DPRD Kota Bontang

    DPRD Kota Bontang

    DPRD Bontang Minta Penertiban Aktivitas Jalanan Dilakukan Secara Konsisten

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    23 Juli 2026 pukul 01:22 WITA

    Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Shahib saat menghadiri rapat. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Keberadaan aktivitas jalanan yang dinilai mengganggu ketertiban umum kembali menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang. Legislator meminta pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak berhenti pada penertiban sesaat, melainkan menjalankannya secara konsisten agar kondisi serupa tidak terus berulang.

    Sorotan tersebut salah satunya mengarah pada maraknya pengamen yang beroperasi di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas. Belakangan, Satpol PP Bontang telah mengamankan sejumlah pengamen yang diketahui mampu memperoleh penghasilan hingga jutaan rupiah per hari.

    Anggota Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menilai langkah penertiban perlu terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas.

    “Keberadaan pengamen yang beraktivitas di kawasan lampu merah mulai mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Karena itu, penertiban harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya sesekali,” ujar Shahib.

    Menurutnya, aktivitas tersebut berbeda dengan pertunjukan seni yang memiliki ruang dan wadah tersendiri. Ia menilai pengamen jalanan yang beroperasi secara berkelompok tidak memberikan nilai edukatif, bahkan dikhawatirkan memicu munculnya kebiasaan bergantung pada belas kasihan masyarakat.

    Ia juga mengingatkan, apabila aktivitas tersebut dibiarkan berkembang karena dianggap menguntungkan secara ekonomi, jumlah pelakunya berpotensi terus bertambah sehingga akan semakin sulit dikendalikan.

    “Kalau fenomena ini dibiarkan, bukan tidak mungkin dalam waktu singkat jumlahnya bertambah. Karena itu perlu langkah tegas sejak sekarang agar tidak berkembang semakin luas,” katanya.

    Sahib berharap Satpol PP tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait terhadap para pengamen yang berasal dari luar daerah.

    Ia pun mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Satpol PP Bontang dalam menjaga ketertiban umum.

    “Kami mengapresiasi Satpol PP yang sudah bergerak di lapangan. Ketegasan seperti ini penting agar ketertiban umum tetap terjaga dan masyarakat merasa nyaman dalam beraktivitas,” tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Bontang

    DPRD Kota Bontang

    DPRD Bontang Minta Penertiban Aktivitas Jalanan Dilakukan Secara Konsisten

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    23 Juli 2026 pukul 01:22 WITA

    Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Shahib saat menghadiri rapat. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Keberadaan aktivitas jalanan yang dinilai mengganggu ketertiban umum kembali menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang. Legislator meminta pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak berhenti pada penertiban sesaat, melainkan menjalankannya secara konsisten agar kondisi serupa tidak terus berulang.

    Sorotan tersebut salah satunya mengarah pada maraknya pengamen yang beroperasi di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas. Belakangan, Satpol PP Bontang telah mengamankan sejumlah pengamen yang diketahui mampu memperoleh penghasilan hingga jutaan rupiah per hari.

    Anggota Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menilai langkah penertiban perlu terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas.

    “Keberadaan pengamen yang beraktivitas di kawasan lampu merah mulai mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Karena itu, penertiban harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya sesekali,” ujar Shahib.

    Menurutnya, aktivitas tersebut berbeda dengan pertunjukan seni yang memiliki ruang dan wadah tersendiri. Ia menilai pengamen jalanan yang beroperasi secara berkelompok tidak memberikan nilai edukatif, bahkan dikhawatirkan memicu munculnya kebiasaan bergantung pada belas kasihan masyarakat.

    Ia juga mengingatkan, apabila aktivitas tersebut dibiarkan berkembang karena dianggap menguntungkan secara ekonomi, jumlah pelakunya berpotensi terus bertambah sehingga akan semakin sulit dikendalikan.

    “Kalau fenomena ini dibiarkan, bukan tidak mungkin dalam waktu singkat jumlahnya bertambah. Karena itu perlu langkah tegas sejak sekarang agar tidak berkembang semakin luas,” katanya.

    Sahib berharap Satpol PP tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mengambil langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait terhadap para pengamen yang berasal dari luar daerah.

    Ia pun mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Satpol PP Bontang dalam menjaga ketertiban umum.

    “Kami mengapresiasi Satpol PP yang sudah bergerak di lapangan. Ketegasan seperti ini penting agar ketertiban umum tetap terjaga dan masyarakat merasa nyaman dalam beraktivitas,” tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)