DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Sinkronisasi Tata Ruang Jadi Kunci Akselerasi Pembangunan Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    16 Oktober 2025 pukul 19:58 WITA

    Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menegaskan pentingnya sinkronisasi tata ruang sebagai pondasi utama dalam mendukung pertumbuhan investasi dan pembangunan yang berkelanjutan.

    Upaya ini diwujudkan melalui pembahasan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang menitikberatkan pada klasifikasi kepadatan kawasan dan pengelolaan zona hijau.

    Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri menyampaikan, bahwa salah satu tantangan yang kerap dihadapi dalam pembangunan kota adalah ketidaksesuaian rencana dengan peta tata ruang yang berlaku. Banyak wilayah yang secara administratif masuk zona hijau, sehingga tidak dapat dimanfaatkan untuk pembangunan meskipun kebutuhan terus meningkat.

    “Seringkali rencana investasi atau proyek pembangunan terhambat karena wilayahnya masih dikategorikan sebagai zona hijau. Ini jadi dilema yang harus segera diatasi,” ucap  Yusri saat dihubungi awak media, Kamis (16/10/2025).

    Ia menegaskan, meskipun perubahan zona merupakan kewenangan pemerintah kota (Pemkot), namun prosesnya tetap harus disinkronkan dengan regulasi pusat. Untuk itu, pihaknya mendorong Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) agar segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai landasan hukum perubahan zonasi.

    Balikpapan Selatan dan Balikpapan Utara disebut menjadi prioritas karena mengalami pertumbuhan populasi dan pembangunan yang pesat. 

    “Kepastian tata ruang di dua wilayah ini akan membuka jalan bagi masuknya investasi sekaligus mendukung perencanaan kota yang tertata,” lanjut Ketua Komisi III.

    Lanjutnya, dengan adanya kepastian tata ruang, semua pihak baik pemerintah, investor, maupun masyarakat mendapatkan arahan yang jelas.

    “Ini penting untuk mewujudkan pembangunan yang tertib, ramah lingkungan, dan berorientasi jangka panjang,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Sinkronisasi Tata Ruang Jadi Kunci Akselerasi Pembangunan Balikpapan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    16 Oktober 2025 pukul 19:58 WITA

    Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan menegaskan pentingnya sinkronisasi tata ruang sebagai pondasi utama dalam mendukung pertumbuhan investasi dan pembangunan yang berkelanjutan.

    Upaya ini diwujudkan melalui pembahasan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang menitikberatkan pada klasifikasi kepadatan kawasan dan pengelolaan zona hijau.

    Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri menyampaikan, bahwa salah satu tantangan yang kerap dihadapi dalam pembangunan kota adalah ketidaksesuaian rencana dengan peta tata ruang yang berlaku. Banyak wilayah yang secara administratif masuk zona hijau, sehingga tidak dapat dimanfaatkan untuk pembangunan meskipun kebutuhan terus meningkat.

    “Seringkali rencana investasi atau proyek pembangunan terhambat karena wilayahnya masih dikategorikan sebagai zona hijau. Ini jadi dilema yang harus segera diatasi,” ucap  Yusri saat dihubungi awak media, Kamis (16/10/2025).

    Ia menegaskan, meskipun perubahan zona merupakan kewenangan pemerintah kota (Pemkot), namun prosesnya tetap harus disinkronkan dengan regulasi pusat. Untuk itu, pihaknya mendorong Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) agar segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai landasan hukum perubahan zonasi.

    Balikpapan Selatan dan Balikpapan Utara disebut menjadi prioritas karena mengalami pertumbuhan populasi dan pembangunan yang pesat. 

    “Kepastian tata ruang di dua wilayah ini akan membuka jalan bagi masuknya investasi sekaligus mendukung perencanaan kota yang tertata,” lanjut Ketua Komisi III.

    Lanjutnya, dengan adanya kepastian tata ruang, semua pihak baik pemerintah, investor, maupun masyarakat mendapatkan arahan yang jelas.

    “Ini penting untuk mewujudkan pembangunan yang tertib, ramah lingkungan, dan berorientasi jangka panjang,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)