Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan
Sarbumusi - NU bersama Serikap Pekerja Nasional Balikpapan sampaikan penolakan kepada DPRD Balikpapan mengenai PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera. (Foto: Sarbumusi/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Serikat Buruh Muslimin - Nahdlatul Ulama (Sarbumusi-NU) Balikpapan bersama Serikat Pekerja Nasional (SPN) Balikpapan kunjungi kantor DPRD Balikpapan untuk menyampaikan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2024 mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk kaum pekerja buruh.
Ketua Sarbumusi Balikpapan Rustam Syachrianto menilai, bahwa PP tersebut dirasakan sangat merugikan para pekwrja buruh, mengingat banyaknya potongan yang diterima pekerja seperti potongan gaji untuk jaminan sosial tenaga kerja dan kesehatan, potongan pajak pekerja, potongan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Potongan jaminan kehilangan pekerjaan.
"Sekalipun Tapera dibatalkan sampai 2027, kami anggap juga tidak perlu banget. Apalagi kepesertaannya sampai 10 tahun baru bisa digunakan," akunya.
Sementara kata dia, sudah ada jaminan sosial yang memberikan hal yang sama mengenai masalah rumah dengan dana subsidi. Malahan ini lebih cepat, satu tahun bisa untuk mengambil dana pembangunan rumah dan sebagainnya.
"Munculnya PP 21 ini juga karena adanya undang-undang nomor 4 tahun 2016 mengenai Tapera. kami kecolongan juga dengan itu, karena pembahasannya tidak relevan dan tidak melibatkan pihak-pihak yang bersangkutan," jelasnya.
Tempat terpisah, Koordinator Komisi IV DPRD Balikpapan, Budiono menambahkan, pihaknya menerima petisi penolakan dari jajaran serikat buruh terhadap Tapera.
"Saya pikir program Tapera yang tentunya sudah disampaikan, sudah ada di jaminan sosial lainnya," tambahnya.
Lanjutnya, meski pemerintah menyikapi untuk melakukan penundaaan, tetapi perwakilan pekerja buruh di Kota Balikpapan bersikeras melakukan penolakan.
Penolakan yang dimaksuda bukan untuk ditunda, tetapi meminta agar hal itu dibatalkan semua.
"Jadi intinya mereka melakukan penolakan. Dan ini akan kami sampaikan ke pimpinan agar ditindaklanjuti," terangnya. (ADV)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan

Sarbumusi - NU bersama Serikap Pekerja Nasional Balikpapan sampaikan penolakan kepada DPRD Balikpapan mengenai PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera. (Foto: Sarbumusi/Seputarfakta.com)
Balikpapan - Serikat Buruh Muslimin - Nahdlatul Ulama (Sarbumusi-NU) Balikpapan bersama Serikat Pekerja Nasional (SPN) Balikpapan kunjungi kantor DPRD Balikpapan untuk menyampaikan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2024 mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk kaum pekerja buruh.
Ketua Sarbumusi Balikpapan Rustam Syachrianto menilai, bahwa PP tersebut dirasakan sangat merugikan para pekwrja buruh, mengingat banyaknya potongan yang diterima pekerja seperti potongan gaji untuk jaminan sosial tenaga kerja dan kesehatan, potongan pajak pekerja, potongan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Potongan jaminan kehilangan pekerjaan.
"Sekalipun Tapera dibatalkan sampai 2027, kami anggap juga tidak perlu banget. Apalagi kepesertaannya sampai 10 tahun baru bisa digunakan," akunya.
Sementara kata dia, sudah ada jaminan sosial yang memberikan hal yang sama mengenai masalah rumah dengan dana subsidi. Malahan ini lebih cepat, satu tahun bisa untuk mengambil dana pembangunan rumah dan sebagainnya.
"Munculnya PP 21 ini juga karena adanya undang-undang nomor 4 tahun 2016 mengenai Tapera. kami kecolongan juga dengan itu, karena pembahasannya tidak relevan dan tidak melibatkan pihak-pihak yang bersangkutan," jelasnya.
Tempat terpisah, Koordinator Komisi IV DPRD Balikpapan, Budiono menambahkan, pihaknya menerima petisi penolakan dari jajaran serikat buruh terhadap Tapera.
"Saya pikir program Tapera yang tentunya sudah disampaikan, sudah ada di jaminan sosial lainnya," tambahnya.
Lanjutnya, meski pemerintah menyikapi untuk melakukan penundaaan, tetapi perwakilan pekerja buruh di Kota Balikpapan bersikeras melakukan penolakan.
Penolakan yang dimaksuda bukan untuk ditunda, tetapi meminta agar hal itu dibatalkan semua.
"Jadi intinya mereka melakukan penolakan. Dan ini akan kami sampaikan ke pimpinan agar ditindaklanjuti," terangnya. (ADV)
(Sf/Rs)