DPRD Kota Bontang

    DPRD Kota Bontang

    DPRD Bontang Minta Dapur MBG Bermasalah Ditutup, Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    19 Agustus 2026 pukul 20:51 WITA

    Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam saat diwawancarai awak media. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengambil sikap tegas menyikapi kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dapur MBG yang terbukti bermasalah dinilai tidak boleh terus beroperasi karena menyangkut keselamatan siswa.

    Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyatakan sepakat apabila dapur MBG yang bermasalah ditutup.

    Menurutnya, langkah tersebut bukan berarti DPRD menolak program MBG. Sebaliknya, penutupan dapur yang tidak memenuhi standar diperlukan agar program prioritas pemerintah tersebut tidak kehilangan kepercayaan masyarakat.

    “Saya sepakat ditutup. Ini adalah program prioritas Presiden, yang tujuannya sangat mulia,” ujar Andi Faiz, Selasa (18/8/2026).

    Sikap DPRD itu muncul setelah 56 siswa SD dan SMP Vidatra mengalami keracunan yang diduga berkaitan dengan makanan MBG.

    Hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang kemudian menemukan bakteri patogen pada salah satu dari empat sampel makanan yang diperiksa.

    Menu yang dinyatakan positif mengandung bakteri patogen tersebut adalah ayam suwir kemangi.

    Selain ayam suwir kemangi, tiga sampel lain yang diperiksa yakni nasi uduk, tahu goreng, serta tumis wortel dan kates.

    Temuan tersebut kini menjadi bagian dari penelusuran Dinkes untuk mengetahui sumber kontaminasi makanan yang diproduksi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    Bagi DPRD, persoalan tersebut harus menjadi evaluasi serius. Andi Faiz menegaskan tidak ada niat pemerintah untuk mencelakai masyarakat melalui program MBG.

    “Yang harus kita yakini adalah tidak ada sama sekali sedikit pun niat dari pemerintah untuk mencelakai rakyatnya,” tuturnya.

    Namun, niat baik sebuah program tetap harus diikuti dengan pelaksanaan yang aman dan sesuai standar. Karena itu, DPRD Bontang mengaku telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan MBG.

    Andi Faiz menyebut pengawasan dilakukan sesuai kewenangan DPRD. Kendati demikian, DPRD tidak mungkin mengawasi setiap proses setiap hari, mulai dari makanan disiapkan hingga didistribusikan ke sekolah.

    “Kami sudah mengawasi. Dan tidak mungkin kami bisa mengawasi setiap hari mulai dari menyiapkan sampai mendistribusikan ke sekolah-sekolah. Karena sudah ada kepala SPPG yang mengatur,” jelasnya.

    Menurut DPRD, program MBG tetap harus dijaga karena memiliki tujuan yang besar. Namun, ketika ditemukan pelaksana yang tidak memenuhi standar, tindakan tegas perlu dilakukan agar persoalan serupa tidak kembali menimpa siswa.

    Dengan demikian, kasus di Bontang menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan memastikan setiap makanan yang dibagikan melalui program MBG benar-benar aman sebelum dikonsumsi anak-anak sekolah. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Bontang

    DPRD Kota Bontang

    DPRD Bontang Minta Dapur MBG Bermasalah Ditutup, Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    19 Agustus 2026 pukul 20:51 WITA

    Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam saat diwawancarai awak media. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengambil sikap tegas menyikapi kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dapur MBG yang terbukti bermasalah dinilai tidak boleh terus beroperasi karena menyangkut keselamatan siswa.

    Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyatakan sepakat apabila dapur MBG yang bermasalah ditutup.

    Menurutnya, langkah tersebut bukan berarti DPRD menolak program MBG. Sebaliknya, penutupan dapur yang tidak memenuhi standar diperlukan agar program prioritas pemerintah tersebut tidak kehilangan kepercayaan masyarakat.

    “Saya sepakat ditutup. Ini adalah program prioritas Presiden, yang tujuannya sangat mulia,” ujar Andi Faiz, Selasa (18/8/2026).

    Sikap DPRD itu muncul setelah 56 siswa SD dan SMP Vidatra mengalami keracunan yang diduga berkaitan dengan makanan MBG.

    Hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang kemudian menemukan bakteri patogen pada salah satu dari empat sampel makanan yang diperiksa.

    Menu yang dinyatakan positif mengandung bakteri patogen tersebut adalah ayam suwir kemangi.

    Selain ayam suwir kemangi, tiga sampel lain yang diperiksa yakni nasi uduk, tahu goreng, serta tumis wortel dan kates.

    Temuan tersebut kini menjadi bagian dari penelusuran Dinkes untuk mengetahui sumber kontaminasi makanan yang diproduksi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    Bagi DPRD, persoalan tersebut harus menjadi evaluasi serius. Andi Faiz menegaskan tidak ada niat pemerintah untuk mencelakai masyarakat melalui program MBG.

    “Yang harus kita yakini adalah tidak ada sama sekali sedikit pun niat dari pemerintah untuk mencelakai rakyatnya,” tuturnya.

    Namun, niat baik sebuah program tetap harus diikuti dengan pelaksanaan yang aman dan sesuai standar. Karena itu, DPRD Bontang mengaku telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan MBG.

    Andi Faiz menyebut pengawasan dilakukan sesuai kewenangan DPRD. Kendati demikian, DPRD tidak mungkin mengawasi setiap proses setiap hari, mulai dari makanan disiapkan hingga didistribusikan ke sekolah.

    “Kami sudah mengawasi. Dan tidak mungkin kami bisa mengawasi setiap hari mulai dari menyiapkan sampai mendistribusikan ke sekolah-sekolah. Karena sudah ada kepala SPPG yang mengatur,” jelasnya.

    Menurut DPRD, program MBG tetap harus dijaga karena memiliki tujuan yang besar. Namun, ketika ditemukan pelaksana yang tidak memenuhi standar, tindakan tegas perlu dilakukan agar persoalan serupa tidak kembali menimpa siswa.

    Dengan demikian, kasus di Bontang menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan memastikan setiap makanan yang dibagikan melalui program MBG benar-benar aman sebelum dikonsumsi anak-anak sekolah. (Adv)

    (Sf/Rs)