyarakat. Dengan sistem yang tertata, parkir dinilai dapat menjadi salah satu sumber PAD sekaligus memberikan kepastian bagi para jukir yang selama ini mencari nafkah di lapangan. (Adv)

    (Sf/Rs)