DPRD Kota Bontang

    DPRD Kota Bontang

    DPRD Bontang Ingin Simulasi Keadaan Darurat Libatkan Seluruh Warga Kawasan Penyangga

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    24 Juli 2026 pukul 22:49 WITA

    Rapat Komisi C DPRD Bontang. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Pelaksanaan simulasi keadaan darurat (emergency drill) di kawasan industri dinilai perlu diperluas agar tidak hanya melibatkan karyawan perusahaan atau kelompok tertentu. DPRD Kota Bontang mengusulkan seluruh masyarakat yang bermukim di kawasan penyangga (buffer zone) turut dilibatkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana industri.

    Usulan tersebut mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kawasan buffer zone yang tengah digodok Komisi C DPRD Bontang.

    Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rauzan Fikri, mengatakan simulasi keadaan darurat harus menjadi sarana edukasi bagi seluruh warga yang tinggal di sekitar kawasan industri. Menurutnya, setiap masyarakat memiliki risiko yang sama ketika terjadi insiden, sehingga seluruhnya perlu memahami prosedur penyelamatan diri.

    “Selama ini simulasi lebih banyak melibatkan pekerja perusahaan atau kelompok tertentu. Ke depan, kami ingin seluruh masyarakat yang berada di kawasan buffer zone ikut dilibatkan agar mereka memahami langkah-langkah yang harus dilakukan ketika terjadi kondisi darurat,” ujar Alfin.

    Ia menilai keterlibatan masyarakat secara menyeluruh akan membantu mengurangi kepanikan saat terjadi keadaan darurat sekaligus memperkuat koordinasi antara warga, perusahaan, dan pemerintah.

    Karena itu, DPRD mengusulkan agar pelaksanaan emergency drill diatur secara lebih tegas dalam Raperda sehingga memiliki dasar pelaksanaan yang jelas dan dapat dilakukan secara berkala.

    “Simulasi tidak boleh hanya menjadi kegiatan internal perusahaan. Ini harus menjadi bagian dari sistem perlindungan masyarakat, sehingga pelaksanaannya terstruktur dan melibatkan seluruh elemen yang berada di kawasan penyangga industri,” katanya.

    Menurut Alfin, penguatan aspek mitigasi menjadi salah satu tujuan utama penyusunan regulasi tersebut. Selain mengatur penanganan ketika insiden terjadi, perda juga diharapkan mampu membangun budaya kesiapsiagaan di tengah masyarakat.

    Ia berharap usulan tersebut dapat diakomodasi dalam substansi Raperda sehingga setiap warga yang tinggal di sekitar kawasan industri memiliki pengetahuan dan kesiapan yang sama dalam menghadapi situasi darurat. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Bontang

    DPRD Kota Bontang

    DPRD Bontang Ingin Simulasi Keadaan Darurat Libatkan Seluruh Warga Kawasan Penyangga

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Rusdianto
    24 Juli 2026 pukul 22:49 WITA

    Rapat Komisi C DPRD Bontang. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Pelaksanaan simulasi keadaan darurat (emergency drill) di kawasan industri dinilai perlu diperluas agar tidak hanya melibatkan karyawan perusahaan atau kelompok tertentu. DPRD Kota Bontang mengusulkan seluruh masyarakat yang bermukim di kawasan penyangga (buffer zone) turut dilibatkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana industri.

    Usulan tersebut mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kawasan buffer zone yang tengah digodok Komisi C DPRD Bontang.

    Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rauzan Fikri, mengatakan simulasi keadaan darurat harus menjadi sarana edukasi bagi seluruh warga yang tinggal di sekitar kawasan industri. Menurutnya, setiap masyarakat memiliki risiko yang sama ketika terjadi insiden, sehingga seluruhnya perlu memahami prosedur penyelamatan diri.

    “Selama ini simulasi lebih banyak melibatkan pekerja perusahaan atau kelompok tertentu. Ke depan, kami ingin seluruh masyarakat yang berada di kawasan buffer zone ikut dilibatkan agar mereka memahami langkah-langkah yang harus dilakukan ketika terjadi kondisi darurat,” ujar Alfin.

    Ia menilai keterlibatan masyarakat secara menyeluruh akan membantu mengurangi kepanikan saat terjadi keadaan darurat sekaligus memperkuat koordinasi antara warga, perusahaan, dan pemerintah.

    Karena itu, DPRD mengusulkan agar pelaksanaan emergency drill diatur secara lebih tegas dalam Raperda sehingga memiliki dasar pelaksanaan yang jelas dan dapat dilakukan secara berkala.

    “Simulasi tidak boleh hanya menjadi kegiatan internal perusahaan. Ini harus menjadi bagian dari sistem perlindungan masyarakat, sehingga pelaksanaannya terstruktur dan melibatkan seluruh elemen yang berada di kawasan penyangga industri,” katanya.

    Menurut Alfin, penguatan aspek mitigasi menjadi salah satu tujuan utama penyusunan regulasi tersebut. Selain mengatur penanganan ketika insiden terjadi, perda juga diharapkan mampu membangun budaya kesiapsiagaan di tengah masyarakat.

    Ia berharap usulan tersebut dapat diakomodasi dalam substansi Raperda sehingga setiap warga yang tinggal di sekitar kawasan industri memiliki pengetahuan dan kesiapan yang sama dalam menghadapi situasi darurat. (Adv)

    (Sf/Rs)