Cari disini...

DPRD Kota Bontang
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam saat diwawancarai awak media. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyoroti rencana pengelolaan aset di kawasan Halaman Olahraga dan Pemuda (HOP) 1 setelah seluruh pembangunan di kawasan tersebut rampung.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan penyelesaian pekerjaan fisik harus diikuti dengan kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab mengelola dan memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan proses pengelolaan aset berjalan jelas agar fasilitas di kawasan HOP 1 tidak berhenti sebagai bangunan, tetapi dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
“Setelah seluruh pekerjaan tuntas, pemerintah dapat menentukan OPD yang akan mengelola dan memanfaatkan gedung itu sesuai kebutuhan,” ujar Andi Faiz.
Ia menjelaskan, salah satu fasilitas di kawasan tersebut adalah Rumah Kreasi Milenial (RKM). Namun, gedung itu belum dapat difungsikan karena pembangunan di lingkungan HOP 1 masih berlangsung.
Selain menunggu pekerjaan fisik selesai, faktor keselamatan juga menjadi pertimbangan sebelum fasilitas dibuka dan digunakan masyarakat.
Andi Faiz berharap seluruh pembangunan di HOP 1 dapat diselesaikan pada 2026. Dengan begitu, pemerintah dapat segera masuk ke tahapan berikutnya, termasuk proses serah terima aset dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kepada OPD yang nantinya ditunjuk sebagai pengelola.
Menurutnya, kejelasan pengelolaan penting untuk memastikan fasilitas yang sudah dibangun dapat dirawat dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Harapan kami seluruh pembangunan di kawasan itu selesai tahun ini, sehingga seluruh fasilitas yang ada bisa segera dimanfaatkan masyarakat,” katanya.
Andi Faiz menilai kawasan HOP 1 memiliki potensi besar menjadi ruang publik yang menampung beragam aktivitas masyarakat. Fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga, seni, komunitas maupun pengembangan kreativitas generasi muda.
Karena itu, ia berharap setelah pembangunan selesai, pemerintah tidak hanya fokus pada proses administrasi aset, tetapi juga memastikan fasilitas tersebut benar-benar aktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara mengenai kemungkinan perubahan fungsi Rumah Kreasi Milenial pada masa mendatang, Andi Faiz menyebut hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota Bontang sebagai pemilik aset.
“Yang terpenting saat ini seluruh pembangunan diselesaikan terlebih dahulu. Setelah itu, pengelolaan dan pemanfaatannya bisa ditentukan pemerintah sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

DPRD Kota Bontang

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam saat diwawancarai awak media. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyoroti rencana pengelolaan aset di kawasan Halaman Olahraga dan Pemuda (HOP) 1 setelah seluruh pembangunan di kawasan tersebut rampung.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan penyelesaian pekerjaan fisik harus diikuti dengan kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab mengelola dan memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan proses pengelolaan aset berjalan jelas agar fasilitas di kawasan HOP 1 tidak berhenti sebagai bangunan, tetapi dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
“Setelah seluruh pekerjaan tuntas, pemerintah dapat menentukan OPD yang akan mengelola dan memanfaatkan gedung itu sesuai kebutuhan,” ujar Andi Faiz.
Ia menjelaskan, salah satu fasilitas di kawasan tersebut adalah Rumah Kreasi Milenial (RKM). Namun, gedung itu belum dapat difungsikan karena pembangunan di lingkungan HOP 1 masih berlangsung.
Selain menunggu pekerjaan fisik selesai, faktor keselamatan juga menjadi pertimbangan sebelum fasilitas dibuka dan digunakan masyarakat.
Andi Faiz berharap seluruh pembangunan di HOP 1 dapat diselesaikan pada 2026. Dengan begitu, pemerintah dapat segera masuk ke tahapan berikutnya, termasuk proses serah terima aset dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kepada OPD yang nantinya ditunjuk sebagai pengelola.
Menurutnya, kejelasan pengelolaan penting untuk memastikan fasilitas yang sudah dibangun dapat dirawat dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Harapan kami seluruh pembangunan di kawasan itu selesai tahun ini, sehingga seluruh fasilitas yang ada bisa segera dimanfaatkan masyarakat,” katanya.
Andi Faiz menilai kawasan HOP 1 memiliki potensi besar menjadi ruang publik yang menampung beragam aktivitas masyarakat. Fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk kegiatan olahraga, seni, komunitas maupun pengembangan kreativitas generasi muda.
Karena itu, ia berharap setelah pembangunan selesai, pemerintah tidak hanya fokus pada proses administrasi aset, tetapi juga memastikan fasilitas tersebut benar-benar aktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara mengenai kemungkinan perubahan fungsi Rumah Kreasi Milenial pada masa mendatang, Andi Faiz menyebut hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota Bontang sebagai pemilik aset.
“Yang terpenting saat ini seluruh pembangunan diselesaikan terlebih dahulu. Setelah itu, pengelolaan dan pemanfaatannya bisa ditentukan pemerintah sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)