Cari disini...

DPRD Kota Bontang
Rapat Komisi A DPRD Bontang. (Foto: Nuraini/ Seputarfakta.com)
Bontang - Upaya Pemerintah Kota Bontang menggandeng perusahaan untuk membantu pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang tidak lagi masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendapat dukungan dari DPRD Kota Bontang.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dapat menjadi salah satu alternatif agar masyarakat tetap memperoleh akses terhadap layanan kesehatan meski terjadi perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.
Menurut Heri, persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut telah menjadi perhatian DPRD sejak beberapa waktu lalu. Komisi A bahkan telah melakukan koordinasi dengan sejumlah rumah sakit swasta serta kementerian terkait untuk mencari jalan keluar bagi warga yang terdampak.
“Sejak awal kami ikut mencari solusi terhadap persoalan ini. Pada prinsipnya kami mendukung setiap langkah pemerintah daerah yang bertujuan memastikan masyarakat tetap memperoleh jaminan kesehatan,” ujar Herkes.
Ia menjelaskan, pelibatan perusahaan dalam membantu pembayaran iuran BPJS bukan merupakan konsep baru. Beberapa daerah telah menerapkan pola gotong royong tersebut dengan melibatkan dunia usaha sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
“Model seperti ini sudah diterapkan di daerah lain dan cukup baik. Harapannya perusahaan-perusahaan di Bontang juga dapat berpartisipasi sehingga warga yang membutuhkan tetap memiliki perlindungan kesehatan,” katanya.
Heri mengakui penyelesaian persoalan tersebut memerlukan proses karena pemerintah pusat menggunakan indikator tertentu dalam menentukan penerima bantuan iuran. Akibatnya, terdapat masyarakat yang dinilai masih membutuhkan jaminan kesehatan, tetapi tidak lagi tercakup dalam skema PBI.
Karena itu, ia menilai proses verifikasi dan pencocokan data harus dilakukan secara cermat agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Yang terpenting sekarang adalah memastikan tidak ada warga yang seharusnya mendapat jaminan kesehatan justru terlewat akibat persoalan pendataan. Itu yang harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan seluruh pihak terkait dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk menjaga akses pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Bontang. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Bontang

Rapat Komisi A DPRD Bontang. (Foto: Nuraini/ Seputarfakta.com)
Bontang - Upaya Pemerintah Kota Bontang menggandeng perusahaan untuk membantu pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang tidak lagi masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendapat dukungan dari DPRD Kota Bontang.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dapat menjadi salah satu alternatif agar masyarakat tetap memperoleh akses terhadap layanan kesehatan meski terjadi perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.
Menurut Heri, persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut telah menjadi perhatian DPRD sejak beberapa waktu lalu. Komisi A bahkan telah melakukan koordinasi dengan sejumlah rumah sakit swasta serta kementerian terkait untuk mencari jalan keluar bagi warga yang terdampak.
“Sejak awal kami ikut mencari solusi terhadap persoalan ini. Pada prinsipnya kami mendukung setiap langkah pemerintah daerah yang bertujuan memastikan masyarakat tetap memperoleh jaminan kesehatan,” ujar Herkes.
Ia menjelaskan, pelibatan perusahaan dalam membantu pembayaran iuran BPJS bukan merupakan konsep baru. Beberapa daerah telah menerapkan pola gotong royong tersebut dengan melibatkan dunia usaha sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
“Model seperti ini sudah diterapkan di daerah lain dan cukup baik. Harapannya perusahaan-perusahaan di Bontang juga dapat berpartisipasi sehingga warga yang membutuhkan tetap memiliki perlindungan kesehatan,” katanya.
Heri mengakui penyelesaian persoalan tersebut memerlukan proses karena pemerintah pusat menggunakan indikator tertentu dalam menentukan penerima bantuan iuran. Akibatnya, terdapat masyarakat yang dinilai masih membutuhkan jaminan kesehatan, tetapi tidak lagi tercakup dalam skema PBI.
Karena itu, ia menilai proses verifikasi dan pencocokan data harus dilakukan secara cermat agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Yang terpenting sekarang adalah memastikan tidak ada warga yang seharusnya mendapat jaminan kesehatan justru terlewat akibat persoalan pendataan. Itu yang harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan seluruh pihak terkait dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk menjaga akses pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Bontang. (Adv)
(Sf/Rs)