Cari disini...

DPRD Kota Bontang
Rustam saat menyampaikan hasil pembahasan Banggar dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Bontang. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bontang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek fisik yang dibiayai APBD.
Desakan itu muncul setelah Banggar menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan yang berpotensi menimbulkan kelebihan pembayaran dengan nilai mendekati Rp1 miliar.
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Bontang, Rustam, mengatakan hasil pembahasan menunjukkan masih terdapat pekerjaan pembangunan gedung dan bangunan yang realisasi pembayarannya tidak sebanding dengan progres fisik di lapangan.
“Banggar menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dan realisasi pembayaran yang melebihi progres fisik pada belanja modal gedung dan bangunan di sembilan perangkat daerah. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kelebihan pembayaran sebesar Rp457,66 juta,” ujarnya.
Selain itu, Banggar juga mencatat kekurangan volume pada 52 paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan yang tersebar di enam perangkat daerah. Dari temuan tersebut, potensi kelebihan pembayaran diperkirakan mencapai Rp513,57 juta.
Menurut Rustam, seluruh temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti agar tidak berdampak pada kerugian keuangan daerah. Ia meminta perangkat daerah melakukan pemeriksaan ulang terhadap pelaksanaan proyek, sekaligus memastikan penyedia jasa memenuhi seluruh kewajiban sebagaimana tercantum dalam kontrak kerja.
“Pengawasan terhadap proyek fisik perlu diperkuat, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pencairan pembayaran. Dengan begitu, setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar sesuai dengan hasil pekerjaan di lapangan,” tegasnya.
Banggar berharap hasil evaluasi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pelaksanaan proyek pembangunan.
Menurut Rustam, pengawasan yang lebih ketat akan mendorong penggunaan APBD yang lebih efektif, tepat sasaran, serta menghasilkan pembangunan yang sesuai dengan kualitas dan spesifikasi yang telah ditetapkan. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

DPRD Kota Bontang

Rustam saat menyampaikan hasil pembahasan Banggar dalam Rapat Paripurna ke-10 DPRD Bontang. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)
Bontang - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bontang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek fisik yang dibiayai APBD.
Desakan itu muncul setelah Banggar menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan yang berpotensi menimbulkan kelebihan pembayaran dengan nilai mendekati Rp1 miliar.
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Bontang, Rustam, mengatakan hasil pembahasan menunjukkan masih terdapat pekerjaan pembangunan gedung dan bangunan yang realisasi pembayarannya tidak sebanding dengan progres fisik di lapangan.
“Banggar menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dan realisasi pembayaran yang melebihi progres fisik pada belanja modal gedung dan bangunan di sembilan perangkat daerah. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kelebihan pembayaran sebesar Rp457,66 juta,” ujarnya.
Selain itu, Banggar juga mencatat kekurangan volume pada 52 paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan yang tersebar di enam perangkat daerah. Dari temuan tersebut, potensi kelebihan pembayaran diperkirakan mencapai Rp513,57 juta.
Menurut Rustam, seluruh temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti agar tidak berdampak pada kerugian keuangan daerah. Ia meminta perangkat daerah melakukan pemeriksaan ulang terhadap pelaksanaan proyek, sekaligus memastikan penyedia jasa memenuhi seluruh kewajiban sebagaimana tercantum dalam kontrak kerja.
“Pengawasan terhadap proyek fisik perlu diperkuat, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pencairan pembayaran. Dengan begitu, setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar sesuai dengan hasil pekerjaan di lapangan,” tegasnya.
Banggar berharap hasil evaluasi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pelaksanaan proyek pembangunan.
Menurut Rustam, pengawasan yang lebih ketat akan mendorong penggunaan APBD yang lebih efektif, tepat sasaran, serta menghasilkan pembangunan yang sesuai dengan kualitas dan spesifikasi yang telah ditetapkan. (Adv)
(Sf/Lo)