DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Urai Kemacetan, Rekayasa Lalu Lintas Agung Tunggal Diuji Coba

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    06 April 2026 pukul 13:30 WITA

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara saat ditemui di Hotel Grand Senyiur Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Upaya mengurai kemacetan di simpang Jalan Agung Tunggal menuju kawasan Balikpapan Baru kini memasuki tahap uji coba.

    Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup dan mengalihkan sejumlah akses yang selama ini menjadi titik padat kendaraan, terutama saat jam sibuk.

    Langkah ini dinilai mampu membantu melancarkan arus di titik utama. Namun di sisi lain muncul kekhawatiran pengalihan jalur justru berpotensi memindahkan kemacetan ke ruas jalan lain.

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah awal yang patut diapresiasi. Ia menegaskan dampaknya terhadap keseluruhan lalu lintas kota masih perlu dikaji lebih lanjut.

    “Rekayasa ini memang bisa mengurai kepadatan di satu titik, tetapi kami harus lihat apakah tidak menimbulkan kemacetan baru di jalur lain,” ucap Halili, Senin (6/4/2026).

    Menurutnya penutupan akses dari arah Telkom dan belokan Agung Tunggal menjadi aspek krusial yang harus dipantau. Perubahan arus kendaraan dapat memengaruhi pola lalu lintas secara luas, bukan hanya di lokasi utama.

    Selain itu kondisi jalan di kawasan Agung Tunggal yang relatif sempit serta tingginya volume kendaraan roda empat juga menjadi faktor yang memperparah kemacetan.

    “Hal ini menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya terletak pada pengaturan arus, tetapi juga kapasitas jalan,” jelasnya.

    DPRD Kota Balikpapan mendorong agar Dishub tidak hanya berhenti pada rekayasa sementara. Salah satu solusi tambahan yang diusulkan adalah pemasangan lampu lalu lintas di persimpangan menuju Balikpapan Baru untuk membantu pengaturan kendaraan secara lebih terstruktur.

    Kini kebijakan tersebut masih bersifat uji coba. Evaluasi akan menjadi penentu apakah rekayasa lalu lintas ini layak diterapkan secara permanen atau perlu disempurnakan.

    “Dengan berbagai langkah, pemerintah diharapkan tidak hanya memindahkan titik macet, tetapi benar-benar mampu mengurangi kepadatan secara menyeluruh dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan di Balikpapan,” paparnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Urai Kemacetan, Rekayasa Lalu Lintas Agung Tunggal Diuji Coba

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    06 April 2026 pukul 13:30 WITA

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara saat ditemui di Hotel Grand Senyiur Balikpapan. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Upaya mengurai kemacetan di simpang Jalan Agung Tunggal menuju kawasan Balikpapan Baru kini memasuki tahap uji coba.

    Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan melakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup dan mengalihkan sejumlah akses yang selama ini menjadi titik padat kendaraan, terutama saat jam sibuk.

    Langkah ini dinilai mampu membantu melancarkan arus di titik utama. Namun di sisi lain muncul kekhawatiran pengalihan jalur justru berpotensi memindahkan kemacetan ke ruas jalan lain.

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah awal yang patut diapresiasi. Ia menegaskan dampaknya terhadap keseluruhan lalu lintas kota masih perlu dikaji lebih lanjut.

    “Rekayasa ini memang bisa mengurai kepadatan di satu titik, tetapi kami harus lihat apakah tidak menimbulkan kemacetan baru di jalur lain,” ucap Halili, Senin (6/4/2026).

    Menurutnya penutupan akses dari arah Telkom dan belokan Agung Tunggal menjadi aspek krusial yang harus dipantau. Perubahan arus kendaraan dapat memengaruhi pola lalu lintas secara luas, bukan hanya di lokasi utama.

    Selain itu kondisi jalan di kawasan Agung Tunggal yang relatif sempit serta tingginya volume kendaraan roda empat juga menjadi faktor yang memperparah kemacetan.

    “Hal ini menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya terletak pada pengaturan arus, tetapi juga kapasitas jalan,” jelasnya.

    DPRD Kota Balikpapan mendorong agar Dishub tidak hanya berhenti pada rekayasa sementara. Salah satu solusi tambahan yang diusulkan adalah pemasangan lampu lalu lintas di persimpangan menuju Balikpapan Baru untuk membantu pengaturan kendaraan secara lebih terstruktur.

    Kini kebijakan tersebut masih bersifat uji coba. Evaluasi akan menjadi penentu apakah rekayasa lalu lintas ini layak diterapkan secara permanen atau perlu disempurnakan.

    “Dengan berbagai langkah, pemerintah diharapkan tidak hanya memindahkan titik macet, tetapi benar-benar mampu mengurangi kepadatan secara menyeluruh dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan di Balikpapan,” paparnya. (Adv)

    (Sf/Lo)