Cari disini...

DPRD Kota Bontang
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam saat diwawancarai awak media. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Bontang dinilai perlu dibarengi dengan pembinaan yang berkelanjutan.
Tanpa pendampingan setelah menjalani proses hukum, mantan pengguna maupun pelaku penyalahgunaan narkoba dikhawatirkan kembali terjerumus ke dalam lingkaran yang sama.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, H Rustam menilai pendekatan rehabilitasi dan pembinaan harus mendapat porsi lebih besar dibanding hanya mengandalkan hukuman pidana. Menurutnya, persoalan narkoba bukan semata-mata persoalan hukum, tetapi juga berkaitan dengan kondisi sosial dan lingkungan para pelaku.
“Selama ini mereka memang menjalani hukuman di lapas. Tetapi setelah bebas, masih banyak yang kembali terlibat kasus yang sama. Karena itu, menurut saya pembinaan harus diperkuat agar mereka benar-benar bisa kembali ke masyarakat,” ujar Rustam saat ditemui belum lama ini.
Rustam mengatakan pemerintah bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait perlu menyusun program pembinaan yang berjalan secara rutin dan berkesinambungan. Dengan begitu, mantan pelaku tidak hanya selesai menjalani hukuman, tetapi juga memperoleh pendampingan untuk membangun kehidupan yang lebih baik.
“Yang perlu diperkuat bukan hanya penindakan, tetapi juga pembinaan. Mereka membutuhkan pendampingan agar tidak kembali mengulangi kesalahan yang sama,” katanya.
Menurutnya, sebagian besar penyalahguna narkoba berasal dari kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan sosial. Karena itu, proses pemulihan dinilai tidak cukup hanya mengandalkan lembaga pemasyarakatan.
Rustam juga menyoroti semakin banyaknya pelajar dan remaja yang terseret penyalahgunaan narkoba. Kelompok usia tersebut, kata dia, memerlukan pembinaan sejak dini agar memiliki lingkungan yang mampu mengarahkan mereka ke aktivitas yang positif.
“Anak-anak dan remaja yang terjerumus narkoba sering kali kehilangan arah. Saat keluarga sudah kesulitan membimbing, pemerintah harus hadir memberikan pembinaan supaya mereka punya kesempatan memperbaiki masa depan,” ungkapnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Bontang, BNN, serta seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat sinergi dalam program rehabilitasi, pembinaan dan pendampingan sosial.
Menurut Rustam, langkah tersebut menjadi investasi jangka panjang untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, sekaligus menyelamatkan generasi muda Kota Bontang dari ancaman narkotika. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

DPRD Kota Bontang

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam saat diwawancarai awak media. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Bontang dinilai perlu dibarengi dengan pembinaan yang berkelanjutan.
Tanpa pendampingan setelah menjalani proses hukum, mantan pengguna maupun pelaku penyalahgunaan narkoba dikhawatirkan kembali terjerumus ke dalam lingkaran yang sama.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, H Rustam menilai pendekatan rehabilitasi dan pembinaan harus mendapat porsi lebih besar dibanding hanya mengandalkan hukuman pidana. Menurutnya, persoalan narkoba bukan semata-mata persoalan hukum, tetapi juga berkaitan dengan kondisi sosial dan lingkungan para pelaku.
“Selama ini mereka memang menjalani hukuman di lapas. Tetapi setelah bebas, masih banyak yang kembali terlibat kasus yang sama. Karena itu, menurut saya pembinaan harus diperkuat agar mereka benar-benar bisa kembali ke masyarakat,” ujar Rustam saat ditemui belum lama ini.
Rustam mengatakan pemerintah bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait perlu menyusun program pembinaan yang berjalan secara rutin dan berkesinambungan. Dengan begitu, mantan pelaku tidak hanya selesai menjalani hukuman, tetapi juga memperoleh pendampingan untuk membangun kehidupan yang lebih baik.
“Yang perlu diperkuat bukan hanya penindakan, tetapi juga pembinaan. Mereka membutuhkan pendampingan agar tidak kembali mengulangi kesalahan yang sama,” katanya.
Menurutnya, sebagian besar penyalahguna narkoba berasal dari kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan sosial. Karena itu, proses pemulihan dinilai tidak cukup hanya mengandalkan lembaga pemasyarakatan.
Rustam juga menyoroti semakin banyaknya pelajar dan remaja yang terseret penyalahgunaan narkoba. Kelompok usia tersebut, kata dia, memerlukan pembinaan sejak dini agar memiliki lingkungan yang mampu mengarahkan mereka ke aktivitas yang positif.
“Anak-anak dan remaja yang terjerumus narkoba sering kali kehilangan arah. Saat keluarga sudah kesulitan membimbing, pemerintah harus hadir memberikan pembinaan supaya mereka punya kesempatan memperbaiki masa depan,” ungkapnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Bontang, BNN, serta seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat sinergi dalam program rehabilitasi, pembinaan dan pendampingan sosial.
Menurut Rustam, langkah tersebut menjadi investasi jangka panjang untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, sekaligus menyelamatkan generasi muda Kota Bontang dari ancaman narkotika. (Adv)
(Sf/Lo)