Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendorong agar pengelolaan videotron yang tersebar di sejumlah titik strategis kota tidak lagi menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebaliknya, fasilitas ini diharapkan mampu menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pengelolaan yang lebih profesional.
Dorongan ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, Senin (10/11/2025). Ia menuturkan bahwa selama ini biaya pemeliharaan videotron masih diambil dari APBD melalui berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Balikpapan.
“Setiap tahun selalu ada anggaran perawatan videotron baik di APBD murni maupun perubahan. Nilainya tidak kecil, namun kontribusinya terhadap pemasukan daerah masih nol,” ucap Taufik kepada awak media.
Menurutnya, pemerintah kota perlu segera mengubah pola pengelolaan dengan menggandeng Perumda Manuntung Sukses sebagai badan usaha pengelola. Dengan langkah tersebut, videotron bisa difungsikan sebagai sarana iklan digital yang disewakan kepada pihak swasta.
Cara ini dinilai mampu memberikan nilai tambah ekonomi dan membuka peluang baru bagi pelaku usaha lokal.
“Kami bisa mencontoh kota lain seperti Bogor, Surabaya, hingga DKI Jakarta yang telah berhasil menjadikan videotron sebagai ladang ekonomi kreatif. Nilai perputaran uangnya bahkan mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya,” terang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Selain meningkatkan potensi PAD, Taufik menilai pengelolaan videotron secara profesional juga akan membawa manfaat estetika bagi kota. Sebagai kota penyangga dan beranda Ibu Kota Nusantara (IKN), untuk itu Balikpapan perlu tampil lebih rapi, modern, dan menarik bagi investor maupun wisatawan.
“Penataan videotron bukan hanya soal pendapatan daerah, tetapi juga soal mempercantik wajah kota dan menciptakan lapangan kerja baru, khususnya bagi anak muda di bidang desain grafis dan teknologi informasi,” tambahnya.
Ke depan, Komisi II DPRD Balikpapan berencana mengusulkan kebijakan ini dalam rapat paripurna melalui pandangan umum fraksi.
Taufik menegaskan pentingnya regulasi khusus dalam bentuk peraturan daerah (Perda) agar pengelolaan videotron lebih terarah, efisien, dan mampu mendukung penguatan ekonomi lokal secara berkelanjutan. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendorong agar pengelolaan videotron yang tersebar di sejumlah titik strategis kota tidak lagi menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebaliknya, fasilitas ini diharapkan mampu menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pengelolaan yang lebih profesional.
Dorongan ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, Senin (10/11/2025). Ia menuturkan bahwa selama ini biaya pemeliharaan videotron masih diambil dari APBD melalui berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Balikpapan.
“Setiap tahun selalu ada anggaran perawatan videotron baik di APBD murni maupun perubahan. Nilainya tidak kecil, namun kontribusinya terhadap pemasukan daerah masih nol,” ucap Taufik kepada awak media.
Menurutnya, pemerintah kota perlu segera mengubah pola pengelolaan dengan menggandeng Perumda Manuntung Sukses sebagai badan usaha pengelola. Dengan langkah tersebut, videotron bisa difungsikan sebagai sarana iklan digital yang disewakan kepada pihak swasta.
Cara ini dinilai mampu memberikan nilai tambah ekonomi dan membuka peluang baru bagi pelaku usaha lokal.
“Kami bisa mencontoh kota lain seperti Bogor, Surabaya, hingga DKI Jakarta yang telah berhasil menjadikan videotron sebagai ladang ekonomi kreatif. Nilai perputaran uangnya bahkan mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya,” terang politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Selain meningkatkan potensi PAD, Taufik menilai pengelolaan videotron secara profesional juga akan membawa manfaat estetika bagi kota. Sebagai kota penyangga dan beranda Ibu Kota Nusantara (IKN), untuk itu Balikpapan perlu tampil lebih rapi, modern, dan menarik bagi investor maupun wisatawan.
“Penataan videotron bukan hanya soal pendapatan daerah, tetapi juga soal mempercantik wajah kota dan menciptakan lapangan kerja baru, khususnya bagi anak muda di bidang desain grafis dan teknologi informasi,” tambahnya.
Ke depan, Komisi II DPRD Balikpapan berencana mengusulkan kebijakan ini dalam rapat paripurna melalui pandangan umum fraksi.
Taufik menegaskan pentingnya regulasi khusus dalam bentuk peraturan daerah (Perda) agar pengelolaan videotron lebih terarah, efisien, dan mampu mendukung penguatan ekonomi lokal secara berkelanjutan. (Adv)
(Sf/Rs)