Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan
Anggota Fraksi Gabungan PKB, Muhammad Hamid saat ditemui awa media, Rabu (18/2/2026).
Balikpapan - Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait Rumah Sakit Sayang Ibu di Balikpapan Barat (Balbar) mulai menguat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Dari enam fraksi yang ada, empat fraksi telah menyampaikan surat resmi kepada Ketua DPRD untuk mengusulkan pembentukan pansus.
Anggota Fraksi Gabungan PKB, Muhammad Hamid mengatakan, usulan tersebut merupakan hak politik anggota DPRD yang diwakili masing-masing fraksi.
“Empat fraksi sudah bersurat ke Ketua DPRD terkait usulan Pansus Rumah Sakit Sayang Ibu Balbar. Namun sampai hari ini memang belum ada langkah lanjutan,” ucap Hamid kepada media, Rabu (18/2/2026).
Menurut Hamid, berdasarkan informasi yang diterima, Ketua DPRD menyebut belum menerima surat tersebut secara resmi. Karena itu, proses pembentukan pansus masih menunggu tindak lanjut pimpinan dewan.
Ia menjelaskan, secara mekanisme, Pansus dapat dibentuk apabila mendapat persetujuan fraksi-fraksi di DPRD. Kendati demikian, keputusan untuk memprosesnya tetap berada di tangan Ketua DPRD.
“Kalau Ketua DPRD sudah menginisiasi dan surat dari fraksi-fraksi sudah diterima, maka kemungkinan Pansus bisa berjalan,” akunya
Di sisi lain, Komisi IV DPRD Balikpapan disebut telah mengambil langkah awal dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rapat tersebut melibatkan Penjabat Sekretaris Daerah, Dinas Kesehatan Kota (DKK), serta Komisi IV untuk membahas persoalan rumah sakit tersebut.
Dari hasil RDP, Pemkot Balikpapan disebut telah melakukan daftar hitam (blacklist) terhadap kontraktor yang terlibat. Selain itu, tim Inspektorat juga telah melakukan audit.
“Kami di Komisi IV masih terus melakukan pendalaman, termasuk mengawal hasil audit dari Inspektorat terhadap DKK maupun kontraktor,” jelasnya.
Hamid menegaskan, pihaknya masih menunggu perkembangan dan langkah lanjutan dari Komisi IV sebelum memutuskan apakah pembentukan Pansus tetap dilanjutkan atau cukup ditangani di tingkat komisi.
Dari enam fraksi di DPRD Balikpapan, empat fraksi yang telah bersurat adalah Fraksi PKB (termasuk Hanura dan Demokrat), Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, dan Fraksi NasDem. Sementara Fraksi Golkar dan Fraksi PKS hingga kini belum menyampaikan surat dukungan pembentukan pansus.
“DPRD Balikpapan diharapkan segera mengambil keputusan terkait usulan tersebut agar proses pengawasan terhadap pembangunan dan pengelolaan RS Sayang Ibu dapat berjalan transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan

Anggota Fraksi Gabungan PKB, Muhammad Hamid saat ditemui awa media, Rabu (18/2/2026).
Balikpapan - Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait Rumah Sakit Sayang Ibu di Balikpapan Barat (Balbar) mulai menguat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan. Dari enam fraksi yang ada, empat fraksi telah menyampaikan surat resmi kepada Ketua DPRD untuk mengusulkan pembentukan pansus.
Anggota Fraksi Gabungan PKB, Muhammad Hamid mengatakan, usulan tersebut merupakan hak politik anggota DPRD yang diwakili masing-masing fraksi.
“Empat fraksi sudah bersurat ke Ketua DPRD terkait usulan Pansus Rumah Sakit Sayang Ibu Balbar. Namun sampai hari ini memang belum ada langkah lanjutan,” ucap Hamid kepada media, Rabu (18/2/2026).
Menurut Hamid, berdasarkan informasi yang diterima, Ketua DPRD menyebut belum menerima surat tersebut secara resmi. Karena itu, proses pembentukan pansus masih menunggu tindak lanjut pimpinan dewan.
Ia menjelaskan, secara mekanisme, Pansus dapat dibentuk apabila mendapat persetujuan fraksi-fraksi di DPRD. Kendati demikian, keputusan untuk memprosesnya tetap berada di tangan Ketua DPRD.
“Kalau Ketua DPRD sudah menginisiasi dan surat dari fraksi-fraksi sudah diterima, maka kemungkinan Pansus bisa berjalan,” akunya
Di sisi lain, Komisi IV DPRD Balikpapan disebut telah mengambil langkah awal dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rapat tersebut melibatkan Penjabat Sekretaris Daerah, Dinas Kesehatan Kota (DKK), serta Komisi IV untuk membahas persoalan rumah sakit tersebut.
Dari hasil RDP, Pemkot Balikpapan disebut telah melakukan daftar hitam (blacklist) terhadap kontraktor yang terlibat. Selain itu, tim Inspektorat juga telah melakukan audit.
“Kami di Komisi IV masih terus melakukan pendalaman, termasuk mengawal hasil audit dari Inspektorat terhadap DKK maupun kontraktor,” jelasnya.
Hamid menegaskan, pihaknya masih menunggu perkembangan dan langkah lanjutan dari Komisi IV sebelum memutuskan apakah pembentukan Pansus tetap dilanjutkan atau cukup ditangani di tingkat komisi.
Dari enam fraksi di DPRD Balikpapan, empat fraksi yang telah bersurat adalah Fraksi PKB (termasuk Hanura dan Demokrat), Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, dan Fraksi NasDem. Sementara Fraksi Golkar dan Fraksi PKS hingga kini belum menyampaikan surat dukungan pembentukan pansus.
“DPRD Balikpapan diharapkan segera mengambil keputusan terkait usulan tersebut agar proses pengawasan terhadap pembangunan dan pengelolaan RS Sayang Ibu dapat berjalan transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)