DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Taufik Soroti  Penertiban Pasar Pandansari, yang Tak Kunjung Dilakukan 

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Anggota DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan. (Foto: maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat sampai saat ini belum kunjung dilakukan. Hal ini mendapat soroton dari Anggota DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman.

    Ia menilai jika penertiban itu rencananya akan dilakukan awal Juni 2024 ini, padahal kondisi dilokasi tersebut terlihat sangat kumuh. Sementara dia mendukung penuh pihak pemerintah terhadap tindakan yang akan dilakukan Satpol PP.

    Taufik menekankan pentingnya keterlibatan aparat gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perdagangan dalam operasi penertiban ini.

    "Seluruh pedagang yang berjualan di luar area pasar menjadi tanggung jawab Dinas Perdagangan. Jadi, tidak ada alasan untuk lepas tangan," ucap Taufik kepada awak media, Rabu (19/6/2024).

    Menurut Taufik, penertiban harus dilaksanakan dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Ia menolak pemberlakuan jam operasional tertentu bagi pedagang yang berjualan di luar area pasar.

    "Tidak ada lagi pemberlakuan jam-jam tertentu bagi pedagang untuk berjualan di luar. Semua yang berjualan di fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) harus ditertibkan," tegasnya.

    Penertiban ini, kata Taufik, harus bersifat menyeluruh dengan semua pedagang yang beroperasi di luar area pasar, untuk kembali masuk ke area yang ditentukan.

    Lebih lanjut, Taufik menyatakan bahwa Komisi II DPRD Balikpapan akan meningkatkan pengawasan selama proses penertiban berlangsung. Petugas akan disiagakan di posko-posko penjagaan, yang telah dianggarkan sesuai kebutuhan.

    "Petugas akan stand by di posko penjagaan, karena kami sudah anggarkan sesuai kebutuhannya," imbuhnya.

    Ia pun mengingatkan Satpol PP agar tetap konsisten dalam menjalankan tugas penertiban ini.

    "Jangan sampai penertiban ini hanya semangat di awal saja, seperti panas-panas tai ayam, yang artinya di awal dilakukan dengan sungguh-sungguh namun lama-kelamaan dibiarkan," paparnya.

    Penertiban pasar Pandansari ini diharapkan dapat segera dilaksanakan dengan tegas dan konsisten, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi semua pihak yang beraktivitas di area tersebut.  (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Taufik Soroti  Penertiban Pasar Pandansari, yang Tak Kunjung Dilakukan 

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Anggota DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan. (Foto: maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat sampai saat ini belum kunjung dilakukan. Hal ini mendapat soroton dari Anggota DPRD Kota Balikpapan Taufik Qul Rahman.

    Ia menilai jika penertiban itu rencananya akan dilakukan awal Juni 2024 ini, padahal kondisi dilokasi tersebut terlihat sangat kumuh. Sementara dia mendukung penuh pihak pemerintah terhadap tindakan yang akan dilakukan Satpol PP.

    Taufik menekankan pentingnya keterlibatan aparat gabungan dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perdagangan dalam operasi penertiban ini.

    "Seluruh pedagang yang berjualan di luar area pasar menjadi tanggung jawab Dinas Perdagangan. Jadi, tidak ada alasan untuk lepas tangan," ucap Taufik kepada awak media, Rabu (19/6/2024).

    Menurut Taufik, penertiban harus dilaksanakan dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Ia menolak pemberlakuan jam operasional tertentu bagi pedagang yang berjualan di luar area pasar.

    "Tidak ada lagi pemberlakuan jam-jam tertentu bagi pedagang untuk berjualan di luar. Semua yang berjualan di fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) harus ditertibkan," tegasnya.

    Penertiban ini, kata Taufik, harus bersifat menyeluruh dengan semua pedagang yang beroperasi di luar area pasar, untuk kembali masuk ke area yang ditentukan.

    Lebih lanjut, Taufik menyatakan bahwa Komisi II DPRD Balikpapan akan meningkatkan pengawasan selama proses penertiban berlangsung. Petugas akan disiagakan di posko-posko penjagaan, yang telah dianggarkan sesuai kebutuhan.

    "Petugas akan stand by di posko penjagaan, karena kami sudah anggarkan sesuai kebutuhannya," imbuhnya.

    Ia pun mengingatkan Satpol PP agar tetap konsisten dalam menjalankan tugas penertiban ini.

    "Jangan sampai penertiban ini hanya semangat di awal saja, seperti panas-panas tai ayam, yang artinya di awal dilakukan dengan sungguh-sungguh namun lama-kelamaan dibiarkan," paparnya.

    Penertiban pasar Pandansari ini diharapkan dapat segera dilaksanakan dengan tegas dan konsisten, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi semua pihak yang beraktivitas di area tersebut.  (Adv)

    (Sf/Rs)