DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Predikat Kota Layak Anak yang Disandang Balikpapan Dinilai Kontras dengan Maraknya Anak yang Masih Bekerja di Jalan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Balikpapan dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam realitas sosial di lapangan. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi yang menyoroti masih sering ditemukannya anak-anak yang terlibat dalam aktivitas ekonomi di jalan raya dan ruang publik.

    Menurut Iwan, meskipun pemerintah telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang KLA, serta membangun fasilitas pendukung seperti taman literasi dan ruang edukasi, namun praktik eksploitasi anak masih luput dari pengawasan.

    “Masih ada anak-anak yang menjual tisu di jalan. Ini tidak sesuai dengan semangat KLA. Anak-anak seharusnya belajar dan bermain, bukan untuk bekerja,” ucap Iwan sapaan akrabnya kepada awak media, Rabu (15/10/2025).

    Ia mengingatkan, keterlibatan anak dalam aktivitas ekonomi bisa berdampak buruk terhadap tumbuh kembang mereka.

    “Kalau sejak dini anak dibiasakan mencari uang, mereka akan kehilangan fase penting dalam perkembangan kognitif dan sosial,” jelas politisi PPP.

    Dirinya juga mengimbau agar masyarakat tidak membiasakan memberi uang kepada anak-anak yang berjualan di jalan, karena justru memperkuat praktik eksploitasi anak.

    “Tindakan yang terlihat empati ini sebenarnya memperpanjang masalah di lapangan,” tegas anggota komisi I DPRD Balikpapan.

    Komisi I DPRD juga meminta peran aktif jajaran Satpol PP untuk melakukan penertiban di titik-titik rawan seperti kawasan Jalan MT Haryono, Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Jenderal Sudirman. Selain itu, pendekatan pembinaan terhadap anak dan keluarganya juga perlu diperkuat.

    Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sudah memiliki berbagai layanan pendukung, termasuk unit khusus pendampingan anak korban kekerasan dan fasilitas untuk anak berkebutuhan khusus.

    Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan menjadikan Balikpapan sebagai kota yang benar-benar layak anak memerlukan keterlibatan semua pihak.

    “Kami perlu kampanye edukatif yang lebih masif melalui media sosial, sekolah, bahkan bioskop. Kesadaran masyarakat harus dibangun bersama,” tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    DPRD Kota Balikpapan

    DPRD Kota Balikpapan

    Predikat Kota Layak Anak yang Disandang Balikpapan Dinilai Kontras dengan Maraknya Anak yang Masih Bekerja di Jalan

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Balikpapan dinilai belum sepenuhnya tercermin dalam realitas sosial di lapangan. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi yang menyoroti masih sering ditemukannya anak-anak yang terlibat dalam aktivitas ekonomi di jalan raya dan ruang publik.

    Menurut Iwan, meskipun pemerintah telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang KLA, serta membangun fasilitas pendukung seperti taman literasi dan ruang edukasi, namun praktik eksploitasi anak masih luput dari pengawasan.

    “Masih ada anak-anak yang menjual tisu di jalan. Ini tidak sesuai dengan semangat KLA. Anak-anak seharusnya belajar dan bermain, bukan untuk bekerja,” ucap Iwan sapaan akrabnya kepada awak media, Rabu (15/10/2025).

    Ia mengingatkan, keterlibatan anak dalam aktivitas ekonomi bisa berdampak buruk terhadap tumbuh kembang mereka.

    “Kalau sejak dini anak dibiasakan mencari uang, mereka akan kehilangan fase penting dalam perkembangan kognitif dan sosial,” jelas politisi PPP.

    Dirinya juga mengimbau agar masyarakat tidak membiasakan memberi uang kepada anak-anak yang berjualan di jalan, karena justru memperkuat praktik eksploitasi anak.

    “Tindakan yang terlihat empati ini sebenarnya memperpanjang masalah di lapangan,” tegas anggota komisi I DPRD Balikpapan.

    Komisi I DPRD juga meminta peran aktif jajaran Satpol PP untuk melakukan penertiban di titik-titik rawan seperti kawasan Jalan MT Haryono, Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Jenderal Sudirman. Selain itu, pendekatan pembinaan terhadap anak dan keluarganya juga perlu diperkuat.

    Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sudah memiliki berbagai layanan pendukung, termasuk unit khusus pendampingan anak korban kekerasan dan fasilitas untuk anak berkebutuhan khusus.

    Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan menjadikan Balikpapan sebagai kota yang benar-benar layak anak memerlukan keterlibatan semua pihak.

    “Kami perlu kampanye edukatif yang lebih masif melalui media sosial, sekolah, bahkan bioskop. Kesadaran masyarakat harus dibangun bersama,” tutupnya. (Adv)

    (Sf/Rs)