DPRD Kota Bontang

    DPRD Kota Bontang

    Andi Faiz Sebut Pokir Jadi Jalur DPRD Himpun Aspirasi Masyarakat

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    21 Agustus 2026 pukul 16:01 WITA

    Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam saat diwawancarai awak media. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Masyarakat Kota Bontang memiliki jalur formal untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faiz Sopian Hasdam menegaskan, aspirasi warga dihimpun anggota DPRD sepanjang tahun dan menjadi salah satu bahan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

    Menurut Andi Faiz, aspirasi tersebut diperoleh melalui berbagai kegiatan anggota DPRD, mulai dari reses, kunjungan lapangan hingga pertemuan langsung dengan masyarakat. Seluruh usulan kemudian dihimpun dan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Pokir.

    “Pokir itu sebenarnya hasil-hasil yang kita himpun. Selaku anggota DPR maupun pimpinan DPR, sebelum musrenbang RKPD kami memasukkan seluruh usulan yang disuarakan masyarakat,” ujar Andi Faiz.

    Ia menjelaskan, pokir tidak secara otomatis menjadi anggaran. Usulan yang telah dihimpun terlebih dahulu masuk dalam mekanisme perencanaan untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

    “Jadi tidak benar kalau dibilang pokir itu dipangkas. Pokir itu berbicara kegiatan, bukan anggaran,” tegasnya.

    Andi Faiz menekankan, proses penghimpunan aspirasi tidak hanya dilakukan ketika pembahasan anggaran berlangsung. DPRD terus menerima dan mendokumentasikan kebutuhan masyarakat sepanjang tahun agar berbagai persoalan di lingkungan warga dapat masuk dalam proses perencanaan pembangunan.

    Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk aktif menyampaikan kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing kepada anggota DPRD. Aspirasi tersebut nantinya akan dihimpun dan diusulkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

    Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi salah satu bentuk keterhubungan antara kebutuhan masyarakat dengan proses perencanaan pemerintah daerah. Aspirasi yang sebelumnya hanya disampaikan sebagai keluhan atau permintaan dapat didokumentasikan dan diperjuangkan melalui jalur perencanaan formal.

    Namun, Andi Faiz menegaskan bahwa setiap usulan tetap harus melalui tahapan perencanaan dan pembahasan. Dengan demikian, tidak seluruh usulan yang masuk melalui pokir otomatis mendapatkan alokasi anggaran.

    Melalui mekanisme tersebut, DPRD Bontang berharap aspirasi masyarakat dapat lebih terarah dan memiliki ruang dalam menentukan prioritas pembangunan daerah. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kota Bontang

    DPRD Kota Bontang

    Andi Faiz Sebut Pokir Jadi Jalur DPRD Himpun Aspirasi Masyarakat

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    21 Agustus 2026 pukul 16:01 WITA

    Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam saat diwawancarai awak media. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Masyarakat Kota Bontang memiliki jalur formal untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faiz Sopian Hasdam menegaskan, aspirasi warga dihimpun anggota DPRD sepanjang tahun dan menjadi salah satu bahan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

    Menurut Andi Faiz, aspirasi tersebut diperoleh melalui berbagai kegiatan anggota DPRD, mulai dari reses, kunjungan lapangan hingga pertemuan langsung dengan masyarakat. Seluruh usulan kemudian dihimpun dan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Pokir.

    “Pokir itu sebenarnya hasil-hasil yang kita himpun. Selaku anggota DPR maupun pimpinan DPR, sebelum musrenbang RKPD kami memasukkan seluruh usulan yang disuarakan masyarakat,” ujar Andi Faiz.

    Ia menjelaskan, pokir tidak secara otomatis menjadi anggaran. Usulan yang telah dihimpun terlebih dahulu masuk dalam mekanisme perencanaan untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

    “Jadi tidak benar kalau dibilang pokir itu dipangkas. Pokir itu berbicara kegiatan, bukan anggaran,” tegasnya.

    Andi Faiz menekankan, proses penghimpunan aspirasi tidak hanya dilakukan ketika pembahasan anggaran berlangsung. DPRD terus menerima dan mendokumentasikan kebutuhan masyarakat sepanjang tahun agar berbagai persoalan di lingkungan warga dapat masuk dalam proses perencanaan pembangunan.

    Karena itu, ia mendorong masyarakat untuk aktif menyampaikan kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing kepada anggota DPRD. Aspirasi tersebut nantinya akan dihimpun dan diusulkan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

    Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi salah satu bentuk keterhubungan antara kebutuhan masyarakat dengan proses perencanaan pemerintah daerah. Aspirasi yang sebelumnya hanya disampaikan sebagai keluhan atau permintaan dapat didokumentasikan dan diperjuangkan melalui jalur perencanaan formal.

    Namun, Andi Faiz menegaskan bahwa setiap usulan tetap harus melalui tahapan perencanaan dan pembahasan. Dengan demikian, tidak seluruh usulan yang masuk melalui pokir otomatis mendapatkan alokasi anggaran.

    Melalui mekanisme tersebut, DPRD Bontang berharap aspirasi masyarakat dapat lebih terarah dan memiliki ruang dalam menentukan prioritas pembangunan daerah. (Adv)

    (Sf/Lo)