Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan
Anggota DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah saat ditemui awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Gangguan terhadap layanan transportasi umum Balikpapan City Trans (BCT) kembali menjadi sorotan. Kali ini, permasalahan muncul akibat banyaknya kendaraan pribadi yang parkir sembarangan di area halte, khususnya di kawasan Gunung Sari. Akibatnya, proses naik turun penumpang terganggu dan menimbulkan risiko keselamatan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah menilai tindakan parkir liar di halte menunjukkan rendahnya kesadaran terhadap pentingnya fasilitas umum. Ia menyebut, pengemudi BCT kesulitan mendekati halte karena terhalang kendaraan yang parkir di lokasi terlarang.
“Penumpang jadi harus turun di badan jalan. Ini sangat berbahaya, apalagi bagi lansia atau anak-anak,” ucap Laisa saat ditemui diruang komisi, Kamis (22/52025).
Laisa menekankan bahwa halte BCT dirancang sebagai zona aman bagi penumpang. Namun, perilaku pengendara yang tidak disiplin membuat fungsi halte tidak berjalan maksimal.
Ia mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar. Menurutnya, penertiban bukan hanya soal aturan, tetapi bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat.
“Sudah ada larangan parkir di halte, tapi kalau tidak diawasi, pelanggaran akan terus terjadi,” akunya.
Lebih lanjut, DPRD Balikpapan tidak hanya menyoroti pentingnya penegakan aturan oleh instansi terkait, tetapi juga menekankan peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan transportasi yang tertib dan aman.
Menurutnya, kesadaran kolektif menjadi kunci utama dalam mendukung kelancaran operasional transportasi publik seperti BCT.
Ia menjelaskan bahwa upaya pemerintah dalam menyediakan transportasi umum yang nyaman dan terjangkau perlu diimbangi dengan kepedulian warga terhadap fasilitas tersebut.
Salah satunya adalah dengan tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat, terutama di sekitar halte yang seharusnya menjadi ruang aman bagi penumpang.
“Keselamatan harus jadi prioritas bersama. Tidak cukup hanya mengandalkan petugas, masyarakat pun harus sadar dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Laisa menambahkan, fasilitas publik seperti halte BCT merupakan hasil dari investasi pemerintah demi meningkatkan kualitas hidup warga kota. Namun, tanpa partisipasi masyarakat dalam menjaga dan menggunakannya dengan bijak, tujuan tersebut akan sulit tercapai.
DPRD pun mendorong adanya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat melalui berbagai media, agar pentingnya disiplin berlalu lintas dan menghargai hak pengguna transportasi umum semakin dipahami luas.
Selain itu, ia juga mendukung upaya Dishub untuk mengembangkan sistem pelaporan berbasis digital, agar warga dapat melaporkan pelanggaran parkir secara cepat dan responsif.
“Dengan penertiban yang konsisten, pengawasan rutin, dan kesadaran masyarakat yang terus dibangun, kami optimistis pelayanan BCT ke depan akan semakin optimal, aman, dan menjadi pilihan utama masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari,” paparnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

DPRD Kota Balikpapan

Anggota DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah saat ditemui awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Gangguan terhadap layanan transportasi umum Balikpapan City Trans (BCT) kembali menjadi sorotan. Kali ini, permasalahan muncul akibat banyaknya kendaraan pribadi yang parkir sembarangan di area halte, khususnya di kawasan Gunung Sari. Akibatnya, proses naik turun penumpang terganggu dan menimbulkan risiko keselamatan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah menilai tindakan parkir liar di halte menunjukkan rendahnya kesadaran terhadap pentingnya fasilitas umum. Ia menyebut, pengemudi BCT kesulitan mendekati halte karena terhalang kendaraan yang parkir di lokasi terlarang.
“Penumpang jadi harus turun di badan jalan. Ini sangat berbahaya, apalagi bagi lansia atau anak-anak,” ucap Laisa saat ditemui diruang komisi, Kamis (22/52025).
Laisa menekankan bahwa halte BCT dirancang sebagai zona aman bagi penumpang. Namun, perilaku pengendara yang tidak disiplin membuat fungsi halte tidak berjalan maksimal.
Ia mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar. Menurutnya, penertiban bukan hanya soal aturan, tetapi bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat.
“Sudah ada larangan parkir di halte, tapi kalau tidak diawasi, pelanggaran akan terus terjadi,” akunya.
Lebih lanjut, DPRD Balikpapan tidak hanya menyoroti pentingnya penegakan aturan oleh instansi terkait, tetapi juga menekankan peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan transportasi yang tertib dan aman.
Menurutnya, kesadaran kolektif menjadi kunci utama dalam mendukung kelancaran operasional transportasi publik seperti BCT.
Ia menjelaskan bahwa upaya pemerintah dalam menyediakan transportasi umum yang nyaman dan terjangkau perlu diimbangi dengan kepedulian warga terhadap fasilitas tersebut.
Salah satunya adalah dengan tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat, terutama di sekitar halte yang seharusnya menjadi ruang aman bagi penumpang.
“Keselamatan harus jadi prioritas bersama. Tidak cukup hanya mengandalkan petugas, masyarakat pun harus sadar dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Laisa menambahkan, fasilitas publik seperti halte BCT merupakan hasil dari investasi pemerintah demi meningkatkan kualitas hidup warga kota. Namun, tanpa partisipasi masyarakat dalam menjaga dan menggunakannya dengan bijak, tujuan tersebut akan sulit tercapai.
DPRD pun mendorong adanya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat melalui berbagai media, agar pentingnya disiplin berlalu lintas dan menghargai hak pengguna transportasi umum semakin dipahami luas.
Selain itu, ia juga mendukung upaya Dishub untuk mengembangkan sistem pelaporan berbasis digital, agar warga dapat melaporkan pelanggaran parkir secara cepat dan responsif.
“Dengan penertiban yang konsisten, pengawasan rutin, dan kesadaran masyarakat yang terus dibangun, kami optimistis pelayanan BCT ke depan akan semakin optimal, aman, dan menjadi pilihan utama masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari,” paparnya. (Adv)
(Sf/Rs)