DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Warga Keluhkan Kendaraan Besar Parkir di Bahu Jalan, DPRD Siap Panggil Pemilik Perusahaan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Anggota DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Permasalahan parkir kendaraan di bahu jalan kembali dikeluhkan warga, khususnya di wilayah Balikpapan Utara (Balut). Warga resah dengan banyaknya kendaraan besar, seperti truk dan mobil kontainer yang kerap parkir sembarangan di sisi jalan, sehingga dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

    Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Balikpapan dari daerah pemilihan (dapil) Balut, Syarifuddin Oddang, menyatakan bahwa persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota (Pemkot), termasuk dirinya sebagai wakil rakyat dari dapil tersebut.

    "Ini PR bagi saya untuk bisa menyampaikan langsung kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan. Penertiban memang sudah pernah dilakukan, tapi kasus serupa terus terulang," ucap Oddang sapaan akrabnya saat dihubungi awak media, Senin (19/5/2025).

    Ia menambahkan, sebagian besar kendaraan besar yang parkir di bahu jalan diketahui milik perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut. Oleh karena itu, Oddang mendorong agar pemerintah kota bersama DPRD dan Dishub dapat segera duduk bersama dengan pihak perusahaan untuk mencari solusi jangka panjang.

    "Kami akan mengirimkan surat dan mendatangi langsung kantor-kantor perusahaan tersebut. Kebetulan kami di Komisi III DPRD yang juga bermitra dengan Dishub, jadi akan kami tindak lanjuti," imbuhnya.

    Dirinya mengungkapkan, bahwa hingga saat ini dirinya belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai perizinan parkir kendaraan besar yang kerap terparkir di bahu jalan, khususnya di kawasan Balut. 

    Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah kendaraan tersebut memang memiliki izin resmi atau hanya memanfaatkan celah pengawasan yang lemah.

    "Kami belum menerima data pasti apakah mereka memiliki izin parkir atau tidak. Ini yang perlu kami klarifikasi dalam waktu dekat," akunya.

    Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan kerja sama dari pihak perusahaan. Menurutnya, Pemkot tidak bisa bekerja sendiri dalam menertibkan pelanggaran seperti ini, karena diperlukan komitmen dari pelaku usaha agar tidak mengabaikan aspek keselamatan dan ketertiban umum.

    Oddang berharap pertemuan ini bisa menghasilkan kesepakatan yang tegas, termasuk kemungkinan sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran.

    "Kami ingin perusahaan-perusahaan ini lebih tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Kalau tidak ada langkah konkret, ini akan terus jadi masalah berkepanjangan," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Warga Keluhkan Kendaraan Besar Parkir di Bahu Jalan, DPRD Siap Panggil Pemilik Perusahaan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Anggota DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Permasalahan parkir kendaraan di bahu jalan kembali dikeluhkan warga, khususnya di wilayah Balikpapan Utara (Balut). Warga resah dengan banyaknya kendaraan besar, seperti truk dan mobil kontainer yang kerap parkir sembarangan di sisi jalan, sehingga dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

    Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Balikpapan dari daerah pemilihan (dapil) Balut, Syarifuddin Oddang, menyatakan bahwa persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota (Pemkot), termasuk dirinya sebagai wakil rakyat dari dapil tersebut.

    "Ini PR bagi saya untuk bisa menyampaikan langsung kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan. Penertiban memang sudah pernah dilakukan, tapi kasus serupa terus terulang," ucap Oddang sapaan akrabnya saat dihubungi awak media, Senin (19/5/2025).

    Ia menambahkan, sebagian besar kendaraan besar yang parkir di bahu jalan diketahui milik perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut. Oleh karena itu, Oddang mendorong agar pemerintah kota bersama DPRD dan Dishub dapat segera duduk bersama dengan pihak perusahaan untuk mencari solusi jangka panjang.

    "Kami akan mengirimkan surat dan mendatangi langsung kantor-kantor perusahaan tersebut. Kebetulan kami di Komisi III DPRD yang juga bermitra dengan Dishub, jadi akan kami tindak lanjuti," imbuhnya.

    Dirinya mengungkapkan, bahwa hingga saat ini dirinya belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai perizinan parkir kendaraan besar yang kerap terparkir di bahu jalan, khususnya di kawasan Balut. 

    Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah kendaraan tersebut memang memiliki izin resmi atau hanya memanfaatkan celah pengawasan yang lemah.

    "Kami belum menerima data pasti apakah mereka memiliki izin parkir atau tidak. Ini yang perlu kami klarifikasi dalam waktu dekat," akunya.

    Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan kerja sama dari pihak perusahaan. Menurutnya, Pemkot tidak bisa bekerja sendiri dalam menertibkan pelanggaran seperti ini, karena diperlukan komitmen dari pelaku usaha agar tidak mengabaikan aspek keselamatan dan ketertiban umum.

    Oddang berharap pertemuan ini bisa menghasilkan kesepakatan yang tegas, termasuk kemungkinan sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran.

    "Kami ingin perusahaan-perusahaan ini lebih tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Kalau tidak ada langkah konkret, ini akan terus jadi masalah berkepanjangan," tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)