Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk mengutamakan aspek akuntabilitas dalam kelanjutan proyek pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di kawasan Kecamatan Balikpapan Barat (Balbar).
Sikap tersebut disampaikan Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri kepada awak media, Kamis (23/4/2026).
Alwi mengatakan DPRD telah menemukan adanya ketidaksesuaian antara progres fisik pembangunan dengan realisasi anggaran. Berdasarkan evaluasi sementara, progres fisik proyek baru mencapai sekitar 17 persen, sementara pencairan anggaran telah mencapai 20 persen.
“Ini yang menjadi perhatian kami. Walaupun sudah ada pengembalian sekitar Rp2 miliar lebih, tetap harus dipastikan semuanya sesuai dan transparan,” ucap Alwi kepada media.
Atas temuan tersebut, DPRD memutuskan untuk menunda pengambilan keputusan terkait kelanjutan proyek, hingga hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai dilakukan. Hasil audit itu nantinya akan menjadi dasar utama dalam menentukan langkah selanjutnya.
Alwi menegaskan DPRD tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan, mengingat pentingnya memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi persoalan hukum di masa mendatang.
“Kami tidak ingin terburu-buru. Semua harus jelas terlebih dahulu, baru bisa dilanjutkan,” katanya.
Dalam rapat beberapa waktu lalu, sejumlah fraksi sempat mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami proyek tersebut. Namun, usulan itu belum disepakati dan masih menunggu hasil audit BPK.
“DPRD menyatakan, pembentukan pansus tetap menjadi opsi apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam proyek tersebut,” akunya.
Di sisi lain, DPRD juga mengakui pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat Balbar, yang selama ini mengharapkan adanya fasilitas layanan kesehatan yang lebih dekat dan memadai.
Meski demikian, Alwi menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan tersebut harus tetap sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik.
“Ini memang harapan masyarakat, tetapi prosesnya tidak boleh diabaikan. Semua harus diselesaikan secara tuntas,” paparnya.
DPRD membuka peluang untuk melanjutkan pembangunan rumah sakit tersebut, termasuk melalui penganggaran ulang pada tahun 2027, dengan catatan hasil audit BPK tidak menemukan adanya permasalahan.
Langkah ini mencerminkan upaya DPRD Balikpapan dalam menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan dan prinsip transparansi.
“Pastinya agar setiap proyek pembangunan benar-benar memberikan manfaat tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tutupnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk mengutamakan aspek akuntabilitas dalam kelanjutan proyek pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di kawasan Kecamatan Balikpapan Barat (Balbar).
Sikap tersebut disampaikan Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri kepada awak media, Kamis (23/4/2026).
Alwi mengatakan DPRD telah menemukan adanya ketidaksesuaian antara progres fisik pembangunan dengan realisasi anggaran. Berdasarkan evaluasi sementara, progres fisik proyek baru mencapai sekitar 17 persen, sementara pencairan anggaran telah mencapai 20 persen.
“Ini yang menjadi perhatian kami. Walaupun sudah ada pengembalian sekitar Rp2 miliar lebih, tetap harus dipastikan semuanya sesuai dan transparan,” ucap Alwi kepada media.
Atas temuan tersebut, DPRD memutuskan untuk menunda pengambilan keputusan terkait kelanjutan proyek, hingga hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai dilakukan. Hasil audit itu nantinya akan menjadi dasar utama dalam menentukan langkah selanjutnya.
Alwi menegaskan DPRD tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan, mengingat pentingnya memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi persoalan hukum di masa mendatang.
“Kami tidak ingin terburu-buru. Semua harus jelas terlebih dahulu, baru bisa dilanjutkan,” katanya.
Dalam rapat beberapa waktu lalu, sejumlah fraksi sempat mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami proyek tersebut. Namun, usulan itu belum disepakati dan masih menunggu hasil audit BPK.
“DPRD menyatakan, pembentukan pansus tetap menjadi opsi apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam proyek tersebut,” akunya.
Di sisi lain, DPRD juga mengakui pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat Balbar, yang selama ini mengharapkan adanya fasilitas layanan kesehatan yang lebih dekat dan memadai.
Meski demikian, Alwi menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan tersebut harus tetap sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik.
“Ini memang harapan masyarakat, tetapi prosesnya tidak boleh diabaikan. Semua harus diselesaikan secara tuntas,” paparnya.
DPRD membuka peluang untuk melanjutkan pembangunan rumah sakit tersebut, termasuk melalui penganggaran ulang pada tahun 2027, dengan catatan hasil audit BPK tidak menemukan adanya permasalahan.
Langkah ini mencerminkan upaya DPRD Balikpapan dalam menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan dan prinsip transparansi.
“Pastinya agar setiap proyek pembangunan benar-benar memberikan manfaat tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tutupnya. (Adv)
(Sf/Lo)