Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah saat kegiatan serap aspirasi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Harapan untuk memiliki destinasi wisata baru di wilayah Balikpapan Utara (Balut) mulai menunjukkan tanda-tanda nyata. DPRD Kota Balikpapan mendorong percepatan pengembangan kawasan wisata mangrove yang terletak di perbatasan Kelurahan Batu Ampar dan Graha Indah, Balut.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah mengungkapkan, bahwa kawasan mangrove seluas sekitar empat hektare itu memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai wisata alam unggulan.
Terlebih lahan tersebut kini telah berstatus jelas setelah melewati proses penyelesaian sengketa antar empat pihak yang sebelumnya mengklaim kepemilikan.
“Semua pihak sudah sepakat lahan itu digunakan untuk kepentingan pariwisata. Ini peluang yang tidak boleh kami lewatkan,” ucap Ketua Komisi II DPRD Balikpapan kepada awak media, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, keberadaan wisata mangrove di Balut akan menjadi alternatif baru bagi warga yang ingin menikmati wisata alam tanpa harus ke pusat kota. Selain menambah pilihan destinasi, kawasan ini juga diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata berkelanjutan.
Adi sapaan akrabnya menilai, pengelolaan kawasan akan lebih efektif jika berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Dengan dukungan anggaran dan perencanaan yang matang, ia optimistis pengembangan bisa berjalan cepat dan terarah.
“Kalau pemerintah yang mengelola, progresnya pasti lebih cepat. Kalau hanya dikelola kelompok masyarakat, biasanya terbatas karena kendala pendanaan,” jelasnya.
Komisi II DPRD, lanjutnya, bahkan siap memberikan dukungan melalui dana aspirasi jika rencana pengembangan wisata mangrove belum tercantum dalam program prioritas Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora).
“Kalau belum bisa dimasukkan ke program kerja, kami tetap bisa bantu lewat dana aspirasi. Minimal ada langkah awal yang bisa dikerjakan,” terangnya.
Saat ini, tahap awal penataan kawasan sudah dimulai dengan kegiatan pembukaan akses jalan sepanjang 1,5 kilometer menuju lokasi. Langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dan legislatif dalam mempercepat pengembangan destinasi baru tersebut.
Ia berharap, wisata mangrove ini nantinya bisa berkembang menjadi ikon baru di Balut dan membawa dampak ekonomi bagi warga sekitar.
“Kalau nanti bisa dikembangkan dengan rumah budaya atau fasilitas tambahan, tentu lebih baik. Tetapi sebagai wisata mangrove saja, itu sudah kemajuan besar,” tutupnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah saat kegiatan serap aspirasi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Harapan untuk memiliki destinasi wisata baru di wilayah Balikpapan Utara (Balut) mulai menunjukkan tanda-tanda nyata. DPRD Kota Balikpapan mendorong percepatan pengembangan kawasan wisata mangrove yang terletak di perbatasan Kelurahan Batu Ampar dan Graha Indah, Balut.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah mengungkapkan, bahwa kawasan mangrove seluas sekitar empat hektare itu memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai wisata alam unggulan.
Terlebih lahan tersebut kini telah berstatus jelas setelah melewati proses penyelesaian sengketa antar empat pihak yang sebelumnya mengklaim kepemilikan.
“Semua pihak sudah sepakat lahan itu digunakan untuk kepentingan pariwisata. Ini peluang yang tidak boleh kami lewatkan,” ucap Ketua Komisi II DPRD Balikpapan kepada awak media, Jumat (24/10/2025).
Menurutnya, keberadaan wisata mangrove di Balut akan menjadi alternatif baru bagi warga yang ingin menikmati wisata alam tanpa harus ke pusat kota. Selain menambah pilihan destinasi, kawasan ini juga diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata berkelanjutan.
Adi sapaan akrabnya menilai, pengelolaan kawasan akan lebih efektif jika berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Dengan dukungan anggaran dan perencanaan yang matang, ia optimistis pengembangan bisa berjalan cepat dan terarah.
“Kalau pemerintah yang mengelola, progresnya pasti lebih cepat. Kalau hanya dikelola kelompok masyarakat, biasanya terbatas karena kendala pendanaan,” jelasnya.
Komisi II DPRD, lanjutnya, bahkan siap memberikan dukungan melalui dana aspirasi jika rencana pengembangan wisata mangrove belum tercantum dalam program prioritas Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora).
“Kalau belum bisa dimasukkan ke program kerja, kami tetap bisa bantu lewat dana aspirasi. Minimal ada langkah awal yang bisa dikerjakan,” terangnya.
Saat ini, tahap awal penataan kawasan sudah dimulai dengan kegiatan pembukaan akses jalan sepanjang 1,5 kilometer menuju lokasi. Langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dan legislatif dalam mempercepat pengembangan destinasi baru tersebut.
Ia berharap, wisata mangrove ini nantinya bisa berkembang menjadi ikon baru di Balut dan membawa dampak ekonomi bagi warga sekitar.
“Kalau nanti bisa dikembangkan dengan rumah budaya atau fasilitas tambahan, tentu lebih baik. Tetapi sebagai wisata mangrove saja, itu sudah kemajuan besar,” tutupnya. (Adv)
(Sf/Rs)