DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Proyek RS Sayang Ibu Balbar Tertahan, DPRD Pastikan Lanjut Usai Audit dan Lelang Ulang

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    04 Februari 2026 pukul 20:30 WITA

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali saat berada di kantor DPRD Balikpapan, Rabu (4/2/2026). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di Balikpapan Barat (Balbar) belum dapat dilanjutkan dalam waktu dekat. 

    Proyek yang sempat berjalan tersebut kini terhenti dan baru berpeluang kembali dikerjakan pada 2027, setelah melalui proses audit serta penganggaran ulang dalam APBD Kota Balikpapan.

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali mengungkap progres fisik pembangunan rumah sakit itu masih berada di kisaran 17 persen. Rendahnya capaian disebabkan oleh masalah kinerja kontraktor pelaksana yang berujung pada pemutusan kontrak.

    “Kontrak kerja terpaksa diputus karena pelaksana tidak memenuhi ketentuan. Perusahaan tersebut juga telah masuk daftar hitam,” ucap Gasali saat ditemui awak media di kantor DPRD Balikpapan, Rabu (4/2/2026).

    Secara perencanaan, proyek RS Sayang Ibu telah disusun sesuai aturan. Namun kendala teknis di lapangan membuat pembangunan tidak bisa diteruskan begitu saja.

    Kini kelanjutan proyek masih menunggu penyelesaian seluruh proses administrasi, termasuk pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk kembali mengusulkan anggaran pembangunan.

    “Jika pemeriksaan sudah selesai, DPRD akan mendorong agar pembangunan bisa dianggarkan kembali. Targetnya pekerjaan dapat dilanjutkan pada 2027,” jelasnya.

    Gasali menegaskan, pembangunan tidak dapat langsung diteruskan tanpa mekanisme pengadaan ulang. Pemutusan kontrak sebelumnya mengharuskan seluruh proses dimulai kembali sesuai ketentuan lelang.

    “Tidak ada kelanjutan otomatis. Semua harus melalui prosedur lelang ulang,” tegasnya.

    Selain aspek teknis, DPRD juga menyoroti pertanggungjawaban keuangan proyek. Dari anggaran yang telah terealisasi sekitar 17,1 persen, masih terdapat sisa dana lebih dari dua persen yang wajib dikembalikan oleh pihak kontraktor.

    “Pengembalian dana sedang berproses. Ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” paparnya.

    DPRD berharap pembangunan RS Sayang Ibu dapat dilakukan dengan persiapan dan pengawasan yang lebih matang, agar benar-benar mampu menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat Balbar.

    “Rumah sakit ini sangat dibutuhkan warga. Karena itu proses pembangunannya harus profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Proyek RS Sayang Ibu Balbar Tertahan, DPRD Pastikan Lanjut Usai Audit dan Lelang Ulang

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    04 Februari 2026 pukul 20:30 WITA

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali saat berada di kantor DPRD Balikpapan, Rabu (4/2/2026). (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Pembangunan Rumah Sakit Sayang Ibu di Balikpapan Barat (Balbar) belum dapat dilanjutkan dalam waktu dekat. 

    Proyek yang sempat berjalan tersebut kini terhenti dan baru berpeluang kembali dikerjakan pada 2027, setelah melalui proses audit serta penganggaran ulang dalam APBD Kota Balikpapan.

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Gasali mengungkap progres fisik pembangunan rumah sakit itu masih berada di kisaran 17 persen. Rendahnya capaian disebabkan oleh masalah kinerja kontraktor pelaksana yang berujung pada pemutusan kontrak.

    “Kontrak kerja terpaksa diputus karena pelaksana tidak memenuhi ketentuan. Perusahaan tersebut juga telah masuk daftar hitam,” ucap Gasali saat ditemui awak media di kantor DPRD Balikpapan, Rabu (4/2/2026).

    Secara perencanaan, proyek RS Sayang Ibu telah disusun sesuai aturan. Namun kendala teknis di lapangan membuat pembangunan tidak bisa diteruskan begitu saja.

    Kini kelanjutan proyek masih menunggu penyelesaian seluruh proses administrasi, termasuk pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk kembali mengusulkan anggaran pembangunan.

    “Jika pemeriksaan sudah selesai, DPRD akan mendorong agar pembangunan bisa dianggarkan kembali. Targetnya pekerjaan dapat dilanjutkan pada 2027,” jelasnya.

    Gasali menegaskan, pembangunan tidak dapat langsung diteruskan tanpa mekanisme pengadaan ulang. Pemutusan kontrak sebelumnya mengharuskan seluruh proses dimulai kembali sesuai ketentuan lelang.

    “Tidak ada kelanjutan otomatis. Semua harus melalui prosedur lelang ulang,” tegasnya.

    Selain aspek teknis, DPRD juga menyoroti pertanggungjawaban keuangan proyek. Dari anggaran yang telah terealisasi sekitar 17,1 persen, masih terdapat sisa dana lebih dari dua persen yang wajib dikembalikan oleh pihak kontraktor.

    “Pengembalian dana sedang berproses. Ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” paparnya.

    DPRD berharap pembangunan RS Sayang Ibu dapat dilakukan dengan persiapan dan pengawasan yang lebih matang, agar benar-benar mampu menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat Balbar.

    “Rumah sakit ini sangat dibutuhkan warga. Karena itu proses pembangunannya harus profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)