DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Tanggapi Aspirasi Serikat Pekerja, DPRD Balikpapan Siap Fasilitasi RDP

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    03 Mei 2025 pukul 17:53 WITA

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Keluhan dan aspirasi dari serikat pekerja terkait ketenagakerjaan di Kota Balikpapan menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kota Balikpapan. 

    Ketua Komisi IV, Gasali menyatakan pihaknya sepakat dengan serikat pekerja dalam upaya memperbaiki sistem ketenagakerjaan dan meningkatkan kesejahteraan buruh di kota ini.

    Menurut Gasali kesejahteraan buruh sangat berkaitan dengan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) yang harus mempertimbangkan kesepakatan bersama dan kinerja para pekerja.

    “Kesejahteraan buruh itu erat kaitannya dengan UMK. Kami sepakat upah harus sesuai kontribusi dan beban kerja yang ditanggung pekerja,” ucap Gasali kepada awak media, Sabtu (3/5/2025).

    Salah satu keluhan yang disampaikan serikat pekerja adalah jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Para buruh mempertanyakan sejumlah kategori penyakit yang tidak masuk dalam daftar gawat darurat, padahal mereka rutin membayar iuran setiap bulan.

    “Tentu ini jadi perhatian kami. Teman-teman buruh mempertanyakan kenapa ada penyakit yang tidak ditanggung dalam kondisi darurat. Ini penting untuk disosialisasikan secara menyeluruh oleh pihak BPJS agar masyarakat memiliki pemahaman yang sama,” jelasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Gasali menyampaikan Komisi IV akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama serikat pekerja dan instansi terkait untuk membahas persoalan ini lebih mendalam.

    Tak hanya itu, Gasali juga menyoroti inisiatif baru dari pemerintah pusat mengenai pelibatan aparat penegak hukum dalam pengawasan ketenagakerjaan.

    Ia menilai langkah ini sebagai inovasi yang bisa memperkuat penegakan aturan di sektor tenaga kerja, khususnya pelanggaran serius seperti upah yang tidak dibayarkan.

    “Kalau nanti ada indikasi pidana, tentu itu akan menjadi ranah aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri. Ini bisa membantu meringankan beban penyelesaian persoalan-persoalan ketenagakerjaan yang selama ini kerap terjadi,” ujarnya.

    Ia mengakui hingga kini masih banyak keluhan terkait upah yang belum dibayarkan kepada para pekerja di Balikpapan. Dengan adanya kolaborasi antara legislatif, eksekutif, aparat hukum dan serikat pekerja. Ia berharap ke depan persoalan ketenagakerjaan di Kota Balikpapan bisa diselesaikan secara adil dan transparan.

    “Intinya kami siap menjadi jembatan aspirasi bagi para buruh dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” tegasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Tanggapi Aspirasi Serikat Pekerja, DPRD Balikpapan Siap Fasilitasi RDP

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    03 Mei 2025 pukul 17:53 WITA

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Keluhan dan aspirasi dari serikat pekerja terkait ketenagakerjaan di Kota Balikpapan menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kota Balikpapan. 

    Ketua Komisi IV, Gasali menyatakan pihaknya sepakat dengan serikat pekerja dalam upaya memperbaiki sistem ketenagakerjaan dan meningkatkan kesejahteraan buruh di kota ini.

    Menurut Gasali kesejahteraan buruh sangat berkaitan dengan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) yang harus mempertimbangkan kesepakatan bersama dan kinerja para pekerja.

    “Kesejahteraan buruh itu erat kaitannya dengan UMK. Kami sepakat upah harus sesuai kontribusi dan beban kerja yang ditanggung pekerja,” ucap Gasali kepada awak media, Sabtu (3/5/2025).

    Salah satu keluhan yang disampaikan serikat pekerja adalah jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Para buruh mempertanyakan sejumlah kategori penyakit yang tidak masuk dalam daftar gawat darurat, padahal mereka rutin membayar iuran setiap bulan.

    “Tentu ini jadi perhatian kami. Teman-teman buruh mempertanyakan kenapa ada penyakit yang tidak ditanggung dalam kondisi darurat. Ini penting untuk disosialisasikan secara menyeluruh oleh pihak BPJS agar masyarakat memiliki pemahaman yang sama,” jelasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Gasali menyampaikan Komisi IV akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama serikat pekerja dan instansi terkait untuk membahas persoalan ini lebih mendalam.

    Tak hanya itu, Gasali juga menyoroti inisiatif baru dari pemerintah pusat mengenai pelibatan aparat penegak hukum dalam pengawasan ketenagakerjaan.

    Ia menilai langkah ini sebagai inovasi yang bisa memperkuat penegakan aturan di sektor tenaga kerja, khususnya pelanggaran serius seperti upah yang tidak dibayarkan.

    “Kalau nanti ada indikasi pidana, tentu itu akan menjadi ranah aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri. Ini bisa membantu meringankan beban penyelesaian persoalan-persoalan ketenagakerjaan yang selama ini kerap terjadi,” ujarnya.

    Ia mengakui hingga kini masih banyak keluhan terkait upah yang belum dibayarkan kepada para pekerja di Balikpapan. Dengan adanya kolaborasi antara legislatif, eksekutif, aparat hukum dan serikat pekerja. Ia berharap ke depan persoalan ketenagakerjaan di Kota Balikpapan bisa diselesaikan secara adil dan transparan.

    “Intinya kami siap menjadi jembatan aspirasi bagi para buruh dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” tegasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)