Cari disini...

DPRD Kota Bontang
Rapat DPRD Bontang bersama organisasi kepemudaan Kota Bontang. (Foto: Nuraini/Setwan Bontang)
Bontang - Komisi B DPRD Kota Bontang memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan disusun untuk memperkuat peran organisasi kepemudaan, sekaligus memberikan kepastian dukungan dari pemerintah daerah terhadap pengembangan generasi muda.
Hal tersebut mengemuka dalam konsultasi publik Raperda Kepemudaan yang digelar di Ruang Rapat Lantai III Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (13/7/2026). Berbagai organisasi kepemudaan memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan aspirasi yang nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan regulasi.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengatakan seluruh usulan yang disampaikan peserta akan dikaji bersama tim asistensi agar dapat diakomodasi, selama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Raperda ini merupakan inisiatif DPRD yang kami harapkan menjadi dasar hukum dalam pembinaan kepemudaan, termasuk memberikan kepastian dukungan pemerintah terhadap aktivitas organisasi kepemudaan,” ujar Rustam.
Salah satu masukan yang mengemuka dalam forum tersebut ialah harapan agar Graha Pemuda kembali difungsikan sesuai tujuan awal sebagai pusat aktivitas organisasi kepemudaan di Kota Bontang.
Rustam menilai keberadaan fasilitas tersebut memang semestinya dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan positif yang dilakukan komunitas dan organisasi pemuda.
“Saya berharap KNPI bersama seluruh organisasi kepemudaan dapat mengawal agar Graha Pemuda kembali dimanfaatkan untuk kepentingan para pemuda,” katanya.
Selain itu, peserta konsultasi publik juga mengusulkan penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemuda secara rutin setiap tahun agar aspirasi generasi muda dapat masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.
Dukungan pendanaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pengembangan sarana kepemudaan turut menjadi salah satu usulan yang disampaikan.
Rustam menegaskan seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya. Ia berharap regulasi yang sedang disusun mampu menjadi landasan yang kuat dalam meningkatkan pembinaan, partisipasi, serta pemberdayaan pemuda di Kota Bontang, termasuk membuka peluang dukungan anggaran melalui APBD bagi program-program kepemudaan. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

DPRD Kota Bontang

Rapat DPRD Bontang bersama organisasi kepemudaan Kota Bontang. (Foto: Nuraini/Setwan Bontang)
Bontang - Komisi B DPRD Kota Bontang memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan disusun untuk memperkuat peran organisasi kepemudaan, sekaligus memberikan kepastian dukungan dari pemerintah daerah terhadap pengembangan generasi muda.
Hal tersebut mengemuka dalam konsultasi publik Raperda Kepemudaan yang digelar di Ruang Rapat Lantai III Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (13/7/2026). Berbagai organisasi kepemudaan memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan aspirasi yang nantinya akan menjadi bahan penyempurnaan regulasi.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, mengatakan seluruh usulan yang disampaikan peserta akan dikaji bersama tim asistensi agar dapat diakomodasi, selama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Raperda ini merupakan inisiatif DPRD yang kami harapkan menjadi dasar hukum dalam pembinaan kepemudaan, termasuk memberikan kepastian dukungan pemerintah terhadap aktivitas organisasi kepemudaan,” ujar Rustam.
Salah satu masukan yang mengemuka dalam forum tersebut ialah harapan agar Graha Pemuda kembali difungsikan sesuai tujuan awal sebagai pusat aktivitas organisasi kepemudaan di Kota Bontang.
Rustam menilai keberadaan fasilitas tersebut memang semestinya dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan positif yang dilakukan komunitas dan organisasi pemuda.
“Saya berharap KNPI bersama seluruh organisasi kepemudaan dapat mengawal agar Graha Pemuda kembali dimanfaatkan untuk kepentingan para pemuda,” katanya.
Selain itu, peserta konsultasi publik juga mengusulkan penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemuda secara rutin setiap tahun agar aspirasi generasi muda dapat masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.
Dukungan pendanaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pengembangan sarana kepemudaan turut menjadi salah satu usulan yang disampaikan.
Rustam menegaskan seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya. Ia berharap regulasi yang sedang disusun mampu menjadi landasan yang kuat dalam meningkatkan pembinaan, partisipasi, serta pemberdayaan pemuda di Kota Bontang, termasuk membuka peluang dukungan anggaran melalui APBD bagi program-program kepemudaan. (Adv)
(Sf/Lo)