DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Soal PPDB, Wakil Ketua DPRD Balikpapan: Kalau diterapkan sistem zonasi, ikuti saja

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Juni 2024 pukul 09:34 WITA

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Ardiansyah saat diwawancarai awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Dalam waktu dekat ini, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Balikpapan tahun 2024 akan dilaksanakan pada Juli mendatang.

    Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Ardiansyah berharap kegiatan PPDB tahun 2024 ini tidak terdapat kendala seperti di tahun-tahun sebelumnya.

    Sehingga ia meminta agar masyarakat tetap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan terkait mekanisme penerimaan peserta didik baru.

    "Menurut saya, warga tetap mengikuti aturan yang ada, kalau memang diterapkan sistem zonasi maka diikutin saja prosesnya," ucap Ardiansyah kepada awak media, Selasa (4/6/2024).

    Ardiansyah menuturkan, yang terpenting baginya penerimaan peserta didik jangan sampai terjadi seperti saat penerimaan ditahun-tahun sebelumnya.

    Misalkan ada peserta didik yang zonanya masuk, namun mereka tidak bisa terakomodir di sekolah terdekat yang masuk dalam zonasi tempat tinggal.

    "Ini kan sudah ada beberapa sekolah baru, seperti Sekolah Terpadu di Balikpapan Regency yang katanya akan menerima peserta didik baru tahun ini. Saya harap pembukaan itu bisa membantu mengakomodir pesert didik baru terakomodir dengan baik," imbuhnya.

    Dirinya ingin selama pelaksanaan PPDB semua dapat berjalan dengan lancar dan baik. Orang tua bisa menyekolahkan anaknya, dan anaknya juga senang bisa diterima di sekolah yang mereka inginkan.

    Dirinya menambahkan, sekolah swasta saat ini juga tidak kalah bagusnya dengan sekolah tingkat negeri, terkait mutu pendidikannya. Hanya tinggal anak didiknya sendiri, apa bisa belajar dengan baik.

    "Kalau masalah jumlah sekolah negeri yang kurang menampung peserta didik, sekolah swasta juga tidak masalah, karena sekolah swasta banyak yang sistem pembelajarannya juga baik," ungkapnya.

    Tempat terpisah, Kepala Disdikbud Balikpapan Irvan Taufik mengakui, bahwa kapasitas sekolah negeri di Kota Balikpapan belum dapat sepenuhnya menampung jumlah lulusan SD dan SMP.

    Untuk lulusan SD di Balikpapan mencapai 14 sampai 15 ribu siswa, sementara lulusan SMP sekitar 8 sampai 9 ribu siswa.

    "Sedangkan daya tampung sekolah negeri hanya mampu menampung masing-masing 9 ribu siswa di tingkat SD dan SMP," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Soal PPDB, Wakil Ketua DPRD Balikpapan: Kalau diterapkan sistem zonasi, ikuti saja

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Juni 2024 pukul 09:34 WITA

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Ardiansyah saat diwawancarai awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Dalam waktu dekat ini, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Balikpapan tahun 2024 akan dilaksanakan pada Juli mendatang.

    Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Ardiansyah berharap kegiatan PPDB tahun 2024 ini tidak terdapat kendala seperti di tahun-tahun sebelumnya.

    Sehingga ia meminta agar masyarakat tetap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan terkait mekanisme penerimaan peserta didik baru.

    "Menurut saya, warga tetap mengikuti aturan yang ada, kalau memang diterapkan sistem zonasi maka diikutin saja prosesnya," ucap Ardiansyah kepada awak media, Selasa (4/6/2024).

    Ardiansyah menuturkan, yang terpenting baginya penerimaan peserta didik jangan sampai terjadi seperti saat penerimaan ditahun-tahun sebelumnya.

    Misalkan ada peserta didik yang zonanya masuk, namun mereka tidak bisa terakomodir di sekolah terdekat yang masuk dalam zonasi tempat tinggal.

    "Ini kan sudah ada beberapa sekolah baru, seperti Sekolah Terpadu di Balikpapan Regency yang katanya akan menerima peserta didik baru tahun ini. Saya harap pembukaan itu bisa membantu mengakomodir pesert didik baru terakomodir dengan baik," imbuhnya.

    Dirinya ingin selama pelaksanaan PPDB semua dapat berjalan dengan lancar dan baik. Orang tua bisa menyekolahkan anaknya, dan anaknya juga senang bisa diterima di sekolah yang mereka inginkan.

    Dirinya menambahkan, sekolah swasta saat ini juga tidak kalah bagusnya dengan sekolah tingkat negeri, terkait mutu pendidikannya. Hanya tinggal anak didiknya sendiri, apa bisa belajar dengan baik.

    "Kalau masalah jumlah sekolah negeri yang kurang menampung peserta didik, sekolah swasta juga tidak masalah, karena sekolah swasta banyak yang sistem pembelajarannya juga baik," ungkapnya.

    Tempat terpisah, Kepala Disdikbud Balikpapan Irvan Taufik mengakui, bahwa kapasitas sekolah negeri di Kota Balikpapan belum dapat sepenuhnya menampung jumlah lulusan SD dan SMP.

    Untuk lulusan SD di Balikpapan mencapai 14 sampai 15 ribu siswa, sementara lulusan SMP sekitar 8 sampai 9 ribu siswa.

    "Sedangkan daya tampung sekolah negeri hanya mampu menampung masing-masing 9 ribu siswa di tingkat SD dan SMP," pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)