DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Warga Didorong Aktif Laporkan Kekerasan Anak, Predikat KLA Tak Boleh Hanya Jadi Gelar

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Yono Suherman. (Foto: Maya Sari/Seutarfakta.com)

    Balikpapan – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Yono Suherman, menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk lebih peka dan berani melaporkan kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

    Menurutnya, meskipun Balikpapan telah meraih predikat Kota Layak Anak (KLA), banyak kasus kekerasan masih tidak dilaporkan karena masyarakat enggan terlibat atau takut. Yono menegaskan pentingnya peran aktif warga dalam memutus rantai kekerasan terhadap anak sejak dini.

    “Banyak warga yang mengetahui kasus, tapi memilih diam. Ini yang ingin kami ubah. Sekecil apa pun kekerasan, segera laporkan. Jangan takut, karena laporan masyarakat sangat membantu pemerintah dalam mengambil tindakan cepat,” ucap wakil ketua DPRD Balikpapan kepada awak media, Selasa (11/11/2025).

    Dirinya menekankan bahwa semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula pemerintah dan pihak terkait memberikan penanganan. Saat ini, masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan anak melalui berbagai jalur, mulai dari ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga instansi resmi seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

    “Kami tidak ingin kasus baru diketahui setelah anak mengalami trauma berat. Laporan cepat, tindakan juga cepat. Itu sebabnya masyarakat harus aktif,” tambahnya.

    Selain mendorong pelaporan, DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperkuat program edukasi dan sosialisasi perlindungan anak. Kegiatan ini menyasar sekolah, kelurahan, dan tingkat RT agar warga memahami cara mencegah kekerasan serta mengenali tanda-tandanya.

    Politisi Partai Nasdem menekankan, bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh masyarakat, termasuk keluarga. 

    Predikat Kota Layak Anak, menurutnya, bukan sekadar gelar yang membanggakan, tetapi harus diwujudkan melalui aksi nyata. 

    “Kami ingin masyarakat tidak hanya bangga dengan status KLA, tetapi benar-benar berperan menjaga anak-anak di sekitar mereka. Laporkan, bantu, dan jangan biarkan kekerasan terus terjadi,” tegasnya.

    Ia berharap setiap warga menjadi mata dan telinga dalam perlindungan anak. Dengan sinergi seluruh elemen masyarakat, Balikpapan diharapkan benar-benar menjadi kota yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan bagi generasi penerus. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Warga Didorong Aktif Laporkan Kekerasan Anak, Predikat KLA Tak Boleh Hanya Jadi Gelar

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Yono Suherman. (Foto: Maya Sari/Seutarfakta.com)

    Balikpapan – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Yono Suherman, menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk lebih peka dan berani melaporkan kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

    Menurutnya, meskipun Balikpapan telah meraih predikat Kota Layak Anak (KLA), banyak kasus kekerasan masih tidak dilaporkan karena masyarakat enggan terlibat atau takut. Yono menegaskan pentingnya peran aktif warga dalam memutus rantai kekerasan terhadap anak sejak dini.

    “Banyak warga yang mengetahui kasus, tapi memilih diam. Ini yang ingin kami ubah. Sekecil apa pun kekerasan, segera laporkan. Jangan takut, karena laporan masyarakat sangat membantu pemerintah dalam mengambil tindakan cepat,” ucap wakil ketua DPRD Balikpapan kepada awak media, Selasa (11/11/2025).

    Dirinya menekankan bahwa semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula pemerintah dan pihak terkait memberikan penanganan. Saat ini, masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan anak melalui berbagai jalur, mulai dari ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga instansi resmi seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

    “Kami tidak ingin kasus baru diketahui setelah anak mengalami trauma berat. Laporan cepat, tindakan juga cepat. Itu sebabnya masyarakat harus aktif,” tambahnya.

    Selain mendorong pelaporan, DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperkuat program edukasi dan sosialisasi perlindungan anak. Kegiatan ini menyasar sekolah, kelurahan, dan tingkat RT agar warga memahami cara mencegah kekerasan serta mengenali tanda-tandanya.

    Politisi Partai Nasdem menekankan, bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh masyarakat, termasuk keluarga. 

    Predikat Kota Layak Anak, menurutnya, bukan sekadar gelar yang membanggakan, tetapi harus diwujudkan melalui aksi nyata. 

    “Kami ingin masyarakat tidak hanya bangga dengan status KLA, tetapi benar-benar berperan menjaga anak-anak di sekitar mereka. Laporkan, bantu, dan jangan biarkan kekerasan terus terjadi,” tegasnya.

    Ia berharap setiap warga menjadi mata dan telinga dalam perlindungan anak. Dengan sinergi seluruh elemen masyarakat, Balikpapan diharapkan benar-benar menjadi kota yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan bagi generasi penerus. (Adv)

    (Sf/Rs)