DPRD Kota Bontang

    DPRD Kota Bontang

    DPRD Bontang Soroti Jeda Masak hingga Makanan MBG Dikonsumsi

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    29 Agustus 2026 pukul 08:48 WITA

    Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Shahib saat diwawancarai awak media. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Waktu memasak hingga makanan Makanan Bergizi Gratis (MBG) dikonsumsi penerima manfaat menjadi salah satu hal yang diminta DPRD Bontang untuk dievaluasi.

    Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menilai setiap tahapan penyediaan makanan harus memiliki pengawasan yang jelas. Termasuk memastikan berapa lama makanan berada setelah selesai dimasak sebelum akhirnya diterima dan dikonsumsi.

    Hal ini disampaikan Sahib menyusul munculnya dua kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG di Bontang dalam waktu berdekatan.

    “Bagaimana itu mengecek makanan sebelum didistribusikan, bagaimana itu dicek waktu dia masak, jam berapa dia masak,” kata Sahib.

    Menurutnya, persoalan keamanan makanan tidak cukup hanya dilihat dari hasil akhirnya. Bahan yang digunakan juga harus dipastikan masih layak sebelum masuk ke proses pengolahan.

    Begitu pula dengan proses setelah makanan selesai dimasak. Jadwal pengemasan, pengiriman, hingga waktu makanan dikonsumsi perlu diatur agar makanan tidak terlalu lama berada dalam kondisi yang dapat memengaruhi kualitasnya.

    “Bahan baku yang dimasak itu misalnya siapa tahu memang sudah tidak layak dimasak lagi,” ujarnya.

    Sahib juga menilai keberadaan tenaga ahli gizi penting untuk memastikan makanan yang diproduksi memenuhi standar sebelum didistribusikan.

    “Kalau Korwilnya berfungsi, maka timnya itu harus ada semua, misalnya ahli gizinya. Perlu semua pemantauan, perlu semua pengawasan,” tegasnya.

    Ia menilai dua kasus keracunan yang terjadi dalam waktu berdekatan seharusnya menjadi bahan evaluasi terhadap seluruh alur pelaksanaan MBG.

    Menurut Sahib, persoalan tersebut tidak semestinya hanya dibebankan kepada kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sebelumnya, pemerintah telah mencopot dua kepala SPPG terkait kasus tersebut.

    “Pemecatan Kepala SPPG yang dua ini adalah hanya korban. Dan tidak mengurangi ke depannya akan terjadi lagi hal-hal seperti ini kalau Korwilnya tidak berfungsi dalam hal pengawasan di semua SPPG,” katanya.

    Karena itu, DPRD Bontang mendorong adanya evaluasi terhadap mekanisme pengawasan MBG, termasuk memastikan waktu produksi dan distribusi tercatat dengan jelas.

    Sahib berharap perbaikan sistem tersebut dapat mencegah kejadian serupa terulang sekaligus memastikan makanan yang diterima masyarakat benar-benar aman untuk dikonsumsi. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kota Bontang

    DPRD Kota Bontang

    DPRD Bontang Soroti Jeda Masak hingga Makanan MBG Dikonsumsi

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    29 Agustus 2026 pukul 08:48 WITA

    Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Shahib saat diwawancarai awak media. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Waktu memasak hingga makanan Makanan Bergizi Gratis (MBG) dikonsumsi penerima manfaat menjadi salah satu hal yang diminta DPRD Bontang untuk dievaluasi.

    Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menilai setiap tahapan penyediaan makanan harus memiliki pengawasan yang jelas. Termasuk memastikan berapa lama makanan berada setelah selesai dimasak sebelum akhirnya diterima dan dikonsumsi.

    Hal ini disampaikan Sahib menyusul munculnya dua kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG di Bontang dalam waktu berdekatan.

    “Bagaimana itu mengecek makanan sebelum didistribusikan, bagaimana itu dicek waktu dia masak, jam berapa dia masak,” kata Sahib.

    Menurutnya, persoalan keamanan makanan tidak cukup hanya dilihat dari hasil akhirnya. Bahan yang digunakan juga harus dipastikan masih layak sebelum masuk ke proses pengolahan.

    Begitu pula dengan proses setelah makanan selesai dimasak. Jadwal pengemasan, pengiriman, hingga waktu makanan dikonsumsi perlu diatur agar makanan tidak terlalu lama berada dalam kondisi yang dapat memengaruhi kualitasnya.

    “Bahan baku yang dimasak itu misalnya siapa tahu memang sudah tidak layak dimasak lagi,” ujarnya.

    Sahib juga menilai keberadaan tenaga ahli gizi penting untuk memastikan makanan yang diproduksi memenuhi standar sebelum didistribusikan.

    “Kalau Korwilnya berfungsi, maka timnya itu harus ada semua, misalnya ahli gizinya. Perlu semua pemantauan, perlu semua pengawasan,” tegasnya.

    Ia menilai dua kasus keracunan yang terjadi dalam waktu berdekatan seharusnya menjadi bahan evaluasi terhadap seluruh alur pelaksanaan MBG.

    Menurut Sahib, persoalan tersebut tidak semestinya hanya dibebankan kepada kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sebelumnya, pemerintah telah mencopot dua kepala SPPG terkait kasus tersebut.

    “Pemecatan Kepala SPPG yang dua ini adalah hanya korban. Dan tidak mengurangi ke depannya akan terjadi lagi hal-hal seperti ini kalau Korwilnya tidak berfungsi dalam hal pengawasan di semua SPPG,” katanya.

    Karena itu, DPRD Bontang mendorong adanya evaluasi terhadap mekanisme pengawasan MBG, termasuk memastikan waktu produksi dan distribusi tercatat dengan jelas.

    Sahib berharap perbaikan sistem tersebut dapat mencegah kejadian serupa terulang sekaligus memastikan makanan yang diterima masyarakat benar-benar aman untuk dikonsumsi. (Adv)

    (Sf/Lo)