Cari disini...

DPRD Kota Bontang
Rapat kerja DPRD Bontang, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto: Prokompim Bontang)
Bontang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Kerja yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang, Kamis (18/6/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam tersebut beragenda penyampaian tanggapan dan jawaban Pemerintah Kota Bontang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang sebelumnya telah disampaikan dalam pembahasan Raperda.
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota Bontang, serta tamu undangan lainnya.
Dalam forum tersebut, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, dan pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh catatan yang diberikan dewan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Pada kesempatan itu, pemerintah memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah sepanjang tahun 2025. Di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 3,21 persen, angka kemiskinan yang turun menjadi 3,21 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meningkat menjadi 83,04, serta gini ratio yang menurun menjadi 0,349.
Menanggapi sorotan DPRD terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah menjelaskan bahwa realisasi pajak daerah telah mencapai 95,19 persen dari target yang ditetapkan. Namun demikian, masih terdapat beberapa jenis pajak yang belum mencapai target akibat tingkat kepatuhan wajib pajak yang belum optimal, pertumbuhan sektor usaha yang belum sesuai proyeksi, serta perlunya pemutakhiran data objek dan subjek pajak.
“Pemerintah Kota Bontang berkomitmen terus meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui pemutakhiran data, peningkatan pengawasan, pembinaan, serta penagihan kepada wajib pajak guna mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Agus Haris.
DPRD sebelumnya juga memberikan perhatian terhadap upaya peningkatan PAD dan penguatan kemandirian fiskal daerah. Menanggapi hal tersebut, pemerintah menyampaikan sejumlah langkah yang akan dilakukan, termasuk evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penyesuaian tarif PDAM, serta penambahan 11.553 sambungan jaringan gas rumah tangga yang bersumber dari APBN tahun 2026 guna memperkuat kontribusi PT Bontang Migas dan Energi (Perseroda).
Selain pendapatan, pembahasan juga menyinggung kualitas belanja daerah agar semakin efektif dan tepat sasaran. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengarahkan belanja pada sektor-sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.
Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, pemerintah menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh efisiensi pelaksanaan sejumlah program serta adanya beberapa kegiatan yang belum dapat direalisasikan secara optimal karena kendala administratif, teknis, maupun proses pengadaan barang dan jasa.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kota Bontang terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran guna memastikan setiap pelaksanaan APBD berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bagian dari tahapan penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Bontang

Rapat kerja DPRD Bontang, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto: Prokompim Bontang)
Bontang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Kerja yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang, Kamis (18/6/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam tersebut beragenda penyampaian tanggapan dan jawaban Pemerintah Kota Bontang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang sebelumnya telah disampaikan dalam pembahasan Raperda.
Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kota Bontang, serta tamu undangan lainnya.
Dalam forum tersebut, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, dan pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh catatan yang diberikan dewan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Pada kesempatan itu, pemerintah memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah sepanjang tahun 2025. Di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 3,21 persen, angka kemiskinan yang turun menjadi 3,21 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meningkat menjadi 83,04, serta gini ratio yang menurun menjadi 0,349.
Menanggapi sorotan DPRD terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah menjelaskan bahwa realisasi pajak daerah telah mencapai 95,19 persen dari target yang ditetapkan. Namun demikian, masih terdapat beberapa jenis pajak yang belum mencapai target akibat tingkat kepatuhan wajib pajak yang belum optimal, pertumbuhan sektor usaha yang belum sesuai proyeksi, serta perlunya pemutakhiran data objek dan subjek pajak.
“Pemerintah Kota Bontang berkomitmen terus meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui pemutakhiran data, peningkatan pengawasan, pembinaan, serta penagihan kepada wajib pajak guna mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Agus Haris.
DPRD sebelumnya juga memberikan perhatian terhadap upaya peningkatan PAD dan penguatan kemandirian fiskal daerah. Menanggapi hal tersebut, pemerintah menyampaikan sejumlah langkah yang akan dilakukan, termasuk evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penyesuaian tarif PDAM, serta penambahan 11.553 sambungan jaringan gas rumah tangga yang bersumber dari APBN tahun 2026 guna memperkuat kontribusi PT Bontang Migas dan Energi (Perseroda).
Selain pendapatan, pembahasan juga menyinggung kualitas belanja daerah agar semakin efektif dan tepat sasaran. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengarahkan belanja pada sektor-sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.
Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, pemerintah menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh efisiensi pelaksanaan sejumlah program serta adanya beberapa kegiatan yang belum dapat direalisasikan secara optimal karena kendala administratif, teknis, maupun proses pengadaan barang dan jasa.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD Kota Bontang terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran guna memastikan setiap pelaksanaan APBD berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bagian dari tahapan penyempurnaan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Adv)
(Sf/Rs)