DPRD Kota Bontang

    DPRD Kota Bontang

    DPRD Bontang Tindaklanjuti Keluhan Kenaikan Tagihan Air, Komisi C Siapkan Pemanggilan PDAM

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdinto
    22 Juni 2026 pukul 20:30 WITA

    Rapat kerja DPRD Bontang 2026. (Foto: Setwan Bontang)

    Bontang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menunjukkan komitmennya dalam mengawal kepentingan masyarakat dengan menindaklanjuti berbagai keluhan terkait kenaikan tagihan air pasca penyesuaian tarif yang diterapkan Perumda Air Minum Tirta Taman Bontang.

    Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari pelanggan yang mengeluhkan lonjakan tagihan air hingga mencapai 30 sampai 50 persen. Padahal, dalam pembahasan sebelumnya antara DPRD dan Perumda Air Minum Tirta Taman, kenaikan tarif yang disepakati sebesar Rp500 per meter kubik.

    “Kenaikan yang disepakati hanya Rp500 per kubik. Namun masyarakat melaporkan adanya kenaikan tagihan yang cukup signifikan. Ini tentu perlu kami dalami,” ujar Shahib, Jumat (19/6/2026).

    Sebagai bentuk fungsi pengawasan, Komisi C DPRD Bontang berencana memanggil manajemen Perumda Air Minum Tirta Taman untuk meminta penjelasan terkait mekanisme penerapan tarif yang menyebabkan lonjakan tagihan tersebut.

    Menurut Sahib, DPRD berkewajiban memastikan setiap kebijakan pelayanan publik dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan serta tidak menimbulkan beban yang berlebihan bagi masyarakat.

    “Kami ingin memastikan implementasi kebijakan di lapangan berjalan sesuai dengan hasil pembahasan yang telah disepakati bersama,” katanya.

    Untuk memperkuat bahan evaluasi, DPRD juga mengimbau masyarakat yang mengalami kenaikan tagihan signifikan agar menyimpan bukti pembayaran. Data tersebut akan digunakan sebagai bahan pembanding dalam proses klarifikasi dengan pihak perusahaan daerah.

    DPRD Kota Bontang menilai transparansi dan keterbukaan informasi menjadi hal penting dalam pelaksanaan kebijakan publik. Karena itu, DPRD mendorong Perumda Air Minum Tirta Taman memberikan penjelasan secara rinci kepada pelanggan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

    Melalui langkah pengawasan ini, DPRD Bontang berharap setiap kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dapat dijalankan secara adil, transparan, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak pelanggan. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Bontang

    DPRD Kota Bontang

    DPRD Bontang Tindaklanjuti Keluhan Kenaikan Tagihan Air, Komisi C Siapkan Pemanggilan PDAM

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdinto
    22 Juni 2026 pukul 20:30 WITA

    Rapat kerja DPRD Bontang 2026. (Foto: Setwan Bontang)

    Bontang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menunjukkan komitmennya dalam mengawal kepentingan masyarakat dengan menindaklanjuti berbagai keluhan terkait kenaikan tagihan air pasca penyesuaian tarif yang diterapkan Perumda Air Minum Tirta Taman Bontang.

    Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dari pelanggan yang mengeluhkan lonjakan tagihan air hingga mencapai 30 sampai 50 persen. Padahal, dalam pembahasan sebelumnya antara DPRD dan Perumda Air Minum Tirta Taman, kenaikan tarif yang disepakati sebesar Rp500 per meter kubik.

    “Kenaikan yang disepakati hanya Rp500 per kubik. Namun masyarakat melaporkan adanya kenaikan tagihan yang cukup signifikan. Ini tentu perlu kami dalami,” ujar Shahib, Jumat (19/6/2026).

    Sebagai bentuk fungsi pengawasan, Komisi C DPRD Bontang berencana memanggil manajemen Perumda Air Minum Tirta Taman untuk meminta penjelasan terkait mekanisme penerapan tarif yang menyebabkan lonjakan tagihan tersebut.

    Menurut Sahib, DPRD berkewajiban memastikan setiap kebijakan pelayanan publik dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan serta tidak menimbulkan beban yang berlebihan bagi masyarakat.

    “Kami ingin memastikan implementasi kebijakan di lapangan berjalan sesuai dengan hasil pembahasan yang telah disepakati bersama,” katanya.

    Untuk memperkuat bahan evaluasi, DPRD juga mengimbau masyarakat yang mengalami kenaikan tagihan signifikan agar menyimpan bukti pembayaran. Data tersebut akan digunakan sebagai bahan pembanding dalam proses klarifikasi dengan pihak perusahaan daerah.

    DPRD Kota Bontang menilai transparansi dan keterbukaan informasi menjadi hal penting dalam pelaksanaan kebijakan publik. Karena itu, DPRD mendorong Perumda Air Minum Tirta Taman memberikan penjelasan secara rinci kepada pelanggan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

    Melalui langkah pengawasan ini, DPRD Bontang berharap setiap kebijakan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dapat dijalankan secara adil, transparan, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak pelanggan. (Adv)

    (Sf/Rs)