DPRD Kota Bontang

    Bonnie Sukardi: WTP BPK RI Harus jadi Momentum Penguatan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    DPRD Kota Bontang

    22 Juni 2026 12:20 WIB

    Bontang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang harus dimaknai lebih dari sekadar keberhasilan administratif, tetapi sebagai fondasi untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Bontang dari Fraksi PKB, Bonnie Sukardi, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

    Menurut Bonnie, raihan WTP menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, ia menekankan bahwa capaian tersebut perlu diikuti dengan dampak nyata bagi masyarakat.

    “Opini WTP ini harus menjadi pijakan untuk memperkuat pelayanan publik, mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan pemberdayaan ekonomi, serta memberikan perlindungan kepada kelompok rentan,” ujar Bonnie Sukardi, Rabu (17/6/2026).

    Lebih lanjut, Fraksi PKB menilai bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP akan lebih bermakna apabila selaras dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui program pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.

    Dalam konteks tersebut, DPRD Kota Bontang mendorong Pemerintah Kota untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administratif, tetapi juga pada hasil pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

    “Pengelolaan keuangan yang baik harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan warga. Itu yang menjadi ukuran utama keberhasilan pembangunan,” tegasnya.

    DPRD Kota Bontang juga memberikan apresiasi atas konsistensi Pemerintah Kota Bontang dalam mempertahankan opini WTP dari BPK RI. Namun, DPRD menegaskan bahwa capaian tersebut harus terus menjadi motivasi untuk memperkuat efektivitas program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bontang. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    DPRD Kota Bontang

    Bonnie Sukardi: WTP BPK RI Harus jadi Momentum Penguatan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    DPRD Kota Bontang

    22 Juni 2026 12:20 WIB

    Bontang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang harus dimaknai lebih dari sekadar keberhasilan administratif, tetapi sebagai fondasi untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Bontang dari Fraksi PKB, Bonnie Sukardi, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

    Menurut Bonnie, raihan WTP menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, ia menekankan bahwa capaian tersebut perlu diikuti dengan dampak nyata bagi masyarakat.

    “Opini WTP ini harus menjadi pijakan untuk memperkuat pelayanan publik, mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan pemberdayaan ekonomi, serta memberikan perlindungan kepada kelompok rentan,” ujar Bonnie Sukardi, Rabu (17/6/2026).

    Lebih lanjut, Fraksi PKB menilai bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP akan lebih bermakna apabila selaras dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui program pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan.

    Dalam konteks tersebut, DPRD Kota Bontang mendorong Pemerintah Kota untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang tidak hanya berorientasi pada kepatuhan administratif, tetapi juga pada hasil pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

    “Pengelolaan keuangan yang baik harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan warga. Itu yang menjadi ukuran utama keberhasilan pembangunan,” tegasnya.

    DPRD Kota Bontang juga memberikan apresiasi atas konsistensi Pemerintah Kota Bontang dalam mempertahankan opini WTP dari BPK RI. Namun, DPRD menegaskan bahwa capaian tersebut harus terus menjadi motivasi untuk memperkuat efektivitas program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bontang. (Adv)

    (Sf/Rs)