Cari disini...

DPRD Kota Bontang
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam saat diwawancarai awak media. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mempercepat proses administrasi pengangkatan Joni Alla Padang sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang. Setelah rapat paripurna menetapkan usulan tersebut, berkas langsung disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan dokumen pengusulan telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Bontang telah Selasa (4/8/2026). Selanjutnya, pemerintah daerah memiliki waktu paling lama lima hari kerja untuk meneruskan usulan tersebut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Hari ini langsung kita teruskan ke Pemkot Bontang untuk disampaikan kepada Gubernur. Harapan kami, seluruh proses administrasi bisa berjalan cepat sehingga pada bulan Agustus ini paripurna pengangkatan Wakil Ketua II DPRD dapat segera dilaksanakan,” ujar Andi Faiz saat dijumpai usai rapat paripurna.
Menurut Andi Faizal, DPRD terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar setiap tahapan administrasi dapat diselesaikan sesuai jadwal. Ia berharap proses di tingkat Pemprov Kaltim juga dapat berlangsung lebih cepat sehingga pelantikan dapat segera dilakukan.
Ia menjelaskan, lamanya kekosongan jabatan Wakil Ketua II bukan disebabkan oleh proses di DPRD. Menurutnya, lembaga legislatif harus menunggu keputusan resmi dari DPP PDI Perjuangan yang menetapkan nama pengganti almarhum Maming setelah melalui mekanisme internal partai, termasuk tahapan uji kelayakan dan kepatutan.
“Begitu surat keputusan dari partai kami terima, DPRD langsung menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Andi Faizal mengakui kekosongan salah satu unsur pimpinan dewan selama beberapa bulan terakhir turut memengaruhi efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan. Sebab, pimpinan DPRD memiliki peran penting dalam membagi tanggung jawab memimpin rapat, mengoordinasikan pembahasan kebijakan, hingga menangani agenda yang berlangsung pada waktu bersamaan.
Meski demikian, ia memastikan seluruh fungsi DPRD tetap berjalan melalui koordinasi antarpimpinan, komisi, dan alat kelengkapan dewan.
“Kami berharap seluruh proses di tingkat provinsi berjalan lancar sehingga pengambilan sumpah dan pelantikan Wakil Ketua II dapat segera dilaksanakan. Dengan begitu, struktur pimpinan DPRD kembali lengkap dan pelaksanaan tugas kelembagaan bisa semakin optimal,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Bontang

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam saat diwawancarai awak media. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mempercepat proses administrasi pengangkatan Joni Alla Padang sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang. Setelah rapat paripurna menetapkan usulan tersebut, berkas langsung disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan dokumen pengusulan telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Bontang telah Selasa (4/8/2026). Selanjutnya, pemerintah daerah memiliki waktu paling lama lima hari kerja untuk meneruskan usulan tersebut kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Hari ini langsung kita teruskan ke Pemkot Bontang untuk disampaikan kepada Gubernur. Harapan kami, seluruh proses administrasi bisa berjalan cepat sehingga pada bulan Agustus ini paripurna pengangkatan Wakil Ketua II DPRD dapat segera dilaksanakan,” ujar Andi Faiz saat dijumpai usai rapat paripurna.
Menurut Andi Faizal, DPRD terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar setiap tahapan administrasi dapat diselesaikan sesuai jadwal. Ia berharap proses di tingkat Pemprov Kaltim juga dapat berlangsung lebih cepat sehingga pelantikan dapat segera dilakukan.
Ia menjelaskan, lamanya kekosongan jabatan Wakil Ketua II bukan disebabkan oleh proses di DPRD. Menurutnya, lembaga legislatif harus menunggu keputusan resmi dari DPP PDI Perjuangan yang menetapkan nama pengganti almarhum Maming setelah melalui mekanisme internal partai, termasuk tahapan uji kelayakan dan kepatutan.
“Begitu surat keputusan dari partai kami terima, DPRD langsung menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Andi Faizal mengakui kekosongan salah satu unsur pimpinan dewan selama beberapa bulan terakhir turut memengaruhi efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan. Sebab, pimpinan DPRD memiliki peran penting dalam membagi tanggung jawab memimpin rapat, mengoordinasikan pembahasan kebijakan, hingga menangani agenda yang berlangsung pada waktu bersamaan.
Meski demikian, ia memastikan seluruh fungsi DPRD tetap berjalan melalui koordinasi antarpimpinan, komisi, dan alat kelengkapan dewan.
“Kami berharap seluruh proses di tingkat provinsi berjalan lancar sehingga pengambilan sumpah dan pelantikan Wakil Ketua II dapat segera dilaksanakan. Dengan begitu, struktur pimpinan DPRD kembali lengkap dan pelaksanaan tugas kelembagaan bisa semakin optimal,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)