Cari disini...

DPRD Kota Bontang
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Shahib. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Pengawasan terhadap proyek-proyek yang dibiayai APBD menjadi perhatian DPRD Kota Bontang. Hal itu menyusul munculnya keluhan masyarakat terkait dugaan kualitas turap di Gang Milik Bersama, Jalan Tennis, Kelurahan Api-Api, yang dinilai tidak sesuai harapan.
Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menegaskan setiap proyek yang dikerjakan pemerintah harus diawasi secara maksimal agar hasil pembangunan sesuai spesifikasi teknis dan mampu bertahan dalam jangka panjang.
Menurutnya, salah satu langkah yang perlu dipastikan adalah keterlibatan konsultan pengawas selama proses pelaksanaan pekerjaan.
“Setiap proyek yang menggunakan APBD harus mendapatkan pengawasan yang maksimal. Konsultan pengawas harus benar-benar menjalankan fungsinya agar pekerjaan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi yang telah ditetapkan,” ujar Shahib.
Sahib menilai pengawasan yang baik bukan sekadar untuk menjaga kualitas bangunan, tetapi juga sebagai upaya melindungi keuangan daerah. Sebab, apabila hasil pekerjaan tidak memenuhi standar hingga harus diperbaiki atau bahkan dibongkar, anggaran pemerintah akan kembali terserap untuk pekerjaan yang seharusnya bisa dihindari.
“Kalau hasil pekerjaannya tidak sesuai standar lalu harus dibongkar, tentu yang dirugikan adalah daerah. Anggaran itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pembangunan lainnya,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa konsultan pengawas telah diberi tanggung jawab dan dukungan anggaran untuk memastikan pekerjaan berlangsung sesuai kontrak. Karena itu, fungsi pengawasan harus dijalankan secara profesional sejak awal pelaksanaan proyek, bukan hanya ketika pekerjaan selesai.
Menurut Sahib, pengawasan yang konsisten juga dapat meminimalkan potensi temuan dalam proses pemeriksaan, sekaligus meningkatkan akuntabilitas penggunaan APBD.
Ia berharap seluruh proyek infrastruktur di bawah koordinasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dapat dilaksanakan sesuai standar teknis sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta menghindari persoalan hukum maupun kerugian keuangan daerah di kemudian hari. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

DPRD Kota Bontang

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Shahib. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Pengawasan terhadap proyek-proyek yang dibiayai APBD menjadi perhatian DPRD Kota Bontang. Hal itu menyusul munculnya keluhan masyarakat terkait dugaan kualitas turap di Gang Milik Bersama, Jalan Tennis, Kelurahan Api-Api, yang dinilai tidak sesuai harapan.
Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menegaskan setiap proyek yang dikerjakan pemerintah harus diawasi secara maksimal agar hasil pembangunan sesuai spesifikasi teknis dan mampu bertahan dalam jangka panjang.
Menurutnya, salah satu langkah yang perlu dipastikan adalah keterlibatan konsultan pengawas selama proses pelaksanaan pekerjaan.
“Setiap proyek yang menggunakan APBD harus mendapatkan pengawasan yang maksimal. Konsultan pengawas harus benar-benar menjalankan fungsinya agar pekerjaan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi yang telah ditetapkan,” ujar Shahib.
Sahib menilai pengawasan yang baik bukan sekadar untuk menjaga kualitas bangunan, tetapi juga sebagai upaya melindungi keuangan daerah. Sebab, apabila hasil pekerjaan tidak memenuhi standar hingga harus diperbaiki atau bahkan dibongkar, anggaran pemerintah akan kembali terserap untuk pekerjaan yang seharusnya bisa dihindari.
“Kalau hasil pekerjaannya tidak sesuai standar lalu harus dibongkar, tentu yang dirugikan adalah daerah. Anggaran itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pembangunan lainnya,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa konsultan pengawas telah diberi tanggung jawab dan dukungan anggaran untuk memastikan pekerjaan berlangsung sesuai kontrak. Karena itu, fungsi pengawasan harus dijalankan secara profesional sejak awal pelaksanaan proyek, bukan hanya ketika pekerjaan selesai.
Menurut Sahib, pengawasan yang konsisten juga dapat meminimalkan potensi temuan dalam proses pemeriksaan, sekaligus meningkatkan akuntabilitas penggunaan APBD.
Ia berharap seluruh proyek infrastruktur di bawah koordinasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dapat dilaksanakan sesuai standar teknis sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta menghindari persoalan hukum maupun kerugian keuangan daerah di kemudian hari. (Adv)
(Sf/Lo)