DPRD Kota Bontang

    DPRD Kota Bontang

    DPRD Bontang Buka Ruang Aspirasi Pemuda dalam Penyusunan Raperda Kepemudaan

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    17 Juli 2026 pukul 21:40 WITA

    Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi saat membersamai rapat. (Foto: Setwan Bontang)

    Bontang - DPRD Kota Bontang memastikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai organisasi kepemudaan. 

    Sejumlah gagasan yang muncul dalam konsultasi publik bahkan telah diakomodasi ke dalam rancangan regulasi tersebut.

    Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, mengatakan keterlibatan pemuda menjadi bagian penting dalam penyusunan perda agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berangkat dari sudut pandang pemerintah maupun legislatif.

    Menurutnya, banyak masukan yang disampaikan peserta konsultasi publik memberikan perspektif baru terhadap substansi Raperda.

    “Kami membuka ruang bagi teman-teman pemuda untuk menyampaikan gagasan. Sejumlah usulan yang dinilai relevan sudah kami masukkan ke dalam pembahasan pasal-pasal raperda,” ujar Winardi.

    Ia menilai partisipasi organisasi kepemudaan menunjukkan semakin besarnya kepedulian generasi muda terhadap arah pembangunan daerah. Ia berharap keterlibatan tersebut terus berlanjut hingga proses pembahasan regulasi selesai.

    Meski begitu, ia menegaskan setiap usulan tetap harus melalui proses kajian agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

    “Semua masukan kami pelajari. Selama memiliki dasar hukum dan memungkinkan diatur dalam perda, tentu akan kami upayakan untuk diakomodasi,” katanya.

    Salah satu usulan yang masih menjadi perhatian DPRD ialah pembentukan Musyawarah Pembangunan Pemuda (Musbangda) sebagai forum resmi untuk menghimpun aspirasi generasi muda dalam proses pembangunan daerah.

    Menurut Winardi, keberadaan forum tersebut berpotensi memperkuat komunikasi antara pemerintah dan organisasi kepemudaan, sehingga kebijakan yang diambil lebih sesuai dengan kebutuhan pemuda di Kota Bontang.

    Ia pun mengajak seluruh organisasi kepemudaan untuk terus mengawal pembahasan raperda hingga resmi disahkan menjadi peraturan daerah agar regulasi yang lahir benar-benar mampu menjadi landasan pembinaan dan pengembangan generasi muda di Kota Bontang. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kota Bontang

    DPRD Kota Bontang

    DPRD Bontang Buka Ruang Aspirasi Pemuda dalam Penyusunan Raperda Kepemudaan

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    17 Juli 2026 pukul 21:40 WITA

    Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi saat membersamai rapat. (Foto: Setwan Bontang)

    Bontang - DPRD Kota Bontang memastikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai organisasi kepemudaan. 

    Sejumlah gagasan yang muncul dalam konsultasi publik bahkan telah diakomodasi ke dalam rancangan regulasi tersebut.

    Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, mengatakan keterlibatan pemuda menjadi bagian penting dalam penyusunan perda agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berangkat dari sudut pandang pemerintah maupun legislatif.

    Menurutnya, banyak masukan yang disampaikan peserta konsultasi publik memberikan perspektif baru terhadap substansi Raperda.

    “Kami membuka ruang bagi teman-teman pemuda untuk menyampaikan gagasan. Sejumlah usulan yang dinilai relevan sudah kami masukkan ke dalam pembahasan pasal-pasal raperda,” ujar Winardi.

    Ia menilai partisipasi organisasi kepemudaan menunjukkan semakin besarnya kepedulian generasi muda terhadap arah pembangunan daerah. Ia berharap keterlibatan tersebut terus berlanjut hingga proses pembahasan regulasi selesai.

    Meski begitu, ia menegaskan setiap usulan tetap harus melalui proses kajian agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

    “Semua masukan kami pelajari. Selama memiliki dasar hukum dan memungkinkan diatur dalam perda, tentu akan kami upayakan untuk diakomodasi,” katanya.

    Salah satu usulan yang masih menjadi perhatian DPRD ialah pembentukan Musyawarah Pembangunan Pemuda (Musbangda) sebagai forum resmi untuk menghimpun aspirasi generasi muda dalam proses pembangunan daerah.

    Menurut Winardi, keberadaan forum tersebut berpotensi memperkuat komunikasi antara pemerintah dan organisasi kepemudaan, sehingga kebijakan yang diambil lebih sesuai dengan kebutuhan pemuda di Kota Bontang.

    Ia pun mengajak seluruh organisasi kepemudaan untuk terus mengawal pembahasan raperda hingga resmi disahkan menjadi peraturan daerah agar regulasi yang lahir benar-benar mampu menjadi landasan pembinaan dan pengembangan generasi muda di Kota Bontang. (Adv)

    (Sf/Lo)